Pages

Menjadikan koperasi sebagai benteng kokoh perekonomian nasional

Oleh wongbanyumas

Enam puluh lima tahu sejak tahun 1945 indonesia merdeka. Tak ada perubahan signifikan terhadap perekonomian negara ini. Impian akan kemakmuran dan kesejahteraan nampaknya akan terwujud dalam waktu yang lama. Tak salah bila kita mulai pupus harapan terhadap mimpi kemakmuran tersebut. Hanya saja dalam kepala ini selalu terbersit sebuah pertanyaan. Bagaimanakah solusi menuju indonesia makmur. Mimpi bahwa semua orang bisa tidur lelap dengan perut kenyang kini adalah omong kosong. Maaf jika saya menampakkan pesimisme terhadap impian ini. Bukan karena tak mampu, namun karena tidak adanya keseriusan pemerintah untuk menuju ke sana.

Pada masa awal kemerdekaan para tokoh bangsa saat itu merumuskan hendak kemana negara ini. Seluruh perangkat negara mulai dibentuk, walaupun dengan bentuk yang sangat sederhana. Dimulai dengan membentuk perangkat dasar seperti lembaga negara dan konstitusi. Kemuadian dibarengai dengan membentuk instrumen vital lain seperti tentara dan departemen-departemen. Tak lupa para tokoh bangsa saat itu juga merumuskan arah pembangunan ekonomi nasional.
 
Pancasila sebagai karya monumental para tokoh bangsa pada masa itu tak hanya mencakup kehidupan sosial dan politik saja. Perekonomian pun tak luput dari gagasan kepancasilaan. Wapres Moh Hatta sangat gencar mengggalakkan koperasi. Koperasi dinilai sebagai perwujudan ekonomi pancasila. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat (1) menyebutkan bahwa: “ Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Hal ini sering ditafsirkan oleh Bung Hatta sebagai koperasi lantaran koperasi menganut asas kekeluargaan.
 
Koperasi berasal dari kata co dan operation yang artinya bekerja bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
Ø Landasan Idiil = Pancasila
Ø Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
Ø Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi
Ø Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
Ø Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
Ø Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
Ø Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi
Ø Meningkatkan taraf hidup sederhana masyarakat indonesia
Ø Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
Ø Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Bung Hatta mendapatkan gelar Bapak Koperasi karena usahanya yang total dalam mengembangkan koperasi. Gelar ini diperoleh saat Kongres Koperasi Indonesia di Bandung pada tanggal 17 Juli 1953. Namun jika kita menilik lebih jauh ke belakang kita akan menemukan sejarah panjang perjalanan koperasi. Raden Aria Wiriatmadja (Patih di Purwokerto) awalnya mendirikan sebuah lembaga simpan pinjam. Sebagai seorang hartawan sang patih menggunakan seluruh hartanya untuk operasional koperasi simpan pinjamnya. Bahkan beliau sempat menggunakan kas masjid yang akhirnya dikembalikan secara penuh dan utuh.
 
Usaha patih tersebut dilanjutkan oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Wolf pergi ke Eropa untuk belajar lebih lanjut mengenai sistim koperasi. Di eropa saat itu ada dua sistim yang populer yang diusung oleh Franz Hermann Schulze-Delitzsch (sistim Schulze-Delitzsch) dan Friedrich Wilhelm Raiffeisen (sistem Raiffeisen). Wolf akhirnya mengembangkan usaha volksbank tersebut setelah kembali ke purwokerto. Bung Hatta sendiri banyak mendapat inspirasi dari koperasi di eropa khususnya Denmark.

Walaupun penulis tidak mempelajari koperasi secara khusus namun mencoba untuk mengajukan analisis mengenai denyut koperasi saat ini. Sebenarnya koperasi mempunyai potensi yang sangat besar dalam perekonomian. Terbukti sejak beberapa kali perekonomian nasional dipukul krisis hebat koperasi selalu bertahan bersama UKM. Kunci keberhasilah koperasi untuk bertahan adalah karena adanya anggota. Menajamen koperasi pada dasarnya sangat bergantung pada anggota. Stiap anggota koperasi punya andil menentukan jalannya usaha koperasi.