Pages

Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

Kearifan Lokal Sebagai Penahan Gempuran Globalisasi



Bangsa Indonesia siap tidak siap telah menyongsong era perdagangan bebas. Salah satu bentuk kerjasama perjanjian bebas yang dilakukan indonesia adalah bersama ASEAN. Ya kita telah sepakat menjadi sebuah entitas bersama regional ASEAN dengan ditandatanganinya kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean. MEA adalah sebuah konsekwensi logis adanya proses globalisasi.

Kenapa Harus Peduli Palestina?

Oleh Yasir Fatahillah


 

"Telah  dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Dawud

dan  Isa  putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkari mereka durhaka

dan  selalu  melampaui  batas.  Mereka  satu  sama  lain  selalu tidak

melarang  tindakan  mungkar  yang  mereka  perbuat.  Sesungguhnya amat

buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu." (Al Maidah: 78-79)


 

Belakangan ini palestina makin memanas dan membara akibat aksi aggressor zionis. Mereka tak sungkan untuk menumpahkan darah sesama manusia. Manusia yang tak bersalah dan berdosa. Begitu banyak darah rakyat sipil palestina yang tertumpah. Lalu apa kata mereka? Teroris, ya label teroris disematkan kepada mereka yang membela tanah airnya dari para penjajah. Bahkan kabar terkini dari paletina menggambarkan Israel telah bersiap melakukan penghancuran terhadap masjid suci Al-aqso. Kesewenang-wenangan ini berlanjut ketika pemerintah yahudi mengusir siapa saja yang berada di tempat itu kecuali mereka yang berumur lima puluh satu tahun ke atas


 

Banyak aksi yang dilakukan oleh kaum muslimin di dunia menentang aksi aggressor zionis Israel. Berbagai aksi unjuk rasa dilakukan sebagai apresiasi dan pernyataan sikap menentang penjajahan atas tanah palestina. Salah satu Negara yang begitu banyak mendukung aksi peduli palestina adalah Indonesia. Ya Negara muslim (saya katakan demikian karena Negara ini awalnya dibentuk berdasarkan syari'at islam) terbesar di dunia ini begitu banyak memberikan support. Sudah tak terhitung berapa banyak materi dan doa yang terkirim ke sana.


 

Dalam sebuah dikusi kecil seorang kawan menyeletuk "ngapain sih capek-capek ngadain acara buat palestina? pake acara demo dan ngumpulin duit segala buat orang palestina. bukannya negara kita juga lagi banyak bencana? sok heroik lu ". Hmm bingung sebenarnya apa yang ada di kepala kawan ini. Tapi memang kita harus mencoba memberikan penjelasan dan argumentasi agar membukakan mata hati mereka terhadap nasib saudara kita. Mungkin dibawah ini bisa jadi alasan mengapa kita harus membela palestina.

Di bawah ini ada beberapa alasan yang saya kemukakan kenapa kaum Muslim harus membela saudara-saudara muslim yang ada di Palestina;


 

1. We are brothers


kebanyakan muslim tidak menyadari bahwa konsekwensi sebagai seorang muslim adalah adanya ikatan persaudaraan diantara sesame muslim yang bahasa kerennya disebut ukhuwah islamiyah. Agama ini telah menyatukan hati kita dalam syariatNya dan menyelamatkan kita dari jurang keterpurukan. Ingatkah dengan kisah Rasulullah yang mempersaudarakan Muhajirin dan Anshor? Bahkan kaum anshor merelakan harta dan kekayaan juga istri mereka untuk saudara yang sama sekali baru ditemuinya hari itu. Itulah kekuatan ukhuwah yang melebihi hubungan nasab sedarah.


 

Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman tak lain adalah saudara".(QS. Al-Hujurat:10). Ayat tersebut cukuplah menjadi dalil bagi siapapun juga yang mengaku sebagai seorang muslim. Apa konsekwensi sebagai saudara? Tentunya seorang saudara akan menolong saudaranya lain. Contohlah ketika kita melihat adik laki-laki kita dikerjai oleh teman yang lebih tua atau dihajar dihadapan kita. Kita pasti akan melawan meskipun orang yang kita hadapi lebih kuat atau lebih banyak. Perasaan untuk saling melindungi dan menyayangi memang tak bias dilepaskan pada mereka yang bersaudara. Jikalau persaudaraan karena nasab saja kita rela apalagi dengan saudara yang dikuatkan oleh Allah dalam dienul haq ini.


 

"Setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya" (HR. Bukhari no: 2262 dan Muslim no: 4650). Kembali sebuah hadits shahih ini mengingatkan kita. Bahwa yang berada di palestina sana adalah saudara kita. Bukan saudara sepupu, keponakan, atau sedarah. Namun persaudaraan kita lebih dari itu. Aqidah kita lah yang menguatkan hati ini. Seolah merasakan pedih yang tak terperi melihat betapa nestapa ditumpahkan para pembunuh itu.


 

Apakah engkau tahu wahai saudaraku muslim Indonesia bahwa mereka juga merasakan hal yang sama, mencintaimu karena ikatan ukhuwah ini? Ya terlalu cintanya mereka terhadap kita mempunyai bukti otentik yang tak terbantahkan. Negara Palestina lah yang pertama kali bersama mesir mengakui kedaulatan Negara kita. Ketika semua Negara saat itu memicingkan mata terhadap negeri ini, dua saudara itu menyambut kita dengan hangat dan mengakui sebagai Negara. Tak cukup hanya dengan mengakui ternyata banyak konglomerat asal Palestina yang mengikhlaskan hartanya demi jihad melawan aggressor Belanda. Seorang mufti dan hartawan Palestina pernah menyumbangkan seluruh kekayaannya untuk perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.


 

Sebelum bangsa palestina diduduki Israel mereka adalah bangsa yang berdaulat. Mungkin tidak ada yang tahu ketika terjadi Bandung lautan api dan serangan di Surabaya kaum muslimin palestina dan Negara muslim lainnya tumpah ruah ke jalan sebagaimana kita saat ini mendukung mereka. Melihat kita diinjak dan dibantai oleh Belanda darah mereka bergolak dan ditumpahkan dengan aksi massa ke jalan. Bahkan dalamkeadaan sulit pun masih sempat mengirimkan bantuan untuk saudaranya yang tertimpa bencana tsunami di Aceh. Oh begitu besar cinta mereka pada kita wahai sahabat. Sanggupkah engkau membalas cinta saudaramu itu?


 

2. Zionis Israel sumber kedzaliman


 

Tiada seorangpun kiranya yang mengingkari bahwa apa yang menimpa bangsa palestina saat ini adalah sebagai sebuah bentuk kedzaliman yang tak terbantahkan, kecuali bagi mereka yang telah tergadaikan hatinya dengan dunia. Kedzaliman yang dilegitimasi dengan perjanjian balfourd serta resolusi PBB. Apa yang kita saksikan hari ini baik di media massa atau media elektronik mungkin tak menggambrkan keadaan Palestina seutuhnya. Kita hanya menerima sepenggalan kisah tentang tangisan saudara kita. Itupun berasal dari media kapitalis yahudi seperti CNN, VOA, Reuters, maupun BBC yang tak lupa membuang bagian tertentu dari sebuah pemberitaan.


 

Orang yang melakukan kedzaliman adalah orang yang menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Secara bahasa dalam kitab annihayah fi gharibil hadits berasal dari kata yang berarti kejahatan dan melampaui batas, juga menyimpang dari kebenaran. Apa yang sudah dilakukan zionis hari ini adalah sebagai bentuk puncak kezaliman. Bagaimana tidak, dengan mudahnya mereka mengusir pemilik lahan dan rumah yang ditinggali selama beberapa generasi lantaran ingin dijadikan sebuah pemukiman. Bukankah secara akal sehat tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan?


 

Mungkin ketika diceritakan bentuk kezaliman yang dilakukan tak cukuplah halaman ini untuk menuliskannya. Namun jua perlu dicamkan dalam hati kita bahwa apabila seorang muslim sedang dizalimi maka kita harus membantunya. Sebab sebuah pembiaran terhadap orang yang dalam keadaan terzalimi adalah sebuah bentuk kedzaliman. Nabi bersabda: "Setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak berbuat dzalim kepadanya juga tidak membiarkannya tersakiti/terdzalimi". Sampai dengan detik ini kita masih menyaksikan bentuk kezaliman terbesar yakni penjajahan zionis terhadap tanah suci palestina. Akankah kita hanya diam dan berpangku tangan? Sesungguhnya jika engkau termasuk yang demikian maka celakalah engkau. Sebab engakau telah menzalimi saudaramu sendiri


 

Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits shahih : "Tolonglah saudaramu dalam kondisi dzalim maupun didzalimi" (HR. Bukhari). Makna hadits tersebut diterangkan lebih lanjut dalam hadits lain dimana Nabi bersabda: "Jika dia berbuat dzalim, maka kau cegah dia dari kedzalimannya itu, itulah yang disebut menolongnya. Tetapi bila ia didzalimi maka wajib pula bagi yang lain untuk menolongnya terbebas dari kedzaliman itu" (HR. Muslim). Maka Rasulullah pun memerintahkan pada kita untuk segera membebaskan Palestina dari kezalima itu. Kezaliman yang telah berlangsung sejak tahun 40an. Kezaliman yang telah merenggut jutaan nyawa dan masa depan anak-anak Palestina.


 

Allah befirman dalam sebuah hadits qudsi: "Demi keperkasaanku dan keagunganku, sungguh aku akan membalas orang dzalim di dunia maupun akhirat dan sungguh aku juga akan membalas orang yang menyaksikan orang yang terdzalimi sementara ia mampu menolongnya kemudian ia tidak membelanya" (HR. Thabrani dan Hakim). Hadits ini menegaskan kembali bahwa Allah akan murka terhadap muslim yang melakukan pembiaran terhadap saudaranya yang didzalimi. Padahal saudaranya itu mampu menolong saudaranya yang lain yang dalam keadaan terdzalimi. Jikalau engkau tak bias berangkat ke sana maka kita masih punya energy untuk turun ke jalan meneriakkan yel anti penindasan. Kantong kita masih sanggup menyimpan harta yang sewajarnya kita donasikan kepada mereka saudara kita.


 

3. Zionis telah berbuat kemungkaran


Sampai dengan hari ini kita dapat menyakisan kemungkaran yang dilakukan bangsa Israel. Merebut tanah orang lain secara paksa dan dengan darah. Apakah kita hanya berpangku tangan sambil menyaksikan televise? Tidak, mereka butuh lebih dari sekedar itu. Mereka butuh pertolongan untuk membebaskan mereka dari kemungkaran itu. Hukumnya bagi seorang ketika melihat sebuah kemungkaran adalah wajib merubah atau menghentikannya. Hal ini disebutkan dalam hadits berikut : "Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangan/kekuasaannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya dan bila tidak bisa maka dengan hatinya dan yang demikian adalah (indikasi) selemah-lemahnya iman" (HR. Muslim no:70)


 

Seorang muslim hukumnya wajib untuk menghentikan kemungkaran. Zionis israel telah nyata-nyata melanggar kemanusiaan dan melanggar, kecuali orang yang teramat jahat yang tidak melihatnya sebagai suatu kemungkaran, tak pantas dikatakan beriman atau berkemanusiaan apabila melihat kebiadaban israel bukanlah sebagai suatu kemungkaran. Menurut Sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman RA, orang yang yang mati diantara orang yang hidup adalah mereka orang yang tidak mengingkari kemungkaran baik dengan tangannya, lisannya, ataupun hatinya. Dalam pernyataan tersebut ada berbagai tingkatan kemungkaran dan cara pencegahannya. Dalam kitab ihya ulumuddin Imam Ghazali menyatakan boleh kita menggunakan pendekatan represif guna menghentikan kemungkaran. Tetapi harus didahului dengan jalan prefentif. Barulah jika tak kunjung berhenti pengerahan pasukan merupakan jalan terakhir.


4. Israel adalah penjajah dan pelanggar HAM berat


 

Negara manapun di dunia sepakat akan adanya pengakuan terhadap HAM. Hal ini tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights). Dalam pembukaan UDHR disebutkan "Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah hak-hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan hati nurani umat manusia." Dokumen tersebut disepakati oleh Negara-negara yang tergabung dalam PBB dan menjadi panduan penegakan HAM se dunia. Dokumen HAM tersbut menyebutkan hak dasar manusia untu terbebas dari rasa sakit, rasa takut, dan penindasan. Semua poin tersebut telah dilanggar oleh Zionis Israel. Bahkan jikalau kit abaca keseluruhan pasal dalam deklarasi ini hamper semuanya telah dilanggar oleh Israel. Apakah hal ini dapat dibiarkan?


 

Selama ini Negara barat (Eropa dan Amerika) selalu membanggakan diri sebagai kampiun demokrasi dan penegakan HAM. Mereka memproyeksikan diri sebagai Negara paling peduli dengan hak dasar manusia. Negara barat sering mengkritik Negara timur (orient) dalam sidang-sidang majelis PBB dan melabeli dengan pelanggar HAM. Barat pun melakukan upaya pendekatan agar Negara-negara tersebut lebih memperhatikan HAM. Namun Negara barat tidak pernah menggubris Israel yang jelas telah melakukan berbagai bentuk pemerkosaan terhadap Hak Asasi Manusia. Lagi-lagi kita dipertontonkan sebuah standar ganda yang selalu digunakan untuk melindungi Israel.


 

Pasal 7 Statuta Mahkamah Pidana Internasional (ICJ) merumuskan secara gamblang deinisi kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik bahwa serangan tersebut ditujukan terhadap penduduk sipil, berupa:

  1. pembunuhan;
  2. pemusnahan, pembasmian ;
  3. perbudakan;
  4. pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
  5. perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
  6. penyiksaan;
  7. perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang bobotnya setara;
  8. persekusi terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
  9. penghilangan orang secara paksa; atau
  10. kejahatan apartheid.
  11. tindak tidak manusiawi lainnya yang sejenis yang secara sengaja menyebabkan penderitaan besar, atau cedera serius pada badan atau kesehatan mental atau fisik


 

Apakah ada yang tidak dilakukan oleh Israel dalam list pasal 7 statuta ICJ itu? Biarlah anda yang menilai apakah Israel termasuk telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.


5. Israel akan menghancurkan Masjid al-Aqsa


 

Ummat Islam mempunyai tiga masjid suci yakni Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqso. Ketiga masjid ini mempunyai nilai historis dalam perjalanan dakwah Rasulullah SAW. Masjid bagi Rasulullah bukan hanya tempat sholat. Melainkan sebagai episentrum denyut nadi kehidupan masyarakat Rabbani. Bahkan disebutkan dalam Hadits " Tidak dianjurkan  melakukan ziarah, kecuali kepada tiga masjid, yaitu masjid Al haram, masjidku (masjid Nabawi) dan masjid Al Aqsha" (H.R. Muslim). Hal ini menunjukkan betapa pentingnya Masjid Al-Aqso bagi Muhammad Saw.


 

Masjid agung ini memang selalu menjadi incaran tentara zionis. Berkali-kali mereka berusaha untuk menghancurkannya. Namun usaha ini selalu gagal sebab mendapatkan penolakan keras dari ummat islam sedunia. Israel berfikir bahwa basis kekuatan para pejuang adalah di masjid, dan masjid Al-Aqso menjadi symbol perlawanan utama. Jika masjid itu telah dirobohkan maka akan berhasil secara psikologis meruntuhkan nyali dan semangat para pejuang Palestina.


 

Jerusalem tempat masjid ini berada hendak dijadikan ibukota oleh para penjajah. Berbagai upaya telah dilakukan antara lain dengan membangun sinagog haroob disamping masjid. Kemudian melakukan penggalian di bawah pondasi masjid dengan dalih membangun kembali haikal sulaiman. Penggalian ini tentu saja akan merobohkan pondasi masjid. Secara tidak langsung hal ini sama saja dengan meruntuhkan masjid secara perlahan dan halus. Bahkan saat ini ummat Islam tidak diperbolehkan melakukan ibadah di Masjid tersebut, izin hanya diberikan kepada mereka para pria dan wanita yang umurnya di atas lima puluh tahun. Perlhan tapi pasti Israel melakukan upaya sistematis pengusiran warga yang akan dilanjutkan dengan penghancuran masjid suci ini.


 

Israel mendalilkan penguasaan mereka terhadap tanah suci ummat Islam pada nubuat injil tentang 'tanah yang diperjanjikan'. Kitab Kejadian 15:18,''Pada hari itu Tuhan membuat perjanjian dengan Ibrahim  melalui  firman. Untuk keturunanmu Aku berikan tanah ini, dari Sungai  Mesir  hingga  Sungai  Besar, Sungai Efrat.'' Nubuat ini menjadi alat legitimasi Israel atas tanah Palestina. Sebagai seorang muslim hendaknya kita marah ketika tempat suci kita hendak dihancurkan oleh penjajah Zionis. Selayaknya kita terus memberikan sokongan baik materil maupun moril serta doa untuk saudara kita yang berjuang di sana. Tahun 2010 ini dijadikan tahun kebangkitan haikal sulaiman yang akan dibangun tepat di atas puing dan reruntuhan masjid Al-aqso.


 

6. Israel melangggar Perjanjian dan Konvensi internasional


 

Dalam kehidupan internasional berada di bawah sebuah lembaga tempat bernaung yakni United Nation atau PBB. Dalam kajian hukum internasional PBB mempunyai peran penting guna menjaga perdamaian dunia (peace keeper). PBB juga berhak untuk mengeluarkan resolusi. Resolusi PBB sifatnya mengikat dan harus dilaksanakan oleh Negara terkait.


 

Mungkin sangat sedikit diantara kita yang mengetahui bahwa Israel telah mengabaikan 69 resolusi PBB sampai dengan saat ini. Israel sama sekali tak menggubris resolusi yang dilayangkan oleh DK PBB. Namun Israel tidak mendapatkan teguran atau peringatan untuk memenuhi resolusi tersebut. Akan berbanding terbalik bila ada Negara lain yang melanggar resolusi PBB. Bayangkan seandainya satu Negara Islam mengabaikan 1 resolusi PBB, apa yang akan dilakukan oleh Amerika? Tentunya kita dapat melihat pada apa yang terjadi pada Iran. Israel sendiri pun tak mematuhi pergaulan hidup antar Negara. Konsep HAM sendiri dilanggar oleh Israel. Patutkah kita hanya berdiam diri?


Saya menjadi teringat dengan pidato heroik Mahmoud Ahmadinejad yang disampaikannya 26 Oktober 2005 di Teheran. Nejad menyampaikan Israel must be wiped off the map (Israel harus dihapuskan dari peta dunia). Mungkin inilah hal yang paling ekstrem untuk dilakukan. Hal ini tak mungkin bias dilakukan bila ummat tidak bersatu padu. Ketika ummat bersatu padu maka musuh sekuat dan sebesar apapun pasti akan runtuh. Namun hari ini kita melihat sebuah realita bahwa ummat islam terpecah. Baik terpecah secara politik maupun secara ideologis. Sudah saatnya kita bersatu padu demi kejayaan ummat. Kiranya momentum ini bias dijadikan tonggak baru dan batu loncatan dalam memperoleh kemenangan yang telah dijanjikan.


 

"Dan  orang-orang beriman, lelaki dan wanita, sebagian mereka (adalah)

menjadi   penolong   bagi   sebagian   yang   lain.   Mereka  menyuruh

(mengerjakan)  yang  ma'ruf  dan  melarang dari yang munkar dan mereka

taat  kepada  Allah  dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh

Allah.   Sesungguhnya   Allah   Maha  Perkasa  lagi  Maha  Bijaksana."

(At-Taubah: 71)

Ganyang Malaysia..!!!


Oleh wongbanyumas

Dahulu kala bangsa ini pernah berkonfrontasi dengan negeri jiran Malaysia. Negara melayu tersebut mengundang konflik ketika berusaha menguasai pulau Kalimantan bagian utara dan hendak menjadikan bagian tersebut sebagai bagian dari Negara Malaysia. Komando perang yang digaungkan oleh bung karno diterima dengan baik oleh seluruh warga Negara. Semboyang ganyang Malaysia pada saat itu menggema dan menjadi energy tersendiri bagi sebagian masyarakat Indonesia. Malaysia sebagai Negara tetangga hendaknya menghormati Indonesia sebagai Negara yang berdaulat. Namun yang terjadi selama ini Malaysia menginjak-injak martabat bangsa ini di mata internasional.

Sudah tak terhitung berapa banyak kasus penyiksaan warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Mulai dari pembantu rumah tangga illegal sampai dengan juri internasional Indonesia tak lekang dari tindakan pelecehan. Bahkan keluarga diplomat pun pernah mendapat perlakuan yang menghinakan dari polisi diraja Malaysia. Nelayan yang tak bersalah pun dihadiah bogem dan popor senjata tentara melayu tersebut.

Malaysia adalah tetangga yang jahil. Ketika membutuhkan Indonesia akan bersikap manis dan lembut. Namun ujung-ujungnya Malaysia hanya akan menusuk Indonesia dari belakang. Seringkali menunjukkan sikap yang bersahabat dengan slogan keluarga serumpun, negeri jiran tetangga, dan berbagai jargon lainnya. Namun hal tersebut akan mengalami perubahan sampai seratus delapan puluh derajat.

Konfrontasi dengan Malaysia pertama terbuka ketika wilayah Malaysia yang berada di pulau borneo saat ini dilakukan aneksasi. Hal ini kontan membuat berang bung karno hingga menggaungkan semangat ganyang Malaysia. Konfrontasi terus berlanjut sampai dengan ketika terjadi perebutan pulau sipadan ligitan yang akhirnya dimenangkan Malaysia melalui peradilan internasional. Produk kesenian serta kerajinan tangan seperti angklung, batik, rasa sayange yang merupakan heritage asli Indonesia dirampok secara terang-terangan.

Malaysia the truly asia, Malaysia asia yang sebenarnya. Sebuah slogan symbol kecongkakan bangsa melayu diperairan selat malaka tersebut. Mereka mencuri karya terbaik Negara-negara asia yang kemudian dibawa ke dalam negeri dan di kui sebagai miliki mereka. Sekali lagi atas nama hak kekayaan intelektual hal tersebut dilegalka. Aneh memang melihat fenomena yang ada. Tapi buat saya hal tersebut tidak aneh karena memang bangsa Malaysia adalah bangsa yang pintar dan mau belajar dari masa lalu. Berbeda dengan Indonesia yang tidak mau belajar hingga ahirnya tersusul oleh Malaysia dan negeri lainnya.

Agresi militer zionis-israel dari kaca mata hukum humaniter



Oleh wongbanyumas

Ketika kita sedang tertidur nyenyak dalam hangatnya selimut di rumah kita tiba-tiba kita tersentak akibat mendengar berita dari negeri palestina. Bak dentuman bom napalm yang merusak keheningan malam kabar itu seolah mengingatkan kepada segenap warga dunia bahwa tentara zionis masih berupaya untuk menguasai seluruh daratan Palestina. Sejak akhir desmber tentara zion melakukan serangan ke wilayah terakhir para pejuang Hamas. Perlu diketahui bahwa hamas (harokah al-muqowwamah al-islamiyah) yang berarti gerakah perlawanan islam merupakan sebuah gerakan yang dilakukan oleh bangsa palestina untuk membebaskan diri dari kungkungan zionis yahudi. Berbeda dengan saudara laknatnya fatah yang merupakan antek kaum zion. Hamas selalu melakukan perlawanan guna mewujudkan palestina merdeka.

Banyak yang menilai aksi yang dilakukan tentara zion adalah perang agama. Penulis sepakat dengan pernyataan tersebut. Namun di sini penulis akan lebih menekankan pada analisis hukum terutama hukum humaniter internasional atau hukum perang. Dalil yang digunakan israel untk menyerang jalur gaza adalah ingin melumpuhkan para pejuang Hamas. Ribuan artileri, ratusan bom dan roket dimuntahkan ke jalur gaza tanpa ampun. Akibatnya jelas dapat kita saksikan bahwa korban yang jatuh sampai dengan saat ini telah melebihi seribu syuhada dan bahkan akan terus bertambah seiring waktu. Serangan israel ini dapat diketegorikan sebagai sebuah upaya aneksasi, yakni upaya untuk memperluas atau memperoleh wilayah negara dengan jalan penaklukan (ekspansi).

Secara jelas hukum humaniter internasional (HHI) memiliki beberapa azaz yang melandasinya. Hal ini berdasarkan beberap peraturan dan konvensi seperti konvensi den haag (1899), konvensi den haag II (1907), konvensi jenewa (1949), protokal tambahan I (1977), dan protokol tambahan II (1977). Azaz hukum tersebut tersebut harus menjadi pegangan bagi negara yang sedang berperang. Azaz tersebut antara lain :
1.azaz kepentingan militer (military necessary)

menurut azas ini negara diperbolehkan untuk menggunakan kekerasan dan senjata. Penggunaan kekerasan dan senjata ini digunakan untuk menaklukkan lawan;

2.azaz perikemanusiaan (humanity)

nilai kemanusiaan dan HAM juga harus dijunjung tinggi para pihak yang berperang. Dilarang keras dalam suatu perang menggunakan kekerasan yang mengakibatkan luka yang berlebihan, penggunaan senjata terlarang, dan penyiksaan;

3.azaz kesatriaan (chivalary)

kejujuran dan nilai kesatriaan harus dijunjung tinggi dalam perang. Pemakaian alat atau senjata berbahaya yang terlarang sangat ditentang.

Menilik pada tiga azas dasar dalam HHI tersebut kita sudah dapat menilai apakah tindakan yang dilkukan oleh israel sebagai entitas negara telah melanggar aturan hukum internasional. Beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan tentara zion antara lain adalah penggunaan bom fosfor yang berbahaya, menyerang warga sipil dan nonkombatan, menghancurkan sarana umum, dan banyak lgi pelanggarana yang penulis pikir para pembaca yang budiman sudah mengetahuinya melalui tayangan media massa.

Serangan tentara israel yang paling dikecam adalah penggunaan bom fosfor putih. Bom yang jika diliha ketika meledak seperti bungan api putih tersebut merupakan salah satu bahan yang dilarang untuk penggunaan perang. Fosfor putih dilarang karena mempunyai dampak yang sangat bahaya dan meluas. Jika bom tersebut ditembakkan ke dalam suatu wilayah maka pengaruh bom tersebut akan mencapai radius beberapa meter. Berbeda dengan bom konvensional yang mengandalkan pada ledakan (explosive) bom fosfor putih mengandalkan akibat dari ledakan tersebut. Ketika hulu ledak telah ditembakkan maka rudal akan meledak dan pecah berkeping-keping. Dari ledakan tersebut muncullah asap putih yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Siapapun yang terkena asap tersebut akan terbakar bahkan dengan cukup menghirup kita akan melepuh di sekujur bada. Naudzubillah...

Prinsip hukum perang yang telah dilanggar pasukan zion pimpinan ehud olmert mencakup semu prinsip hukum perang. Prinsip yang dilanggra terebut antara lain :

1.prinsip pembedaan

Dalam suatu peperangan yang melibatkan negara sebagai pelaku perang belum tentu dapat diartikan bahwa semua warga negara merupakan pelaku perang dan dapat menjadi objek kekerasan perang. Pembedaan antara kombatan dan non kombatan dalam peperangan menentukan apakah seseorang boleh menjadi objek penembakan / kekerasan tentara musuh. Kombatan adalah objek yang dapt menjadi objek dalam peperangan. Menurut Starke kombatan dibagi menjadi dua yakni kombatan lawful dan unlawful. Kombatan lawful adalah kombatan yang resmi dimana memiliki garis organisasi, metoda disiplin, dan komando yang bertanggung jawab. Sedangkan kombatan unlawful adalah masyarakat sipil yang mengangkat senjata (milisi).

2.prinsip pembatasan senjata

Perang juga harus memperhatikan konsep HAM dimana seseorang mempunyai hak hidup dan hak untuk bebas dari penyiksaan (torturing). Salah satu upaya untuk menjaga agar hak dasar setiap manusia termasuk warga sipil terjaga adalah dengan membatasi penggunaan senjata. Senjata yang diperbolehkan dalam perang adalah senjata yang dapat memberikan luka yang ringan. Senjata seperti bom napalm, bom kimia, nuklir, rudal balistik super, maupun senjata biologis sangat dilarang. Pada dasarnya penggunaan senjata dalam perang bukan bertujuan untuk membunuh dan menghabisi lawan melainkan hanya untuk membuat lawan lemah dan tidak berdaya. Pada ahirnya akibat penggunaan senjata tersebut lawan akan menyerah kepada pihak lain.

3.prinsip proporsionalitas

Dalam peperangan sekalipun pr pihak yang bertempur juga harus memperhatikan kaidah perang. Prinsip proporsionalitas melihat pada pemanfaatan senjata. Pemakaian senjata yang mengkibatkan dampak luar biasa sangat dilarang. Namun yang terjadi adlah israel menggunakan bom terlarang fosfor putih.

4.prinsip larangan menyebabkan penderitaan yang tidak perlu

Sekali lagi israel mempertontonkan sebuah aksi biadab yang luar biasa melebihi bats kemanusian. Serangan israel yang didalihkan untuk mengincar para pejuang Hamas ternyata malah menimbulkan dampak yang sangat mengerikan. Lebih dari seribu orang tewas dan lebih dari lima ribu terluka. Jika dilihat secara objektif maka tentara hamas tidak sebanyak korban yang berjatuhan. Namun sekali lagi pasukan zion menjadikan alasan tersebut sebagai alasan pamungkas. Tesis yang diajukan oleh israel ketika membunuh anak-anak adalah bahwa para anak tersebut nantinya akan menjadi pasukan Hamas. Sehingga anak kecilpun tidak luput dari serangan agresi pasukan zion.

Melihat betapa kompleksnya permasalahan konflik di Palestina membuat banyak negara menjadi tidak berkutik melawan Israel beserta kakaknya, Amerika Serikat. Langkah kongkrit yang dapat dilakukan adalah melalui dua cara. Cara ini ditempuh sebagai langkah terakhir karena yang sudah dilakukan pasukan zion di gaza adalah sebuah kejahatan perang yang sangat kejam. Dalamprotokol tambahan ICCPR dinyatakan bahwa kejahatan kemanusiaan meliputi genosida, yakni pembunuhan secara massal dan sistematis terhadap bangsa, agama, ras, atau kelompok tertentu. Oleh karena itu harus diambil langkah kongkrit yakni :

1.membentuk mahkamah ad-hoc
2.diajukan ke mahkamah pidana internasional (international criminal court/ICC)

Para pimpinan Israel yang menggerakkan perang ini harus bertanggung jawab terhadap korban yang berjatuhan. Tokoh Israel yang turut berkepentingan seperti Ehud Olmert, Ariel Sharon, maupun Livni harus diseret ke peradilan penjahat perang. Mereka didakwa atas tindakan kejahatan perang yang mengakibatkan korban yang di dalamnya terdapat upaya pembunuhan massal secara masif dan sistematis.

Maka sudah seharusnya warga dunia menentng keras aksi keras. Terutama liga arab dan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Sikap tegas harus dilakukan karena apapun dalihnya israel telah melakukan pelanggarn HAM berat.

Terorisme dan perkembangannya di masa kini

Oleh wongbanyumas

Terorisme merupakan kata yang paling ditakuti semua orang di dunia sejak peristiwa WTC 11 september 2002. Orang akan membayangkan kengerian sampai bulu romanya berdiri ketika membicarakan mengenai terorisme. Teroris berasal dari kata terrere yang berarti membuat gemetar, membuat takut, menimbulkan kengerian. Pada dasarnya terorisme merupakan tindakan yang sulit diketemukan definisi yang tepat untuk disematkan. Sebab berdasarkan definisi yang ada sampai saat ini terorisme didefinisikan sesuai dengan pihak yang mendefinisikannya dan terkadang hal tersebut (terkadang) bersifat subjektif.

Berdasarkan hasil konferensi Organisasi Konferensi Islam melawan Terorisme Internasional pada tahun 1999 terorisme didefinisikan sebagai tindakan kekerasan atau ancaman tindakan kekerasan telepas dari motif atau niat yang ada untuk menjalankan rencana tindak kejahatan individu atau kolektif dengan tujuan menteror orang lain atau mengancam kehidupan, kehormatan, kebebasan, keamanan, dan hak mereka atau mengeksploitasi lingkungan atau fasilitas atau harta benda pribadi atau public, atau menguasainya atau merampasnya, membahayakan sumber nasional, atau fasilitas internasional, atau mengancam stabilitas, integritas territorial, kesatuan politis atau kedaulatan Negara-negara yang merdeka.

Menurut ahli dan pengamat terorisme internasional, Paul Wilkinson. Terorisme adalah aksi terror yang dilakukan secara sistematis, rapi, dan dilaksanakan oleh organisasi tertentu. Wilkinson mencoba menitikberatkan terorisme sebagai tindakan yang telah terancang dan terarah. Secara general terorisme berdasarkan cakupannya dapat dibagi menjadi dua yakni terorisme kriminal dan terorisme politik.

Terorisme kriminal merupakan tindakan terror yang memang sejatinya adalah untuk menimbulkan korban jiwa. Motif pelaku yang mendasarkan pada terror criminal adalah karena memang ingin melakukan tindak pidana. Motifnya murni kriminal tanpa ada unsur yang lain. Terorisme politik merupakan tindakan terror yang dilatar belakangi oleh alasan politik. Dalam terror politik tujuan yang ingin dicapai adalah ketika terror tersebut berhasil menciptakan ketakutan yang pada akhirnya akan mempengaruhi kebijakan politik suatu kelompok mayoritas atau yang sedang berkuasa.

Berdasarkan pengamatan penulis, aksi terror yang berkembang saat ini adalah bagian dari terorisme politik. Sebagian besar aksi terror yang dilakukan melandaskan pada motif politik dari para pelaku. Ketika membicarakan politik maka dibelakangnya kita akan melihat betapa suramnya Negara dunia ketiga. Aksi terror politik seringkali dilakukan oleh oknum dari Negara dunia ketiga. Mereka yang selama ini merasa dirugikan dengan kebijakan Negara-negara maju seringkali melakukan tindakan perlawanan. Seringkali perlawanan dilakukan dengan aksi terorisme misalnya penculikan, pengeboman, bahkan sampai pembunuhan dan penyanderaan.

Namun fenomena tersebut mulai diarahkan pada satu ideologi, yakni islam. Sampai dengan saat ini terlihat ada upaya untuk membentuk opini bahwa islam adalah agama terror. Pandangan tersebut sepenuhnya salah dan penuh dengan kesumat dan kemurkaan belaka. Jangan sampai nantinya terjadi sesat piker ketika para teroris beragama islam bukan berarti islam sebagai agama terror. Pemberian gelar teroris pun terlihat jelas mengakomodir kepentingan Amerika serikat. Ketika dulu teroris diidentikkan dengan gerakan milisi yang berasal dari Negara latino seperti Kolombia, Uruguay, Kuba, Venezuela, dll. Kini teroris diidentikkan dengan pria arab berjanggut.

Penggambaran tersebut tidak lepas dari kepentingan AS. Ketika dulu penentang kebijakan liberalisme dan kapitalisme adalah Negara dari amerika latin. Maka merakalah yang dijadikan kambing hitam sebagai teroris. Kini stigma sekaligus fitnah tersebut dilimpahkan kepada kaum muslimin. Mungkin benar ketika ada sekelompok orang yang melakukan aksi kekerasan dengan mengatasnamakan agama tertetu, sebutlah islam. Tetapi kita tidak dapat menggeneralisir bahwa orang islam yang lain juga teroris. Ketakutan AS dan sekutunya terhadap islam diakibatkan karena islam adalah ideologi yang menentang penjajahan nekolim. Islam mengharamkan liberalisme dan sistem ekonomi penjajahan (kapitalisme) yang popular dengan laizzes fairenya.

Namun anda perlu mencermati bahwa sampai dengan saat ini aksi yang dapat dikategorikan sebagai aksi terorisme bukan hanya dilakukan ummat islam. Lihatlah contoh terakhir ketika sekelompok orang bersenjata di Dresden (Jerman) menawan ratusan anak dalam sebuah sekolah dan membantai sebagian Sandra dengan sadis. Kemudia lihat pula grilyawan katolik basque di Spanyol. Apakah mereka semua muslim?? Tidak tentu saja, tetapi mengapa hanya ummat islam yang dianggap sebagai teroris sedangkan yang lain tidak. Nampak upaya stigmatisasi dan pembunuhan karakter terhadap orang islam.

Justru yang lebih mengherankan lagi adalah aksi biadab yang dilakukan tentara zionis Israel terhadap penduduk Palestina. Bukankah mereka yang membakari rumah-rumah bahkan masjid serta membantai puluhan orang setiap hari lebih layak disebut sebagai teroris? Tengoklah berapa banyak nyawa melayang akibat rudal-rudal yang ditembakkan ke area masyarakat sipil di Afghanistan yang notabene sebagai Non Kombatan. Justru terorisme yang paling berbahaya saat ini adalah “terorisme Negara” (state terrorism). State terrorism terlihat halus namun lebih kejam dan berdarah jika dibandingkan dengan conventional terrorism.

Kebijakan “war on terror” Amerika dengan metode pre emptife yang menghalalkan untuk menyerang Negara lain sebelum diserang sudah menggambarkan siapakah teroris sebenarnya. Ketika sekelompok penduduk dari Negara dunia ketiga melakukan perlawanan. Meraka tidak serta-merta dianggap sebagai teroris. Tindakan mereka diakibatkan perlakuan “tidak enak” yang mereka terima selama ini. Cara yang paling efektif untuk menanggulang aksi terror adalah dengan pemerataan kekayaan serta perlakuan yang adil terhadap semua bangsa di dunia. Marilah kita bersama wujudkan dunia yang aman tanpa gangguan aksi terorisme.

Menggoyang NKRI



Oleh wongbanyumas

Negeri ini dikagetkan oleh aksi pengibaran bendera yang dilakukan gerakan separatis yaitu Republik Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Yang paling mengejutkan adalah pengibaran bendera RMS pada perayaan hari keluarga nasional tahun lalu. Hal ini terjadi di hadapan presiden dan para pejabat negara. Sangat ironis, karena pengamanan terhadap presiden sangat ketat. Bagaimana mungkin sekelompok orang dapat lolos dari ketatnya penjagaan tanpa ada pperanan dari orang dalam. Padahal pengamanan dilengkapi dengan peralatan dan kemampuan yang mumpuni.

Sungguh sangat mengagetkan bahwa gerakan separatis RMS berani tampil dihadapan presiden. Menjelang tahun 2009 agenda separatisme di Indonesia kembali muncul ke permukaan. Mereka mengharapakan untuk lepas dari NKRI dan membentuk negara sendiri. Pemimpin RMS, Alex Manuputy masih berkeliaran bebas di Amerika serikat. Aparat kepolisian sampai saat ini masih belum bisa meringkusnya karena mendapat suaka dari pemerintah AS. Melihat gelagat ini sepertinya akan ada skenario besar menjelang pemilu 2009. Pada rapat dewan adat papua kemarin bangsa indonesia dikejutkan dengan tarian yang menggunakan bendera bintang kejora milik OPM.

Yang paling mengherankan adalah kedatangan anggota kongres AS yang bertepatan dengan rapat dewan adat papua. Eni Valeomavaega, anggota kongres AS yang selama ini mengobok-obok papua dengan kebijakan di kongres turut berkunjung. Ia mengeluarkan statement yang sangat konyol bahwa pengibaran bendera OPM tidak perlu dibesar-besarkan karena itu adalah bentuk apresiasei seni. Ia mengatakan bahwa hal tersebut di Amerika adalah hal yang wajar saja. Mungkin di Amerika yang menganut sistem liberal hal tersebut dianggap legal.

Namun ini adalah Indonesia yang berbeda dengan Amerika. Indonesia sebagai negara kesatuan sangat menjunjung tinggi NKRI. Sehingga bila muncul upaya seperatisme maka harus ditumpas habis karena mengancam kedaulatan NKRI. Memang Indonesia memberikan kebebasan bagi daerah untuk mengurus rumah tangganya sebagai bentuk otonomi daerah. Namun otonomi daerah yang dianut adalah otonomi luas yang bertanggung jawab.

Sebenarnya upaya untuk menggoyang kedaulatan NKRI telah dilakukan sejak masa awal kemerdekaan. Banyak negara menginginkan kekayaan alam yang sangat berlimpah di Indonesia. Terutama dilakukan oleh kwartet Amerika, Belanda, Inggris, dan Australia. Mereka membentuk gerakan sparatis dan pemberontak untuk memuluskan upaya mereka. Apalagi secara historis pembentukan OPM dilatar belakangi ketidakrelaan belanda melepaskan Irian barat. Sehingga belanda mulai melancarkan mekar dari jauh. Kontrol pemerintah di daerah yang lemah dimanfaatkan denga membentuk gerakan separatisme.

Sebenarnya pemerintah dapat mengcounter bahkan meniadakan separatisme di Indonesia dengan jalan pendistribusian kekayaan secara merata. Selama ini yang terjadi adalah masyarakat di daerah tidak mendapatkan pemerataan kekayaan padahal sumberdaya alam mereka terus diekspoitasi tanpa mendatangkan kemakmuran bagi masyarakat sekitar. Yang terjadi adalah kekeyaan daerah dibawa oleh pemerintah pusat untuk di pusat saja terutama pulau jawa. Tentu hal ini menimbulkan kesenjangan sosial yang dapat memicu konflik.

Kini otonomi luas telah diberlakukan. Hal ini seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah. Melalui otonomi daerha dapat mengatur serta mengurus diri sendiri secara mandiri. Namun masih terlihat bahwa pola pikir para pemimpin daerah sendiri masih sentralistik. Meraka masih menganggap bahwa pemerintah masih harus bertindak dan ikut andil dalam membangun daerah. Pemikiran seperti itu terus berkembang di kepela para eli daerah. Sehingga mengakibatkan konsekuensi ketika pusat tidak mampu membuat kemakmuran bagi daerah. Daerah menjadi merasa superior dan lebih memilih untuk menunjukkan eksistensinya. Yakni mencoba untuk memerdekakan diri dari NKRI>

Kini sudah saatnya pemerintah transparan dan terbuka terhadap masyarakat mengenai pengelolaan daerah. Ditambah dengan pemberlakuan otonomi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah. Daerah juga harus memanfaatkan momentum tersebut dengan baik. Insya Allah jika kita mampu memanfaatkan otonomi kita akan mencapai kemakmuran yang kita dambakan.

Inkonsistensi Amerika


Oleh Wongbanyumas

Negara Amerika saat ini memang berada di puncak kekuasaan. Setiap negara di dunia takut dan gentar ketika mendengar sepak terjang negara ini. Termasuk Indonesia yang selama ini selalu menjadi anak manis di hadapan komkprador paman sam. Tetapi hal ini tidak berlaku bagi beberapa negara yang saat ini mencuat ke permukaan. Tengoklah keberanian Ahmadinejad melawan hegemoni AS dan sekutunya, terutama israel. Tak luput pula dari pandangan kita bagaimana Hugo chavez, Evo morales, dan Videl castro yang membentuk poros Amerika Latin. Juga keberanian Korea utara menghadapi tekanan dan resolusi dari dewan keamanan PBB.

Amerika sebagai jawara saat ini berusaha untuk mempertahankan posisinya di puncak. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan penyebaran ideologi yang mereka anut. Ideologi yang ditularkan oleh orang Amerika bukanlah agama tertentu, melainkan sebuah trend dan gaya hidup. Poin penting dari ajaran hidup manusia Amerika adalah kebebasan (freedom), Hak Asasi Manusia (human rights), dan pluralisme (pluralism) semua itu terangkum dalam sebuah ideologi besar yaitu DEMOKRASI. Semuanya dihidangkan dengan sangat mewah dalam piring demokrasi.

Sebagai sebuah gagasan awal demokrasi memang sat ini dipandang sebagai bentuk terbaik. Nilai-nilai kemanusiaan terangkum secara komperhensif di dalam demokrasi. Penyebaran ideologi demokrasi dilakukan dengan dua cara yakni persuasif dan represif atau yang lebih populer dengan metoda stick and carrot. Negara yang manut akan diberi carrot, sedangkan negara yang mbandel akan diberi ayunan stick bahkan dentuman bazzoka. Dana yang dikelurkan dalam usaha penyebaran ideologi ini tidaklah sedikit. Coba anda lihat bagaimana besarnya dana yang mereka kucurkan kepada IMF dan Bank dunia. Juga terhadap NGO (non government organization) atau yang lebih sering disebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Amerika berusaha untuk meyakinkan publik dunia bahwa ideologi yang mereka usung adalah ideologi penyelamat dunia. Amerika sebagai juru selamat dan ratu adil bagi warga dunia. Berbagai caa dilakukan agar negara yang ada di dunia menganut agama demokrasi. Mulai dengan cara yang halus seperti hibah atau bantuan, bahkan dengan cara paling sarkastik yaitu invasi sebagaimana yang dilakukan terhadap Iraq dan Afghanistan.

Namun kita dapat melihat bahwa AS tidak konsiten serta memiliki standar ganda dalam penghayatan demokrasinya. Nilai pertama yaitu kebebasan, dalam prakteknya AS membatasi hak-hak warga negara. Terutama kaum minoritas yakni warga kulit hitam miskin dan ummat islam di AS. Ummat islam terutama tidak mendapatkan kebebasan dalam menjalankan agamanya karena adanya politik diskriminasi terhadap ummat islam. Padahal kita semua memahami bahwa AS adalah negara pemuja kebebasan. Namun justru membatasi kebebasan warganya untuk memeluk islam.

Nilai kedua yakni HAM, selama ini selalu gencar mengkampanyekan penegakan HAM di seluruh dunia. Bahwa setiap orang memiliki hak dasar dalam hidupnya yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk negara. Hal yang terjadi justru bertolak belakang, amerika sebagai negara humanis ternyata tidak semanis julukannya. Lihatlah betapa banyak anak muda, kaum jompo, serta wanita yang menjadi korban kebiadaban tentara Amerika. Padahal pada prinsipnya dalam hukum humaniter non kombatan tidak boleh diserang. Hal ini sangat lucu bagi penulis. Di satu sisi AS berupaya menularkan ideologi demokrasinya namun justru mereka melakukan pengingkaran sendiri terhadap apa yang mereka bawa.

Nilai ketiga yaitu pluralisme, sebagai sebuah negara yang besar AS merupakan negara yang sangat pluralistik. Di dalamnya terdapat berbagai orang dari negara yang berbeda. Sifat heterogen itu sendiri kadang tidak diimbangi dengan sikap pluralistik. Mampu menerima berbedaan dengan lapang dada adalah ciri seorang gentleman. Beda dengan AS yang tidak mampu meneriam perbedaan. Lihatlah perlakuan mereka terhadap barrack obama. Hanya karena obama mempunyai nama tengah hussein maka dirinya dicitrakan seolah-olah buruk. Padahal tuduhan miring tersebut belum tentu terbukti.

Saya tidak akan memaparkan bukti lain betapa amerika sangat tidak konsisten dengan paham demokrasinya. Karena sangat banyak sekali contoh inkonsistensi amerika. Oleh karena itu seharusnya kita sadari bahwa kita harus memalingkan wajah kita dari sistem busuk ini.