Pages

Revolusi Hukum dan Teknologi

Oleh wongbanyumas

Hukum sebagai perangkat sosial membutuhkan energi untuk menggerakkan setiap elektron yang ada di dalamnya. Ketika perangkat tersebut bekerja tentu saja kita berharap agar hukum mampu mencapai tujuan akhirnya. Keadilan merupakan titik pencapaian tertinggi dari hukum. Dapat dibayangkan bila hukum tidak dapat mewujudkan pada keadilan. Maka tidak dapat disebut hukum, melainkan hanya setumpuk aturan. Hukum hendaknya mampu menjawab setiap persoalan yang ada dalam masyarakat. Karena memang pada dasarnya hukum merupakan pengejawantahan filsafat hidup tentang kebahagiaan.

Proses penegakan hukum menjadi sarana efektif guna mewujudkan tujuan hukum itu sendiri. Hukum sebagai gagasan abstrak tentang prinsip moral dicoba untuk terimplementasi melalui para aparat penegaknya. Aparat hukum sebagai salah satu instrumen dalam penegakan hukum sendiri kadang menjadi lubang dalam penegakan hukum. Jika diibaratkan sebagai sebuah jaring maka akan ada begitu banyak ikan yang lolos akibat banyaknya lubang.

Tanpa ampun, memang harus dilakukan revolusi hukum. Perlu dilakukan perubahan besar dalam berhukum kita yang selama ini kaku. Hukum kadang ditegakkan dengan cara klasik yang mulai tidak relevan dengan zaman kekinian. Perlunya pembaharuan hukum sebagai upaya mendorong efektifitas hukum. Proses pembaharuan yang dilakukan bukan pada perangkat hukum yang berupa peraturan saja. Meliputi pula praktik berhukum kita yang dirasa mulai usang. Pembaharuan secara radikal dan fundamental harus dilakukan untuk memperbaiki kosmik hukum.

Pada dasarnya setiap manusia dalam hidup mebutuhkan bantuan. Bantuan berupa alat (tools) yang mampu meringankan kerja manusia. Pemikiran manusia tentang alat bantu tersebut berkembang sangatlah pesat. Dimulai dari bentuk yang paling sederhana sampai pada taraf perkembangan yang kompleks. Kompleksitas lahir dari pemikiran manusia yang makin berbudaya. Hasil pembelajaran selama masa yang panjang menghasilkan sebuah perangkat yang tidak dapat terbayangkan pada masa awal perkembangan. Teknologi mempunyai peranan penting dalam upaya revolusi hukum. Teknologi menyempurnakan kinerja manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayo ungkapkan pendapat kamu...