Pages

Tampilkan postingan dengan label Wacana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wacana. Tampilkan semua postingan

Sikap berlebihan polisi terhadap kaum muslimin

Oleh wongbanyumas

Teror bom pada tanggal 17 juli lalu memberikan dampak yang sangat besar terhadap ummat islam di indonesia. Peledakan yang disinyalir dilakukan oleh kelompok teroris yang dikomandoi oleh nordin m top. Seketika publik disajikan pemberitaan membabi buta yang menyebutkan motif peledakan tersebut karena dilatarbelakangi oleh aksi jihad. Jihad untuk melawan pemerintahan yang bathil. Seketika itu pula presiden memamerkan foto-foto yang seolah menggambarkan latihan yang dilakukan oleh teroris yang bertopeng. Benarkah itu teroris? Atau hanya sekelompok orang yang berada di belakang pemerintahan yang coba memainkan sebuah lakon apik.

Publik indonesia sendiri dibuat gerah dengan aksi pengeboman yang dilakukan di dua hotel mewah tersebut. Ummat islam sebagai mayoritas di negeri ini tentunya ikut bersuara menentang aksi tersebut karena dinilai brutal. Islam sendiri tidak mengajarkan untuk melakukan kekerasan terhadap makhluk hidup, apalagi terhadap sesama manusia. Meskipun terhadap orang yang kafir pun Rosulullah tidak asal melakukan kekerasan. Melainkan didahului dengan pendekatan dakwah ajaran islam. Pada hakikatnya islam merupakan ajaran agama yang damai dan toleran terhadap penganut agama lain.

Pasca pengeboman tersebut pers langsung secara serentak seolah mendapatkan komando untuk menyebut gerakan islam sebagai dalang di belakang aksi tersebut. Anehnya masyarakat seperti tidak berfikir ulang mengenai pemberitaan dari media tersebut. Setiap hari masyarakat dijejali dengan berita-berita yang dilabeli ‘hot news’ yang ditayangkan secara live ke seluruh negeri. Tanpa ‘babibu’ aksi teror yang terjadi langsung ditujukan pada agama islam. Ya, agama islam dan bukan pada oknum yang beragama islam. Padahal saat itu polisi belum menemukan fakta objektif yang jelas mengenai siapa pelaku peledakan tersebut.

Mungkin jika anda mencermati pemberitaan pasca peledakan tersebut kita akan disuguhkan tayangan kamera cctv yang memperlihatkan adanya aktivitas pelaku pengeboman. Anehnya gambar yang diperoleh melalui cctv tersebut ternyata mengikuti objek yang sama. Antara satu kamera dengan kamera yang lain hanya mengikuti gerakan pria ‘misterius’ tersebut. Padahal sebagaimana kita faham kamera cctv harusnya bergerak ke seluruh sudut ruangan. Ternyata pihak terkait berdalih bahwa pria tersebut disorot secara terus-menerus lewat cctv lantaran mencurigakan. Kerancuan terjadi karena pihak pengelola tahu bahwa ada yang mencurigakan namun tidak dihentikan oleh pengamanan. Anenya lagi beberapa menit sebelum meledak terlihat gambar pengamanan hotel yang terus mengintip ‘pria misterius’ tersebut.

Polisi langsung menganalisa bahwa pria misterius tersebut adalah nur hasbi alias nur hasib. Luar biasa dalam hitungan menit polisi langsung mengetahui identitas sang pria misterius. Padahal polisi hanya bermodalkan rekaman cctv dengan kualitas gambar yang kurang baik. Kontan pemberitaan media kembali menyudutkan islam. Padahal belum jelas korelasi antara peledakan yang dilakukan oleh pelaku dengan ajaran islam. Yang lebih mengherankan lagi ketika meluncur pernyataan dari mulut seorang habib yang meyakini pelaku tersebut adalah nur hasbi dan merupakan alumni ngruki.

Subhanallah, habib tersebut malah menjatuhkan orang lain. Entah motif apa yang berada di belakang pernyataan tersebut. Lalu kita juga masih ingat dengan peristiwa ‘penggempuran’ rumah kecil di daerah kedu miliki muzahri. Aksi penyergapan yang lebih mirip penggempuran tersebut bak sebuah opera sabun. Banyak televisi nasional yang mewartakan secara langsung dari tempat kejadian. Diberitakan dalam rumah yang tengah dikepung tersebut terdapat nordin m top bersama tiga orang yang lainnya. Aksi brutal polisi pun mulai dilakukan dengan memasukkan bom ke dalam rumah tersebut untuk melumpuhkan orang yang ada di dalamnya.
Tembakan secara brutal dan sadis juga langsung diarahkan ke dalam rumah. Ratusan peluru dimuntahkan tanpa menggunakan strategi yang matang dan jitu. Kalau kita fikirkan kembali aksi yang dilakukan oleh densus ini adalah untuk menyergap pelaku dan bukan untuk membantai pelaku. Namun yang kita saksikan bagaimana satu detasemen dikirim untuk mengepung sebuah rumah kecil. Apalagi densus 88 mendapatkan bantuan khusus berupa satuan tentara elite dari TNI. Bom pun dimasukkan ke dalam rumah untuk diledakkan. Tentu saja hal ini akan melemahkan siapa pun yang berada di dalam.

Ternyata densus yang sudah sangat terlatih pun melakukan hal yang tidak manusiawi dengan mengumpankan sebuah bom untuk melumpuhkan musuh. Ironisnya pria yang ada dalam rumah tersebut hanya ada seorang saja yakni ibrohim. Nordin tidak ada di dalam rumah tersebut. Wajarkah aksi yang dilakukan oleh densus tersebut? Kalaulah memang menginginkan penuntasan kasus terorisme hendaknya jangan membunuh para pelaku. Padahal pelaku dapat dijadikan sumber informasi primer untuk mengetahui jaringan teroris (itu pun kalau ada).

Mungkin jika menggunakan istilah yang populer di masyarakat polisi dapat dikatakan ‘lebay’ alias berlebihan. Sikap yang ditunjukkan oleh polisi sangat berlebihan dan melampaui batas nalar manusia. Densus 88 yang dipersenjatai dengan teknologi modern dan kemampuan taktis dalam menghadapi teror ternyata tidak berani untuk melakukan aksi ‘man to man’ dengan teroris. Beradu satu melawan satu, antara moncong senapan melawan senapan yang lain. Ternyata malah main keroyok dan yang dikeroyok ternyata satu orang oleh puluhan aparat.

Polisi memang ‘lebay’ mungkin itulah kalimat yang cocok untuk menggambarkan hal tersebut. Semestinya polis dapat bersikap lebih bijak dalam mengantisipasi teror yang mungkin akan muncul dalam masyarakat. Bukan dengan aksi yang sangat reaksioner melainkan dengan aksi simpatik yang manusiawi. Indonesia merupakan negara hukum (rechstaat) sebagaimana yang ditegaskan dalam UUD 45. Sebagai negara hukum segala hal yang dilakukan harus berdasarkan aturan hukum dan sistem yang berlaku. Perlindungan terhadap hak asasi yang dimiliki oleh pelaku pun harus diperhatikan.

Menakar demokrasi di kampus merah (review PEMIRA 09)



Oleh wongbanyumas

Demokratisasi, mimpi setiap pegiat kampus. Mimpi akan kondisi yang kondusif dan demokratis bagi seluruh elemen civitas akademika. Semuanya menginginkan kondisi ideal dimana akuntabilitas, transparansi, juga keterwakilan serta keberpihakan terhadap semua unsur. Kondisi demikian akan tercipta bila ada pranata demokrasi di kampus. Perwujudan pranata demokrasi merupakan hal yang wajib dilakukan. Hal tersebut sebagai sarana saling kontrol. Empat elemen dasar dalam demokrasi adalah kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pers sebagai watch dog. Kesemuanya harus ada untuk mewujudkan keadaan ideal.

Demokratis sendiri diartikan sebagai sebuah keadaan yang di dalamnya menggunakan prinsip demokrasi. Demokrasi sebagaimana yang dikatakan salah seorang founding father Amerika, dari rakyat untuk rakyat. Artinya peran serta masyarakat sebagai landasan gerak utama dalam berdemokrasi sangat diperhitungkan. Sebuah pemerintahan akan mendapatkan legitimasi bila mendapatkan mandat dari rakyat secara utuh dan penuh. Begitu pula dalam dunia kampus nilai demokrasi harus hidup.

Lalu bagaimana kehidupan demokrasi di kampus merah (kampus FH UNSOED)? Pertanyaan yang mungkin baru terjawab bila kita menyelami lebih dalam peristiwa yang terkini. Kampus yang setiap harinya mengajarkan negara kita sebagai negara hukum dan bukan negara kekuasaan ternyata mencederai prinsip demokrasi. Setiap hari dosen berteriak sambil mengacungkan telunjuknya ke muka mahasiswa sambil memberikan doktrin tentang demokrasi. Tapi justru mereka tak ubahnya seorang badut yang melacurkan diri pada kekuasaan. Melanggar sendiri prinsip demokrasi. Tak ubahnya tiran yang memaksakan kehendaknya pada rakyat kampus.

Tulisan ini merupakan sebuah catatan kecil mengenai perjalanan kampus merah. Pada pertengahan tahun ini diselenggarakan PEMIRA (pemilihan umum raya) untuk memilih presiden BEM dan sekjend nya. Pelaksanaan PEMIRA tahun ini telah dicederai kekuasaan tiran birokrasi. Kehendak dekanat untuk memaksakan calonnya sebagai pemegang kekuasaan sedikit banyak mengecewakan. Bagaimana kita melihat PEMIRA sebagai hajatan mahasiswa direcoki dengan kepentingan mereka yang menginginkan tidk mendapat rintangan dari mahasiswa.

Penguasaan terhadap BEM dilakukan untuk meredam gejolak perlawanan yang muncul akibat kesewenang-wenangan kampus dalam setiap kebijakan. Mahasiswa yang menuntut haknya secara sistematis akan dibungkam, entah dengan uang ataupun kekerasan. BEM sebagai pos strategis penentuan kebijakan kampus. Sebagai wadah aspirasi dan perwakilan mahasiswa seharusnya BEM memberikan pengabdian pada mahasiswa, bukan malah melakukan onani kepada dekanat.

Pelaksanaan PEMIRA tahun ini rupaya tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Aroma amis tangan dekanat sangat terasa ketika BEM demisioner akan lengser. Seharusnya BEM sudah mempersiapkan lengser sejak januari, namun mereka melengserkan diri pada bulan Mei. Pembentukan tim PEMIRA yang sarat akan kepentingan pihak dekanat menjadi lonceng penanda kematian demokrasi fase pertama. Pernahkan anda membayangkan pendaftaran kandidat hanya diberi waktu dua puluh empat jam? Gila itu hanya dapat dilakukan oleh orang yang sudah tidak waras. Proses pendaftaran sampai penetapan hanya satu minggu. Dan hasilnya luar binasa!! Presiden BEM terpilih dilantik oleh dekan.

Presiden dan sekjen yang dipilih tersebut bukan oleh mahasiswa melalui eleksi melainkan dipilih langsung oleh jajaran dekanat. Proses tersebut tak ubahnya pengangkatan putera mahkota oleh permaisuri. Dengan dalih tidak ada pasangan lain yang mendaftar mereka langsung diputuskan sebagai pemenang. Padahal tidak aturan sebelumnya mengenai calon tunggal langsung terpilih. Peraturan tersebut dibuat secara mendadak oleh panitia. Yang lebih mengherankan lagi ketika seorang dosen dengan gelar S1 yang terkenal sangat angkuh dan congkak mengatakan bahwa calon tunggal jika dihadapkan dengan kotak kosong sudah ketinggalan jaman. Mungkin otak dosen itu harus dibawa ke bengkel terdekat.

Tulisan ini mungkin dinilai sangat subjektif, namun saya mencoba memberikan gambaran pada dunia tentang betapa KAMPUS MERAH FH UNSOED TIDAK DEMOKRATIS!!

Mengindonesiakan indonesia



Oleh wongbanyumas

Tulisan ini merupakan sebuah perenungan seorang manusia indonesia yang lahir di indonesia, beribu-bapakkan orang indonesia, sekolah di indonesia, besar dan berkembang di indonesia, mempunyai kawan orang indonesia, memakan makanan yang berasal dari tanah indonesia. Sebuah tulisan yang merupakan cermin jeritan hati putera bangsa yang melihat negerinya tak kunjung selesai menghadapi masalah. Ibu pertiwi yang sedang bersusah hati sampai air matanya berlinang masih terus menangis. Entah sampai kapan derita ibu pertiwi akan berakhir.

Setiap hari kita disajikan dengan tontonan yang memperlihatkan potret anak bangsa yang kelaparan. Lapar akan harta, lapar akan kasih sayang, lapar akan kemajuan, lapar akan kepercayaan seolah sudah menjadi tontonan sehari-hari. Sudah tak terhitung betapa banyaknya pemberitaan tentang kekerasan yang dilakukan oleh anak bangsa terhadap anak bangsa yang lain. Entah setan apa yang merasuk dalam kepala mereka sampi berbuat melampaui batas kewajaran akal sehat ini.

Begitu banyak aksi kejahatan dan amoral yang telah dipertontonkan melalui televisi maupun internet. Tanpa malu mereka memamerkan kemaluan di depan layar kaca, hanya ada senyum kecil seolah menikmati adegan yang khusus untuk pasangan suami istri itu. Menarik nafas sejenak membayangkan betapa rusak dan bobroknya akhlak anak bangsa. Sesak dada ini ketika dikabarkan tentang kebejatan anak negeri.

Sudah bosan kita melihat pejabat yang hilir mudik ke ruang pemeriksaan polisi. Korupsi, musuh besar bangsa ini kini hanya menjadi gincu politik. Semua mengatakan ayo berantas korupsi. Ironisnya beberapa bulan setelah itu mereka digiring ke bui lantaran mengembat uang rakyat. Nikmatnya uang panas kini telah mengalahkan dinginnya lantai penjara. Penjara yng penuh tikus dan tetesan darah serta nanah para penghuninya. Uniknya ternyata para penghuni penjara mendapatkan makanan yang enak. Sebagian besar napi akan menjadi gendut setelah masuk penjara.

Sekali lagi ironi tersaji ketika para politisi berteriak lantang bak dandang/panci yang dipukul dengan segenap emosi. Berteriak menyatakan membela rakyat, demi rakyat, untuk rakyat, tetapi mereka semua tak lebih dari seekor bangsat. Bangsat yang menggigit orang yang terlelap di atas kasur penuh penghisap darah itu. Bangsat yang menghisap darah segar anak negeri. Teriakan mereka tidak dari hati malainkan dari ini (sambil menunjuk perut). Ya, perut yang kosong. Perut yang mendapatkan label “RAKYAT”.

Angin segar berhembus ketika menyaksikan sedikit anak negeri yang berhasil mencapai ketinggian dalam berbagai kompetisi ilmiah. Kimia, fisika, elektronika, robotika, cybernetika. Kurang apa lagi?? Sumberdaya itu sudah ada, sumberdaya itu telah menyeruak dari tandusnya tanah indonesia. Bibit hijau yang siap disemai dan di tanam pada lahan yang penuh humus dan zat hara. Atau dibiarkan layu, mengering dan membusuk diantara perakaran kayu kering.

Indonesiaku, sudah lama aku tak mendengar pekik garuda dan teriakan lantang senandung indonesia raya di langitmu. Hanya ada senandung pop cengeng yang jadi gandrungan anak muda. Tak ada lagi kibar bendera sang dwi warna yang memberikan semburat warnanya kelangit. Hanya ada bendera parpol dan bendera klub sepakbola lokal yang tak punya prestasi mencorong.

Bukan rahasia lagi jika negeri ini diberikan anugerah berupa kekayaan alam yang melimpah ruang tanpa habis. Dibekali jutaan manusia yang siap membangun negeri ini. Serasa ada yang kurang. Memang bangsa ini sangatlah kurang, kurang bersyukur, kurang bersabar, kurang menyadari kekurangannya. Perbaiki kekurangan tersebut sejak sekarang, oleh kita dan untuk anak cucu kita.

Etika dalam dunia blogging

Oleh wongbanyumas

Masih lekat dalam ingatan kita tentang kasus yang menimpa ibu prita. Berawal dari email yang dikirim kepada sahabat-sahabatnya akhirnya menyebar ke ssebagian besar milis-milis. Email yang berisi curahan hati tersebut ternyata mendatangkan kemurkaan pada RS OMNI International, tanggerang. Jika dilihat konstruksinya kita akan menekukan kejanggalan dalam kasus tersebut. Namun tulisan ini tidak akan membahas mengenai analisis hukum terhadap kasus tersebut. Tulisan ini mencoba menggambarkan betapa dunia maya kini sudah dapat dijamah oleh hukum. Peran kode etik dalam blogging menjadi hal yang patut diperhatikan oleh para blogmania.

Bagaimanakah peranan kode etik dalam dunia blogging? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut saya akan mencoba memberikan definisi mengenai etika. Etika berasal dari bahasa latin “ethos” yang berarti watak, perasaan, sikap, dan cara pikir. Prof Sudikno mengartikan etika sebagai pandangan hidup dan pedoman tentang bagaimana seharusnya orang bertindak. Pada intinya etika merupakan pedoman mengenai apa yang baik dan buruk untuk dilakukan manusia.

Blog itu apa sih? Mungkin itu yang ada dalam pikiran seorang newbie (pemula) ketika mencoba mengenal blog. Blog merupakan singkatan dari weblog, yakni website yang berisi informasi yang berasal dari penulis mengenai apa yang ada dalam pikiran penulis. Blog yang dimiliki seseorang mencerminkan isi kepalanya. Blog sebagai media publik online yang dapat dimiliki oleh individu atau sekelompok orang. Tipologi blog pun berbeda, mulai dari blog ilmiah, curhat, fotografi, musik, film, komunitas, dll. Apa yang ditulis di blog sampai dengan saat ini belum dapat dijerat oleh hukum kecuali pornoaksi.

Dunia maya merupakan dunia bebas dan tanpa batas (borderless). Setiap orang dapat berkomunikasi dan menikmati indahnya pemandangan dunia maya tanpa adanya penghalang (kecuali biaya tagihan internet). Era informasi yang teramat cepat saat ini telah menembus batas waktu. Setiap individu bisa menjadi user tanpa ada hambatan yang berarti. Seorang netizen (pengguna internet) dimudahkan dengan kecepatan mengakses informasi dan efektifitas lalu lintas data.

Lalu bagaimana kode etik yang baik? Saya tidak akan memberikan rincian kode etik dalam blogging. Setidaknya kode etik berisi sesuatu yang tidak melanggar kesopanan, tidak menjatuhkan orang lain, tidak melakukan penghinaan, dan macam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan. Peranan kode etik bagi blogger sesungguhnya melindungi blogger itu sendiri.

Dasar kekuatan mengikat suatu tata hukum




Oleh wongbanyumas

Dalam kehidupan sehari-hari manusia melakukan interaksi dengan manusia yang lain. Pada hakikatnya manusia membutuhkan manusia yang lain dalam memenuhi kebutuhannya. Ketika manusia melakukan usaha pemenuhan kebutuhan seringkali mengalami benturan dengan yang lainnya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu melakukan interaksi dengan individu lain dalam rangka memenuhi kebutuhannya.

Setiap manusia sebagai individu memiliki kepentingan dalam hidupnya. Untuk memenuhi kepentingannya manusia melakukan perbuatan dan tindakan. Ketika berada dalam suatu tatanan masyarakat yang kecil dan homogeny cenderung tidak menimbulkan masalah. Namun berbeda jika kita melihat pada lingkungan masyarakat yang heterogen dan plural.

Manusia ketika akan memenuhi keinginannya tidak menginginkan jika kepentingannya terganggu oleh individu lain. Setiap individu menghendaki kepentingannya tidak diganggu gugat oleh invidu lain. Ketika ada perbenturan kepentingan maka hukum muncul untuk memberikan pembatasan. Hukum menjadi sebuah rambu dan acuan bagi setiap individu untuk memenuhi kepentingan.

Seperangkat aturan hukum hadir agar tercipta suatu kondisi yang damai dan tenteram. Bagaimana peranan hukum sebagai stabilisator dalam masyarakat memilki banyak factor. Salah satunya adalah sumber dari mana hukum tersebut berasal.

Ketika membicarakan filsafat hukum kita harus mengetahui definisi dan pengertin dari filsafat hukum. Sodjono Dirjosisworo menyatkn bahwa filsafat hukum adlah pendirian atu penghayatan kefilsafatan yang dianut orang atau masyarakat atau Negara tentang hakikat, ciri-ciri serta landasan berlakunya hukum.

Untuk menjawab permasalahan yang ada maka dapat dilihat dari 4 (empat) teori, yaitu sebagai berikut :

1.Teori Teokrasi
a.Langsung
Teori teokrasi langsung menyatakan bahwa manusia, dalam hal ini raja merupakan orang yang ditunjuk oleh tuhan di dunia. Perkembangan teori ini ketika berkembangnya mazhab hukum alam. Raja sebagai orang yang ditunjuk secara langsung oleh tuhan menjalankan perintah langsung oleh tuhan. Tuhan menurunkan seperangkat aturan kepada manusia untuk menjadi panduan dalam hidupnya. Sehingga peran raja hanyalah sebagai phak yang ditugaskan untuk menjalankan aturan hukum dari tuhan.

Ketika manusia memutuskan untuk mempercayai tentan Tuhann ia akan mempercayai ketika dirinya melanggar aturan yang telah diturunkan akan mendatangkan nestapa (neraka). Namun jika manusia mematuhi aturan tuhan akan mendapatkan ganjaran berupa kenikmatan (surga). Hukum ditaati oleh manusia karena manusia menginginkan dirinya mendapatkan kebahagiaan dan menghindarkan pada penderitaan. Raja sebagai penjelmaan tuhan di dunia sehingga apa yang ditetapkan harus ditaati.

b.Tidak Langsung
Seorang raja yang berkuasa di dunia mendalilkan bahwa kekuasaannya sebagai raja karena adanya mandat yang diberikan oleh tuhan. Teori ini berkembang pada zaman Renaissance. Raja sebagai bij de gratie goda (raja atas karunia tuhan). Ini merupakan perkembangan dari teori teokrasi sebelumnya. Para raja menganggap dirinya sebagai aparatur tuhan. Raja diberikan kewenangan untuk membuat aturan hukum yang membatasi hak manusia dan membebankan sebuah kewajiban padanya. Ketika seorang raja membuat aturan hukum harus mendasarkan pada kitab suci yang diturunkan oleh tuhan.
Jika dilihat maka kita akan menemukan kenyataan bahwa adanya hukum juga akan menimbulkan konsekwensi. Ketika seseorang tidak mematuhi aturan yang telah mendapatkan legitimasi ketuhanan dirinya akan dibayang-bayangi oleh hukuman drai tuhan. Sehingga hukum yang ditetapkan oleh raja tersebut dipatuhi sebaga sebuah keniscayaan.

2.Teori Perjanjian Masyarakat
Dasar kekuatan mengikat hukum menurut teori ini adalah adanya kesepakatan (agreement) dalam masyarakat. Pada awalnya manusia hidup dalam ketidak teraturan dan konflik berkepanjangan. Thomah Hobbes sebagai salah satu tokoh ilmu Negara menyatakan pendapatnya yang tentang konflik pada awal periode kebudayaan sebagai berikut :

“Pada Mulanya manusia itu hidup dalam suasana selalu berperang. Agar tercipta suasana damai dan tentram, lalu diadakan perjanjian di antara mereka (pactum unionis). Setelah itu, disusul perjanjian antara semua dengan seseorang tertentu (pactum subjectionis) yang akan diserahi kekuasaan untuk memimpin mereka. Kekuasaan yang dimiliki oleh pemimpin itu adalah mutlak atau bersifat absolute”

Pandangan yang dilontarkan oleh Hobbes menyiratkan adanya penundukan secara penuh terhadap orang yang ditunjuk sebagai pemimpin. Masyarakat menyepakati adanya persatuan yang diwujudkan dalam sebuah komunitas yang dinamakan Negara. Setelah terbentuk suatu komunitas diperlukan seperangkat aturan agar menciptakan tata yang adil dan harmonis. Kesepakatan selanjutnya ketika menentukan adanya orang-orang yang dianggap paling kompeten untuk menciptakan hukum. Orang yang ditunjuk ini memiliki kompetensi serta kecerdasan dalam menjalankan tugasnya. Ketika kelompok tersebut telah mempercayai seseorang untuk menjadi pemimpin maka segala keputusan hukum yang ia keluarkan harus dipatuhi. Karena kepatuhan tersebut melandaskan pada kesepakatan yang sudah ada dalam komunitas tersebut.

Jhon Locke berpendapat bahwa pada waktu perjanjian disertakan pula persyaratan bahwa kekuasaan yang diberikan harus dibatasi. Ketika masyarakat memberikan kekuasaan kepada seseorang yang ditunjuk bersama harus ada pembatasan kekuasaan. Sehingga teori ini menghasilkan kekuasaan raja yang dibatasi konstitusi, jadi tidak bersifat absolut.

Menurut J.J Rosseau dalam bukunya “Le Contract Social ou Principes de Droit Politique” menyatakan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat tetap berada pada individu- individu dan tidak diserahkan pada seseorang tertentu secara mutlak atau dengan persyaratan tertentu”. Kebabasan yang dimiliki oleh warga tidak diserahkan secara utuh. Maka masyarakat akan mematuhi hukum apabila hukum tersebut memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

3.Teori Kedaulatan Negara
Negara terbentuk karena adanya hukum alam yang membentuknya. Sebuah Negara mempunyai kewenangan untuk membuat seperangkat aturan hukum. Tujuan Negara menciptakan aturan hukum adalah untuk mengkondisikan masyarakat menuuju sebuah tatanan yang adil dan equivalen. Negara mempunyai wewenang yang besar untuk mengatur rakyat, salah satunya adalah pembentukan hukum. Pada intinya teori ini berpendapat bahwa ditaatinya hukum karena Negara menghendakinya, sehingga Negara yang berdaulat berhak untuk menghukum seseorang yang mencoba mengganggu ketertiban dalam masyarakat. Hukum itu muncul karena adanya Negara dan tidak ada satu hukum pun yang berlaku jika tidak dikehendaki oleh Negara.

Meskipun demikian alasan yang paling mendasar dari suatu Negara dapat memaksakan hukum dikarenakan Negara memiliki tanggung jawab yang sangat besar yaitu mewujudkan segala tujuan yang menjadi cita- cita dan keinginan seluruh warganya. Tugas Negara yang paling utama adalah memberikan jaminan kesejahteraan bagi warganegara. Apabila ada anggtota masyarakat yang melanggar hukum maka Negara akan memebrikan sanksi yang tegas. Dengan adanya pelanggaran hukum berarti Negara belum mampu memberikan proteksi yang optimum kepada masyarakat.

4.Teori Kedaulatan Hukum

Berdasarkan teori ini hukum mengikat bukan karena kehendak Negara, melainkan karena perumusan dari kesadaran hukum rakyat. Kesadaran hukumlah yang membuat aturan hukum dipatuhi dan ditaati. Berlakunya hukum karena nilai batinnya, yaitu yang menjelma di dalam hukum itu Kesadaran hukum yang dimaksud berpangkal pada perasaan hukum setiap individu, yaitu perasaan bagaimana seharusnya hukum itu, tetapi teori tersebut mempunyai kelemahan yaitu tidak dapat diartikannya secara jelas menganai apa itu kesadaran hukum dan apa yang diartikan sebagai perasaan hukum itu. Hukum yang dijelmakan dalam sebuah produk legislasi dianggap sebagai implementasi kesadaran hukum. Hukum ditaati karena manusia memiliki akal untuk memikirkan mengenai hukum dan konsekwensinya.

Dapat disimpulkan bahwa kekuatan mengikatnya suatu tata huku dapat dilihat dari empat teori, yakni Teori Kedaulatan Tuhan (Teokrasi), Teori Perjanjian Masyarakat, Teori kedaulatan Negara, dan Teori kedaulatan hukum. Dari semua teori yang ada memunculkan sebuah pendapat bahwa kekuatan mengikat sebuah tata hukum karena adanya kebutuhan manusia akan adanya sebuah ketenangan. Hukum memiliki sanksi yang menimbulkan penderitaan. Oleh karena manusia menginginkan kebahagian itulah hukum ditaati.

Mencari hukum yang berpihak kepada rakyat


Oleh wongbanyumas

Hukum terbentuk dalam masyarakat dan berkembang dalam masyarakat. Dalam pola interaksi masyarakat sering menimbulkan benturan kepentingan dan egoisme. Hukum sebagai sarana yang menjembatani kepentingan tersebut hendaknya bersifat dinamis. Masyarakat yang heterogen seperti Indonesia di dalamnya terdapat berbagai suku bangsa, ras, dan agama. Sifat dinamis dari hukum sesuai dengan adagium ubi societas ibi ius (di dalam masyarakat ada hukum). Hukum selama ini dianggap sebagai sebuah produk perundang-undangan belaka. Padahal hukum lebih dari hal tersebut. Pemikiran hukum sebagaimana pemikiran positivisme dipengaruhi oleh penjajah belanda yang membawa konsep eropa continental.

Pada pelaksanaan pemilu tahun 2009 ini ada secercah harapan akan perbaikan dalam bidang penegakan hukum. Hukum selama ini bukan sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit yang ada. Yang justru terjadi adalah hukum dijadikan alat untuk melakukan perbuatan jahat (law as a tool of crime). Produk perundang-undangan pada dasarnya memiliki kelemahan sejak awalnya dan memiliki unsur kriminogen. Anggota legislatif yang telah terpilih melalui mekanisme pemilihan umum pada tanggal Sembilan maret kemarin diharapkan mampu membawa angin perubahan.

Anggota legislatif sebagai pihak yang membuat undang-undang hendaknya mendengar aspirasi rakyat. Rakyat sebagai suara utama yang paling menentukan dalam sebuah negara. Konsepsi negara modern saat ini terbentuk akibat adanya sebuah perjanjian soaial diantara masyarakat umum. Kesepakatan bersama tersebut pada akhirnya menghasilkan sebuah bentuk entitas yakni negara. Entitas negara yang berdasarkan kehendak bebas tertinggi para warga masyaakat. Namun penyerahan kebebasan tersebut bukan berarti menjadi alasan sebuah negara untuk bersikap totaliter terhadap warga negara.

Penundukan diri terhadap entitas negara merupakan penundukan diri sebagian. Hak-hak dasar yang bersifat fundamental tidak sepenuhnya diserahkan kepada negara. Hak dasar tersebut diatur dalam sebuah dokumen bernama konstitusi. Hak asasi tersebut meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan dari rasa takut, kebebasan dari kelaparan, dan kebebasan beragama. Hak dasar tersebut tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada entitas negara.

Dalam sebuah negara modern, terutama yang menggunakan ide demokrasi terdapat sebah kesepakatan besar tentang pemisahan kekuasaan (separation of power). Ide yang dicetuskan pemikir perancis Montesqieu tersebut sangatlah tepat. Jika kekuasaan dalam sebuah negara tidak terdapat pemisahan kekuasaan maka akan lahir sebuah pemerintah yang otoriter dan diktator. Bagi Hans Kelsen konsep pemisahan ini tidak akan dapat dilaksanakan dalam sebuah pemerintahan. Pemerintahan yang baik sifatnya koordinatif dimana antara kekuasaan yang satu dengan kekuasaan yang lain tidak memunculkan egoisme yang berujung supremasi individual.

Salah satu cabang kekuasaan tersebut adalah lembaga legislatif yang berwenang membentuk peraturan atau undang-undang. Seorang lege( legislator) harus mempunyai kemampuan legislasi dan menyusun draft akademk yang baik. Naskah akademik memegang peranan penting dalam kerja lembaga legislatif. Dahulukala di Romawi dan yunani para legislator merupakan orang yang mendapatkan pendidikan hukum di akademi-akademi hukum.

Montesqieu mencetuskan bahwa dalam negara demokratis penentuan individu pada posisi kekuasaan dilakukan lewat lotre alias pengundian. Konsepsi negara demokrasi yang mengedepankan kehendak individu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam entitas negara. Kehendak warganegara merupakan ide dasar dari tujuan negara. Cita-cita hukum (rechtsidee) lahir dari keputusan warganegara. Konsep voting sebagai penghargaan kehendak individu diwujudkan melalui pemilu. Pemilu di negara ini sudah dilaksanakan sejak tahun 1970.

Sebagai perpanjangan kehendak rakyat seorang legislator harus mampu menjadi pembentuk perundang-undangan yang baik. Sebuah produk perundang-undangan harus mampu mengakomodir keinginan warganegara sebagai komponen utama sebuah negara. oleh karena itu kita berharap agar Pemilu yang sedang berjalan ini menghasilkan legislator yang berpihak pada rakyat. Amin...

Zipper sistem dan eksistensi peran perempuan dalam kancah politik


Oleh wongbanyumas

Wanita dalam kancah politik sering kali dipandang sebelah mata. Pada masa sebelum reformai sangatlah sulit bagi seorang wanita untuk menjadi seorang anggota legislatif. Diskriminasi terhadap kaum wanita ini memang sering terjadi. Di negara patriarkhi ini peran wanita dalam kancah politik memang terbilang kurang. Hal ini tentu saja dipengaruhi oleh budaya politik Indonesia. Pasca reformasi angin segar berhembus mendorong pada pembaharuan positif. Amandemen yang dilakukan sampai empat kali membawa perubahan signifikan pada sistim politik dan ketatanegaraan di negeri ini. Pengaruh paling besar adalah dengan diaturnya hak-hak dasar warga negara untuk berpolitik pada pasal 28.

Selanjutnya perubahan mendasar mulai semakin kuat ketika Undang-undang Partai politik dan Undang-undang pemilihan anggota DPR, DPRD, dan DPD. Melalui kedua undang-undang tersebut eksistensi peranan kaum wanita mulai diangkat. Dalam pasal 213 Undang-undang No. 19 tahun 2008 memungkinkan wanita untuk memperoleh posisi perwakilan. Dalam UU tersebut diatur kuota keterwakilan perempuan adalah 30 persen.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga pelaksana pemilihan umum mendengarkan aspirasi masyarakat tentang keterwakilan perempuan dalam politik. Untuk itulah KPU mengeluarkan wacana sistem zipper guna mewujudkan partisipasi politik kaum perempuan sebesar 30 persen. Namun banyak sekali pro-dan kontra yang muncul terkait wacana zipper sistem ini. Hal yang sangat sulit adalah ketika lahir putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor putusan Put No 22-24/PUU-VI/2008 yang membatalkan pasal 214 huruf a-e UU No. 10 tahun 2008. Hal ini berarti menghapuskan sistem nomor urut (sistem terbuka sangat terbatas) dalam penentuan anggota legislatif. Sistem nomor urut digantikan dengan sistem suara terbanyak.

Zipper sistem adalah sistem penentuan legislatif secara selang-seling. Penentuan seperti retsleting secara selang-seling dianggap dapat mewujudkan keterwakilan perempuan dalam lembaga politik. Indonesia tidak menganut sistem zipper murni. Menurut ferry mursyidan baldan sistem zipper yang akan diterapkan di Indonesia adalah sistem zipper yang telah dimodifikasi. Sistem zippper murni mengatur bahwa antara pria dan wanita ditempatkan secara berselingan. Wacana yang diusung oleh KPU menegaskan bahwa dari tiga caleg harus ada satu caleg perempuan.

Sebelum keluarnya MK yang mementahkan sistem nomor urut dalam penentuan anggota legislatif penerapan sistem zipper sangatlah mudah. Dalam implementasinya partai dapat menentukan nomor urut satu dan dua diisi oleh caleg pria. Kemudian urutan tiga diisi oleh caleg wanita. Penempatan tersebut dilakukan sampai nomor urut seterusnya. Sampai saat ini partai yang menyatakan komitmen untuk menerapkan zipper sistem adalah PDIP dan Golkar. Dua partai ini secara tegas menyatakan bahwa dalam penetapan calegnya akan memberlakukan sistem ini.

Namun masalah muncul ketika putusan MK tentang nomor urut lahir. Sistem ini tidak dapat diberlakukan seperti pada awalnya. Hal ini menjadi kontrofersi ketika sebuah partai mendapat banyak suara, namun suara tersebut diperoleh dari suara kaum pria. Banyak caleg pria yang menolak untuk memberikan posisinya setelah mendapatkan suara dan digantikan oleh caleg wanita. Sebenarnya tidak mutlak aturan mengenai zipper sistem ini. Sebab sampai sekarang belum ada payung hukum yang jelas tentang ini. KPU sendiri menyatakan akan mengatur ini dalam peraturan KPU. Adapula yang menghendaki bahwa diperlukan perpu untuk mengaturnya.

Beberapa negara yang telah memberlakukan sistem ini tidak mengaturnya dalam undang—undang atau peraturan sejenis. Melainkan diatur dalam ad/art masing-masing partai. Hal ini lahir dari tingkat kesadaran politik yang tinggi. Pemberlakuan sistem ini seharusnya tidak mengganggu para caleg wanita. Dikhawatirkan bahwa nantinya para caleg perempuan akan merasa dimanjakan dan tidak mau bekerja keras. Pandangan ini banyak ditampik oleh para aktivis perempuan. Mereka menyatakan bahwa kaum wanita tidak perlu bergantung pada sistem zipper. Selama caleg perempuan tersebut memiliki kualitas dan memang bagus pasti rakyat akan memilih mereka.

Menurut Women’s Environment and Development Organization ada 13 negara yang mengguanakan sistem pemilu representasi proporsional dengan sistem kuota zipper. Negara-negara tersebut berhasil mewujudkan komposisi parlemen dengan jumlah wanita yang melampaui criticall mass sebesar 30 %

Negara yang memberlakukan zipper sistem antara lain :
1. Rwanda dengan 48,8 % keterwakilan perempuan
2. Swedia dengan 47,3 % keterwakilan perempuan
3. Finlandia dengan 42% keterwakilan perempuan
4. Norwegia dengan 37,9 % keterwakilan perempuan
5. Denmark dengan 36,9 % keterwakilan perempuan
6. Belanda dengan 36,7 % keterwakilan perempuan
7. Argentina dengan 35 % keterwakilan perempuan
8. Mozambik dengan 34,8 % keterwakilan perempuan
9. Belgia dengan 34,7 % keterwakilan perempuan
10. Afrika selatan dengan 32,8 % keterwakilan perempuan
11. Austria dengan 32,2 % keterwakilan perempuan
12. Islandia dengan 31,7 % keterwakilan perempuan
13. Jerman dengan 31,6 % keterwakilan perempuan

Terkait dengan partisipasi politik kaum perempuan, Ronald Inglehart dan Pippa Norris menyatakan setidaknya ada tiga hambatan bagi wanita dalam dunia politik untuk mencapai kedudukan yang sama dengan pria yakni:

1. Hambatan struktural seperti pendidikan, pekerjaan, dan status sosial.
2. Hambatan institusional seperti sistem politik, tingkat demokrasi, sistem pemilu
3. Hambatan kultural yakni budaya politik patriarkhi, dan pandangan masyarakat terhadap isu gender dalam politik.

Angka keterwakilan wanita pada parlemen di Indonesia hanya mencapai angka 11,3 persen atau sekitar 64 legislator dari 550 anggota legislatif. Angka presentasi sangatlah kecil jika dibandingkan dengan negara lain macam Singapura ataupun Australia. Memang kita tidak menafikkan bahwa di negeri ini isu yang terkait dengan kesetaraan gender masih sulit diterima masyarakat. Hal seperti itu masih dianggap tabu.

Pasal 1 (2) UUD 1945 menyatakan bahwa kedaulatan negara berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang dasar. Melihat pada pasal tersebut tentunya kita akan menangkap pesan bahwa rakyatlah yang menentukan. Begitupula dengan kehadiran dan partisipasi politik kaum perempuan. Jika memang rakyat tidak menghendaki partisipasi maka tidak perlu dipaksa. Isu kesetaraan gender yang didengungkan justru malah tidak lagi setara. Kaum perempuan lebih banyak mendapatkan bantuan kemudahan sedangkan kaum pria diperlakukan secara biasa. Tentunya ini sangat bertentangan dengan semangat kesetaraan dan persamaan gender. Maka dari itu kita harus berusaha mewujudkan pemilu 2009 berdasarkan kedaulatan rakyat.

Fatwa MUI antara Agama dan Kompromi


Oleh Wongbanyumas

Di bulan januari ummat islam Indonesia dikagetkan dengan dua fatwa dari majelis ulama Indonesia (MUI). Berdasarkan ijtima’ para ulama di Padang menghasilkan dua fatwa yang menggegerkan yakni tentang haram golput dan haram terhadap rokok, meskipun lahir pula fatwa haram terhadap yoga. Perlu dicermati bahwa keluarnya fatwa ini sangat tidak disangka dan diduga. Penulis sendiri merasakan bahwa fatwa MUI ini sangat bermuatan politik dan penuh dengan kepentingan ekonomi. Bagaimana mungkin sekumpulan ulama tersebut membuat fatwa yang menurut saya cukup janggal dan terkesan setengah hati. Para ulama hendaknya memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana seharusnya bertindak.

Melalui tulisan ini saya mencoba untuk mengkritisi lahirnya fatwa tersebut. Namun penulis sangat tertarik dengan fatwa yang menyatakan bahwa golput alias tidak ikut mencoblos hukumnya haram. Pikiran yang melintas pertama kali adalah apakah ada hadits yang mendalilkan demikian? Sepengetahuan saya selama saya hidup dan berguru dengan banyak orang belum pernah saya sekalipun mendengar dalil yang mengharamkan golput. Sebuah lembaga yang merupakan kumpulan dari para alim ulama ini saya pikir kurang tepat jika mengatur tentang golput. Bukan bermaksud untuk sekuler namun saya melihat domain para ulama tersebut bukan di ranah politik yang basah ini.

Sebenarnya agak disesalkan ketika MUI mengeluarkan fatwa haram untuk golput sekarang ini. Sehingga muncul kesan bahwa fatwa yang dikeluarkan dalam musyawarah besar MUI tersebut hanyalah fatwa temporer. Fatwa ini muncul ketika mendekati pelaksanaan Pemilu 2009 april nanti. Akan berbeda mungkin jika MUI mengeluarkan fatwa in jauh-jauh hari. Bau fatwa “order” juga menyengat kuat dan menyeruak diantara banyak permasalahan.

Saya berprasangka bahwa fatwa ini dikeluarkan untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 09. tak lain dan tak bukan kesuksesan ini akan memberikan dampak yang baik bagi penyelenggaranya. KPU, Panwaslu, dan tentu saja SBY sangat sengang dengan lahirnya fatwa ini. Bagi mereka kehadiran titah sakti MUI mampu meringankan beban mereka dalam melaksanakan hajatan akbar lima tahunan tersebut.

Saya sangat sedih ketika melihat para ulama sibuk dengan fatwa politik. Padahal sesungguhnya masih banyak masalah yang menanti untuk dipecahkan oleh para alim ulama. Alasan pengeluaran fatwa karena jika masih ada kriteria yang dipenuhi seorang calon pemimpin yang cakap dan mampu maka haram hukunya bagi ummat islam untuk tidak memilih. Otoritas MUI seolah melangkahi tuhan, padahal kita mengetahui bahwa salah satu hak dasar yang tidak dapat diganggu gugat adalah hak untuk menyatakan pendapat.

Argumentasi yang dikeluarkan oleh MUI ketika menerbitkan fatwa haram ini melandaskan pada sebuah alasan. MUI menginginkan seluruh ummat islam untuk berperan serta dalam pembangunan nasional. Dalam pernyataaannya MUI menandaskan bahwa untuk bertperan serta dalam pembangunan salah satu caranya adalah dengan mengikuti pemilu dan memilih para wakil rakyat. Dari argumentasi tersebut MUI menekankan pada sebuah hadits yang menyatakan bahwa seluruh ummat harus bersatu untuk mewujudkan negara yang baik (baldatun toyyibatun wa robbun ghofur) alias wellfaarstaat. MUI juga menginginkan nantinya pemimpin atau wakil rakyat yang terpilih benar-benar mendapatkan legitimasi. Legitimasi ini diperoleh karena rakyatlah yang memilih.

Kekhawatiran MUI mengenai legitimasi ini ada benarnya. Sebab jika kita amati belakangan ini ternyata banyak sekali para golputers (orang yang golput) dalam berbagai Pilkada. Mereka mungkin sudah muak dengan janji yang diberikan oleh para calon. Tapi terlepas dari permasalahan itu hendaknya MUI tidak mengeluarkan fatwa haram terhadap golput. Karena golput merupakan hak dan terserah masyarakat. Sekali lagi ditegaskan bahwa golput merupakan sebuah pilihan sebagai konsekuensi logis dari negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi.

Fatwa ini justru membuat MUI kehilangan muka dan kehormatan di mata ummat. MUI dinilai sarat muatan politis dan kepentingan sesaaat belaka. Pada akhirnya ummat akan berpaling dari MUI karena apa yang difatwakan MUI bukan hal yang substansial. Bahkan sebagian pemikir islam menyatakan fatwa ini sangat kontra produktif.

Penulis menilai ada inkonsistensi dan ketidaksesuaian fatwa dengan keadaan riil. Melihat pada pendapat Ustad Ba’asyir bahwa demokrasi adalah produk sesat barat hendaknya MUI jangan menjadi alat legitimasi demokrasi. Ibaratnya ulama kok mendukung sistem jahiliyah? Bukankah hal itu sangat bertentangan? Sejak awal seharusnya jika mengeluarkan fatwa itu hendaknya bentuklah sistem pemerintahan yang islami. Rasulullah mengajarkan bahwa pilihlah pemimpin yang tidak mengajukan dirinya menjadi pemimpin. Pimpinan yang baik adalah pimpinan yang dekat dengan Allah dan shaleh. Selai itu memilih pimpinan adalah dengan jalan musyawarah dan bukan dengan voting seperti yang dianut negara kita.

Para ulama kita mungkin terlalu asyik belajar agama saja tanpa belajar mengenai konsepsi hak dan kewajiban. Ada kesalahan fatal ketika sebuah hak disamakan menjadi sebuah kewajiban. Secara simpel penulis mengartikan hak sebagai sesuatu yang oleh seseorang dimiliki dan dapat ditutut pelaksanaannya. Terhadap hak tersebut seseoang boleh memanfaatkannya ataupun melepaskan hak tersebut. Berbeda dengan kewajiban diamana posisi seorang terikat dengan kewajiban tersebut dan tidak bisa ditawar lagi selain itu kita tidak dapat melepaskan kewajiban yang kita miliki.

Golput terkait dengan hak seseorang dalam menyatakan pendapatnya untuk tidak memilih dalam pemilu. Secara konstitusional hak pilih diatur dalam UUD 1945, bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk turut serta dalam pemilu dan menyatakan pendapatnya. Dari konsepsi tersebut muncul sebuah konsekwensi logis bahwa yang namanya hak tidak dapat dipaksakan. Apalagi kita dikatakan berdosa jika tidak memilih atawa golput. Memangnya dosa yang menentukan MUI? Rasulullah sendiri pun tidak berani memberikan label haram kecuali atas perintah Allah.

Pernah suatu ketika Rasulullah mengharamkan madu namun diperingatkan oleh Allah melalui al-qur’an. “janganlah kamu mengharamkan apa yang telah Allah halalkan untuk kamu”. Dari hal itu penulis mencoba mengangkat bahwa fatwa haram dari MUI terhadap golput adalah kurang bijak dan mengada-ada. Hendaknya nanti masyarakat lebih cerdas dalam bersikap dan memilih pemimpin. Abaikan saja fatwa MUI dan tetap pada pendirian anda.

Selamat berjuang…!!!

Pesohor dan situs jejaring sosial (social networking)


Oleh wongbanyumas

Siapa sih yang tidak mengenal friendster, facebook maupun multiply? Saat ini semua orang pasti mengetahui situs jejaring sosial seperti itu. Bahkan jika boleh diperiksa tiap orang sudah memiliki acount atau menjadi member situs jejaring sosial tersebut. Kemajuan teknologi ternyata membawa perubahan yang sangat besar dan sangat pesat. Saat ini orang sangat mudah berkomunikasi dengan yang lainnya meskipun dengan jarak yang sangat jauh. Fenomena situs jejaring sosial sebenarnya sudah dimulai di Amerika pada dekade sembilan puluhan. Namun di Indonesia trend ini baru dimulai pada awal tahun dua ribuan.

Besarnya pengaruh situs jejaring sosial sangat ditentukan olah kemajuan teknologi. Koneksi internet kini bisa didapatkan di mana saja dan dengan harga yang miring jika dibandingkan dengan masa awal perkembangan internet. Banyaknya warnet (warung internet) dan free hotspot area juga mendukung perkembangan situs jejaring sosial. Awalnya banyak orang yang meremehkan kegiatan aktivitas sosial di internet. Sebagian besar menganggap bahwa kegiatan tersebut aneh dan seperti kurang kerjaan. Menghabiskan uang hanya untuk menyapa kawan virtual menjadi alasan yang paling umum.

Tetapi luar biasa, saat ini setiap orang yang pernah mengakses internet pasti pernah mengunjung situ jejaring sosial. Sampai dengan saat ini berdasarkan pengamatan penulis ada dua situs yang paling populer yakni friendster dan facebook. Berkembangnya cyber social networking tak lepas dari trend perkembangan teknologi. Kini mengakses internet dapat dilakukan melalui perangkat wajib masa kini yakni handphone. Mulai dari tipe communicator dan yang paling populer, blackberry sampai handphone dengan banderol ratusan ribu kini sudah dapat mengakses situs-situs jejaring sosial. Selama perangkat tersebut dijejali oleh web browser mulai dari yang mengandalkan wi-fi sampai hanya mengandalkan akses GPRS dan WAP. Bahkan kini vendor operator komunikasi menyediakan tarif murah akses internet.

Friendster sebagai situs jejaring sosial paling wahid di Indonesia memiliki jutaan member hanya di Indonesia. Sampai dengan sekarang Indonesia menjadi member terbesar kedua friendster setelah multiply. Kehebatan friendster dalam mengakrabkan berbagai individu tak hanya berhasil meluluhkan para ABG dan anak sekolah yang senang mengumbar diri (narsis). Orang tua pun kini terkena efeknya, tak lain tak bukan disebabkan karena pada dasarnya manusia sebagai makhluk sosial yang membutuhkan interaksi dengan manusia lain. Sudah menjadi tuntutan bagi kita untuk melakukan relasi sosial dengan yang lainnya. Manfaat terbesar ketika menjadi penikmat jejaring sosial adalah menemukan teman baru.

Kegiatan mencari teman baru terkadang membuat kita asyik untuk add dan aprove tanpa berfikir panjang bagaimana pertemanan ke depan. Paling menyedihkan menurut saya adalah ketika para user hanya meng add berdasarkan tampilan foto yang ada. Selama foto yang terpampang itu cantik atau tampan langsung di add tanpa pikir panjang. Bagi saya hal tersebut sangat menyebalkan sebab pertemanan tidak hanya dinilai lewat fisik dan penampilan saja. Saya sendiri jarang mengakses situs-situs tersebut lewat PC melainkan lewat mobile phone yang saya miliki. Dengan HP saya merasa lebih objektif dan selektif dalam berteman. Sebab saya tidak menampilkan gambar di HP saya karena memang hal tersebut sia-sia. Buat saya sebagai perantau tentu saja alasan ekonomi menjadi senjata paling ampuh.

Kini para pesohor dan public figure sekalipun memiliki akun di situs-situs jejaring sosial. Paling populer di dunia adalah profil Obama di facebook yang menyedot perhatian dunia. Strategi obama untuk memanfaatkan facebook juga ditiru oleh politisi lokal. Saat ini para politisi mulai merambah dunia teknologi. Mereka mulai memanfaatkan perangkat canggih mereka seperti laptop ataupun hape yang berbanderol jutaan. Padahal kita tahu sebagian besar anggota dewan kita adalah orang yang gatek (gagap teknologi) alias ketinggalan jaman. Bagi mereka kegiatan surfing internet adalah kegiatan yang asing buat mereka. Mereka dahulu lebih asyik ngapusi (membohongi) rakyat lewat mulut secara langsung.

Berkat keberadaan situs jejaring sosial para politi tersebut bisa menunjukkan eksistensinya serta merangkul banyak pihak. Beberapa tokoh politik yang cukup populer di jagat maya antara lain SBY, Yuddie Chrisnandi, Yuddie Latif, Akbar Tanjung, Ganjar Pranowo, dan bejibun lainnya. Namun ada fenomena umum yang terjadi yakni peniruan atau mirorring atau mimicri. Politisi yang ingin eksis segera membuat akun dan memamerkan profil dirinya di dunia maya. Saya sendiri kurang senang dengan aksi mirroring tersebut karena terkesan tidak alamiah dan terlalu dibuat-buat. Sangat aneh ketika laman dari seorang tokoh mempunyai disain yang sangat apik dan dinamis padahal kita tahu untuk membuka halaman web saja bagi mereka membingungkan apalagi untuk mengutak-atik bahasa pemrograman HTML.

Aneh memang. Tapi inilah internet dan dunianya yang tidak terbatas setiap orang boleh mengekspresikan dirinya sebebas mungkin selama tidak melanggar UU ITE (informasi dan transaksi elektronik) serta UUP (undang-undang pornografi). Jaman sekarang slogan yang berlaku adalah “yang penting eksis”. Tidak perlu khawatir dengan tampilan dan konten dari profil mereka karena sudah ada tim khusus di belakang mereka. Saya hanya bisa berharap aksi narsis yang dilakukan tidak kelewat batas. Semoga apa yamg mereka jual dapat direalisasikan ketika mereka terpilih nanti.

Globalisasi dan bahaya pasar bebas


Siapa orang di dunia ini yang tidak mengenal kata globalisasi. Hampir semua orang, terutama yang mengenyam bangku pendidikan sudah mengetahui perihal globalisasi. Semakin cepatnya roda perputaran zaman maka memiliki konsekwensi logis yakni manusia juga harus mengikuti kecepatan derap zaman. Globalisasi saat ini seolah sudah menjadi virus yang menginfluence hampir seluruh warga dunia. Bahkan globalisasi pun sudah diajarkan sejak kita duduk di bangku sekolah. Terlihat ada upaya secara sistematis untuk melakukan penanaman nilai-nilai sejak awal agar nantinya seluruh penduduk dunia akan mengikuti ideologi ini.

Pertama kali yang perlu diingat adalah ideologi globalisasi merupakan ideologi yang diusung oleh kapitalisme dan imperialisme dunia. Mengapa mereka mengusung wacana globalisasi keseluruh dunia? Alasannya adalah mereka ingin mewujudkan pasar bebas dunia. Pasar bebas merupakan kondisi dimana perdagangan dilakukan tanpa batas, baik batas negara maupun batas seperti ketentuan negara. Melalui pasar bebas korporat-korporat besar dapat melebarkan sayap dagangnya ke seluruh dunia. Kondisi pasar bebas memungkinkan perusahaan besar menindas perusahan/negar kecil yang ekonominya lemah.

Mekanisme kompetitif hukum alam, bahwa yang kuatlah yang menang berlaku dalam pasar bebas. Negara mapan seperti negara yang tergabung dalam negara G8 tentunya akan mengalahkan negara miskin seperti indonesia. Dapat dibayangkan nantinya setiap butir beras yang kita makan bukan berasal dari sawah-sawah Indonesia melinkan dari negar lain seperti Thiland. Terlihat ada sebuah indikasi untuk mewujudkan kapitalisme global melalui paham globalisasi. Bahkan ada semacam doktrin bahwa globalisasi tidak dapat dihindarkan lagi. Sehingga mau-tidak mau setiap negara harus ikut dan siap berpartisipasi dalam arus globalisasi.

Berbagai lembaga telah dibentuk untuk ikut menyokong suksesnya penanaman nilai di negara-negara yang ada di dunia. Tujuan utamanya adalah negara-negara miskin yang menjadi konsumen utama negara-negara kaya. Lembaga internasional seperti PBB, WTO, IMF, dll dipersiapkan untuk memuluskan terciptanya kapitlisme global. Selayaknya kita mencermati wacana yang berkembang saat ini. Jangan sampai nantinya kita hanya ikut-ikutan trend untuk mengagungkan globalisasi. Selama ini yang terlihat hanyalah orang tidak paham secara komperhensif mengenai globalisasi. Globalisasi dianggap sebagai istilah keren yang mendunia. Haruskah kebodohan ini terus berlanjut?

Darah segar baru untuk negeri ku

Oleh wongbanyumas

Menjelang Pemilu 2009 yang akan diselenggarakan di bulan april tahun depan banyak muncul figur-figur Yang mulai mematut diri di depan kamera. Mereka mulai berpose dan bergaya. Polah dan tingkah mereka sedemikian “genit” bukanlah tanpa alasan. Pemilu Presiden-Wakil Presiden menjadi motivasi mereka tampil berlenggak lenggok bak seorang superstar. Mulai dari mantan petinggi militer hingga adik juru bicara presiden melenggang kangkung di depan kemera. Jutaan rupiah digelontorkan untuk kegiatan show off mereka. Pemilihan umum memang menjadi agenda yang paling ditunggu-tungu pada tahun depan. Momentum Pemilu begi sebagian besar orang punya arti penting. Sebab pada hari itu kita dapat merubah nasib bangsa dengan menggunakan suara kita secara bijak.

Banyaknya calon pemimpin yang mulai unjuk gigi untuk mengikuti kompetisi ini membuat masyarakat sulit untuk menentukan pilihan. Bagi kalangan yang sudah melek informasi dan mengenyam pendidikan berpolitik akan mengetahui siapa saja calon yang baik. Namun di sini saya memposisikan diri sebagai orang awam yang tidak mengerti dunia politik. Jangankan untuk berfikir politik. Untuk makan saja sudah sangat sulit. Namun saya mempunyai sedikit referensi berdasarkan subjektifitas saya.

Daftar calon pemimpin yang wajib dilirik :
1. M. Amin Rais
2. Hidayat Nur Wahid
3. Jimly Ashiddiqie
4. Yudi Crisnandi
5. Din Syamsudin
6. Sri Sultan HB XI


Daftar calon pemimpin yang harus dibuang :
1. Megawati Sukarnoputri
Sudah terbukti gagal.
2. Abdurrahman Wahid
Sudah terbukti gagal
3. S. Bambang Yudhoyono
Sudah terbukti gagal
4. Jusuf Kalla
Sudah terbukti gagal
5. Prabowo subianto
6. Sutiyoso
7. Wiranto

Dari daftar tersebut pasti ada calon yang anda dukung. Terserah kepada anda untuk menentukan pilihan.

Bangkitlah negeriku harapan itu masih ada…

Menjadi kaya (karena) sampah

Oleh Wongbanyumas

Pernahkah kamu membayangkan bahwa akan menjadi jutawan karena sampah? Pernahkah anda membayangkan berapa besar penghasilan yang anda terima dari setumpuk sampah. Saya pernah berhayal bahwa saya akan menjadi seorang pengusaha sukses yang berlatar belakang pada sampah. Semua orang mengetahui sampah adalah barang yang tidak lagi berguna. Eits... itu hanya kata segelintir orang saja. Bagi sebagian kecil orang sampah adalah tambang emas dan sumber rezeki.

Saya akan berbagi mimpi dengan anda mengenai sampah. Pertama kali saya berfikir bahwa setiap hari kita selalu menciptakan sampah. Dapat dibayangkan berapa banyak sampah yang dibuang dalam sebuah rumah tangga. Sangat banyak sampah yang dihasilkan oleh sebuah rumah. Maka jumlah sampah selama satu hari dikalikan tujuh hari. Selama satu minggu kita dapat mengumpulkan gundukan sampah dihalaman rumah kita. Silahkan kalikan empat kali, berapa banyak sampah yang kita kumpulkan selama satu bulan? Kalkulasikan terus menerus sampai dengan satu tahun. Sangat banyak bukan? Sampai-sampai rumah kita pun tidak sanggup menampung sampah yang kita produksi sendiri.

Selama ini yang selalu luput dari perhatian kita adalah tempat pembuangan sampah. Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) selalu dianggap sebagai hal yang sepele. Seringkali manajemen TPA hanya melakukan pindah tempat ketika sampah telah menggunung tinggi. Coba pikirkan bagaimana menciptakan uang dari fakta yang ada di atas. Pikirkan bagaiman menghasilkan uang dimulai dari lini pertama yakni lingkungan rumah tangga.

Pernyataan seorang dosen cukup mengelitik saya. Ketika itu dia berkata bahwa biaya pembuangan sampah di rumahnya cukup mahal namun ia tetap memanfaatkan jasa tersebut. Karena tidak munkin sampah akan dibiarkan begitu saja terongok di halaman rumah. Keluhan tersebut memberikan sedikit inspirasi bagi saya. Selama ini saya melihat bahwa pihak dinas pekerjaan umum kurang serius dalam menggarap tambang uang ini. Seandainya dinas PU bersikap profesional dan serius bukan tidak mungkin akan menambah peluang kerja baru. Terbersit dalam pikiran untuk membuka usaha pengangkutan sampah. Terkesan bahwa pihak swasta tidak pernah tertarik dengan sampah.

Memang sangat remeh mungkin buat anda. Tetapi dengan modal yang cukup untuk membeli mobil khusus sampah yang di import dari italia kita dapat memulai bisnis ini. Cobalah anda menyambang komplek perumahan terdekat dan tawarkan jasa ini ke masyarakat. Tidak perlu menetapkan tarif tinggi kepada pelanggan anda. Yang terpenting anda harus memberikan servis terbaik seperti keramahan dan tepat waktu. Insya Allah rizki akan mengalir ke kantong anda. Saya mencoba mengkalkulasikan jika biaya angkut sampah selama satu bulan sebesar tujuh ribu rupiah (RP 7.000). Jika dalam sebuah perumahan terdapat lebih dari seratus rumah maka keuntungan sudah mulai dapat terbayang dibenak kita. Lalu pikirkan juga bahwa semua orang membutuhkan pengangkutan sampah.

Maka perluas jangkauan kerja anda ke pemukiman dan perumahan lain. Gunakan iklan melalui pamplet atau pengeras suara. Promosi lebih efektif jika kita memberikan servis yang paling prima dari kita. Maka keuntungan yang cukup banyak sudah terbayang di depan mata. Peluang ini juga memberikan kesempatan kerja baru.

Berlanjut kemudian pada sektor pembuangan sampah. Pengelolaan pembuangan sampah memang membutuhkan dana yang cukup besar. Terutama untuk membeli lahan dan mesin pengolah yang nantinya akan digunakan untuk pengolahan sampah. Namun kita dapat mensiasatinya dengan menarik investor ataupun meminjam modal dari bank. Pengelolaan sampah di negeri ini terkesan asal buang. Cobalah tengok bagaimana pengelolaan sampah di jepang. Mencoba menerapkan sistem disana kita dapat melakukan pengolahan lebih lanjut sampah yang ada. Pertama kali kta hrus memisahkan antara sampah basah dengan sampah kering. Kemudian lakukan klasifikasi lebih lanjut yakni barang yang dapat di daur ulang-yang tidak dapat didaur ulang; sampah hijau-sampah non hijau; sampah kimia-sampah organik. Setelah melakukan klasifikasi lakukan pemisahan terhadap sampah tersebut. Untuk hal ini anda dapat mempekerjakan pemulung yang biasanya berada di TPA. Mereka lebih pengalaman dan lihai untuk memilah serta menentukan jenis sampah. Ini menjadi peluang kerja yang menarik bukan.

Setelah dilakukan pemisahan kita dapat mengola sampah yang sudah disortir berdasarkan klasifikasi yang ada. Saya melihat potensi besar pada sampah basah. Pengelolaan sampah basah dapat dilakukan dengan mengolahnya menjadi pupuk organik yang kaya akan unsur hara. Hasil pupuk ini nantinya dapat dijual untuk memenuhi kebutuhan di lapangan. Untuk sampah daur ulang kita dapat mengolahnya pula. Misalnya sampah plastik, sisa plastik dapat kita masak menjadi bijih-bijih plastik. Nantinya bijih plastik ini dapat kita jual kepada perusahaan lain.

Ternyata memang banyak faedah serta manfaat yang ada dalam sampah. Karena pada dasarnya Allah Swt menciptakan sesuatu pasti meiliki manfaat bagi kita terutama manusia yang dapat berfikir. Peluang usaha yang cukup besar ini sampai sekarang belum dilirik orang. Mungkin anda berminat menjadi milyuner sampah pertama di Indonesia.

Inkonsistensi Amerika


Oleh Wongbanyumas

Negara Amerika saat ini memang berada di puncak kekuasaan. Setiap negara di dunia takut dan gentar ketika mendengar sepak terjang negara ini. Termasuk Indonesia yang selama ini selalu menjadi anak manis di hadapan komkprador paman sam. Tetapi hal ini tidak berlaku bagi beberapa negara yang saat ini mencuat ke permukaan. Tengoklah keberanian Ahmadinejad melawan hegemoni AS dan sekutunya, terutama israel. Tak luput pula dari pandangan kita bagaimana Hugo chavez, Evo morales, dan Videl castro yang membentuk poros Amerika Latin. Juga keberanian Korea utara menghadapi tekanan dan resolusi dari dewan keamanan PBB.

Amerika sebagai jawara saat ini berusaha untuk mempertahankan posisinya di puncak. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan penyebaran ideologi yang mereka anut. Ideologi yang ditularkan oleh orang Amerika bukanlah agama tertentu, melainkan sebuah trend dan gaya hidup. Poin penting dari ajaran hidup manusia Amerika adalah kebebasan (freedom), Hak Asasi Manusia (human rights), dan pluralisme (pluralism) semua itu terangkum dalam sebuah ideologi besar yaitu DEMOKRASI. Semuanya dihidangkan dengan sangat mewah dalam piring demokrasi.

Sebagai sebuah gagasan awal demokrasi memang sat ini dipandang sebagai bentuk terbaik. Nilai-nilai kemanusiaan terangkum secara komperhensif di dalam demokrasi. Penyebaran ideologi demokrasi dilakukan dengan dua cara yakni persuasif dan represif atau yang lebih populer dengan metoda stick and carrot. Negara yang manut akan diberi carrot, sedangkan negara yang mbandel akan diberi ayunan stick bahkan dentuman bazzoka. Dana yang dikelurkan dalam usaha penyebaran ideologi ini tidaklah sedikit. Coba anda lihat bagaimana besarnya dana yang mereka kucurkan kepada IMF dan Bank dunia. Juga terhadap NGO (non government organization) atau yang lebih sering disebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Amerika berusaha untuk meyakinkan publik dunia bahwa ideologi yang mereka usung adalah ideologi penyelamat dunia. Amerika sebagai juru selamat dan ratu adil bagi warga dunia. Berbagai caa dilakukan agar negara yang ada di dunia menganut agama demokrasi. Mulai dengan cara yang halus seperti hibah atau bantuan, bahkan dengan cara paling sarkastik yaitu invasi sebagaimana yang dilakukan terhadap Iraq dan Afghanistan.

Namun kita dapat melihat bahwa AS tidak konsiten serta memiliki standar ganda dalam penghayatan demokrasinya. Nilai pertama yaitu kebebasan, dalam prakteknya AS membatasi hak-hak warga negara. Terutama kaum minoritas yakni warga kulit hitam miskin dan ummat islam di AS. Ummat islam terutama tidak mendapatkan kebebasan dalam menjalankan agamanya karena adanya politik diskriminasi terhadap ummat islam. Padahal kita semua memahami bahwa AS adalah negara pemuja kebebasan. Namun justru membatasi kebebasan warganya untuk memeluk islam.

Nilai kedua yakni HAM, selama ini selalu gencar mengkampanyekan penegakan HAM di seluruh dunia. Bahwa setiap orang memiliki hak dasar dalam hidupnya yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk negara. Hal yang terjadi justru bertolak belakang, amerika sebagai negara humanis ternyata tidak semanis julukannya. Lihatlah betapa banyak anak muda, kaum jompo, serta wanita yang menjadi korban kebiadaban tentara Amerika. Padahal pada prinsipnya dalam hukum humaniter non kombatan tidak boleh diserang. Hal ini sangat lucu bagi penulis. Di satu sisi AS berupaya menularkan ideologi demokrasinya namun justru mereka melakukan pengingkaran sendiri terhadap apa yang mereka bawa.

Nilai ketiga yaitu pluralisme, sebagai sebuah negara yang besar AS merupakan negara yang sangat pluralistik. Di dalamnya terdapat berbagai orang dari negara yang berbeda. Sifat heterogen itu sendiri kadang tidak diimbangi dengan sikap pluralistik. Mampu menerima berbedaan dengan lapang dada adalah ciri seorang gentleman. Beda dengan AS yang tidak mampu meneriam perbedaan. Lihatlah perlakuan mereka terhadap barrack obama. Hanya karena obama mempunyai nama tengah hussein maka dirinya dicitrakan seolah-olah buruk. Padahal tuduhan miring tersebut belum tentu terbukti.

Saya tidak akan memaparkan bukti lain betapa amerika sangat tidak konsisten dengan paham demokrasinya. Karena sangat banyak sekali contoh inkonsistensi amerika. Oleh karena itu seharusnya kita sadari bahwa kita harus memalingkan wajah kita dari sistem busuk ini.

manfaat blog bagi mahasiswa

oleh wongbanyumas

sekarang ini semakin marak orang yang membuat blog. mereka beramai-ramai menciptakan pencitraan diri mereka di dunia maya. tidak hanya mahasiswa kini bahkan para dosenpun mulai merambah dunia maya. awalnya blog tidak mendapatkan tempat di hati masyarakat. namun dengan semakin banyaknya pengguna internet serta kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap kebutuhan informasi maka blog pun berkembang pesat.

akan tetapi hal yang menyedihkan adalah para blogger hanya membuat blog tanpa pernah mau merawatnya. padahal hal yang paling penting adalah kontinuitas dalam penulisan. betapapun cantiknya template dan tampilan sutu blog tanpa pernah memposting tulisa maka blog tersebut tak jauh bagaikan sampah. blog biibaratkan sebgaisebuh rumah.kita sebagai pemiliknya seharusnya menata dan merapihkan rumah kita.

layaknya rumah, blog kita juga harus menarik bagi orang lain. bagaimana caranya agar orang sudi untuk mampir ke blog kita. kebanyakan bloger pemula tidak mempedulikan hal tersebur. mereka merasa bahwa sudah cukup eksis ketika pernah memiliki blog saj. padahal kalau dilihat blog mereka tidak pernah di update.

dalam dunia kampus blog mulai mendapatkan tempat tempat dikalangan intelektual. blog merupakan cerminan dari pemiliknya. isi blog tersebut menggambarkan isi kepala sang blogger. melalui blog kita dapat bertukar pikiran dan berdiskusi dengan orang lain. jarak tidak membatasi forum ilmiah di dunia maya, dengan keberadaan blog mampu menjembatani segala hal yang selama ini menjadi kendala utama.

matinya iklim ilmiah di kampus belakangan ini mulai dirasakan di berbagai kampus. kini mahasiswa malas untuk berdiskusi, dialog, ataupun melakukan bedah kasus. mereka lebih senang untuk nongkrong di cafe ataupun diskotik. fenomena ini memang sangat menyedihkan bagi kita. tapi kini juga muncul fenomena baru yaitu semangat untuk bermain di dunia maya. banyaknya warnet dan free hotspotarea menjadi menjadi perangsang bagi sebagian besar mahasiswa untuk memanfaatkan secara optimal sarana ini.

namun fenomena baru ini harus diarahkan. jangan sampai mereka ke warnet hanya untuk FS-an, searching bokep, ataupun chatting yang ga penting. cobalah untuk beralih menjadi seorang blogger pro.

Penjajahan atas gapura

Oleh wongbanyumas

Hari yang dinantikan oleh sebagian besar anak bangsa di bulan agustus ini hampir tiba. Tujuh belas, merupakan angka sakral bagi bangsa ini. Bangsa yang mengharapkan kemerdekaan dan kebebasan dari segala macam bentuk penjajahan dan ketertindasan. Tujuh belas agustus, setiap tahunnya bangsa ini memperingati hari proklamasi kemerdekaanya. Tujuh belas agustus tahun empat lima sang proklamator mengumandangkan teks proklamasi melalui radio. Putra sang fajar kini tingal kenangan. Semangat juang yang beliau tunjukkan demi kemerdekaan tumpah darah indonesia kini hilang tanpa jejak. Semangat anti penjajahan dan imperialisme yang beliau ajarkan kepada segenap anak bangsa kini telah musnah ditelan egoisme manusia indonesia.

Kemerdekaan pada dasarnya merupakan hak dari semua orang. Tiap orang berhak menikmati kebebasan yang dimilikinya. Dalam konteks demokrasi kebebasan bersifat mutlak namun kebebasan itu tidak boleh melanggar kebebasan orang lain. Orang lain jangan sampai terganggu dengan kebebasan yang kita miliki. Lain halnya dengan konsep islam, kebebasan dalam islam diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan Al-qur’an dan As-sunnah. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, termasuk bangsa Indonesia seperti yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945.

Namun apakah kita sudah merdeka seutuhnya? Mungkin pertanyaan itu terus mengelayut di benak anak bangsa yang memiliki sensitifitas dan responsibilitas yang tinggi. Kemerdekaan tidak hanya dinilai sebatas kemerdekaan secara tekstual dan historis saja. Selama ini kita sudah terlalu lama terlena dengan kemerdekaan semu yang ternyata malah membuat bangsa ini semakin terjajah. Kemerdekaan seharusnya dimaknai secara utuh baik dari artian harfiah maupun merdeka yang seseungguhnya.

Lihatlah sudah hampir enam puluh tiga tahun bangsa ini memperingati hari kemerdekaannya. Tetapi kita melihat bahwa kesejahteraan tak kunjung singgah di negara ini. Kemiskinan, kelaparan, kebodohan, ketertingalan dan segala macam prestasi miring mampir di negeri seribu pulau ini. Kemerdekaan jangan hanya dilihat merdeka dari penjajahan tentara dan serdadu asing belaka. Merdeka berarti harus mandiri dan tidak ada ketergantungan terhadap bangsa asing secara berlebihan. Kemerdekaan yang selama ini kita rayakan tidak pernah kita pahami dan sedari dulu momentum peringatan kemerdekaan hampir pasti selalu diisi dengan kegiatan yang hanya menghamburkan uang. Pesta rakyat, panggung dangdut, ataupun hiburan lainnya menjadi agenda tahunan di tanggal tujuh belas agustus.

Sadar dan bangkitlah dari mimpi indahmu wahai saudaraku. Sudah saatnya kita mandiri dan bebas dari belenggu kekuatan asing. Lihatlah sektor ekonomi, keuangan, industri, pendidikan, pertanian, pertambangan, serta sektor lain yang dikuasai oleh pihak asing. Indonesia sudah kehilangan kedaulatan di halaman rumahnya sendiri. Sangat memalukan memang, coba tengoklah negara seperti india dan cina yang mampu bangkit dari keterpurukan. Mereka saja bisa, mengapa kita tidak???

Bahkan dalam merayakan kemedekaan kita jua dijajah oleh kepentingan semata. Lihatlah gapura-gapura yang terpampang apik dan menarik di setiap lingkungan masyarakat. Setiap RW/RT berusaha menampilkan gapura yang sangat indah. Tapi coba dicermati secara perlahan. Kita melihat semangat dalam gapura itu adalah semangat memperoleh hadiah. Mulai dari perusahaan rokok, tv swasta, partai politik, hingga calon kepala daerah berusaha tampil eksis di gapura-gapura yang ada. Tengoklah gapura yang menarik di berbagai daerah di jakarta. Semarak warna-warni, lampu kerlap-kerlip, kalimat penggugah semangat ada dalam gapura tersebut. Tak lupa tersemat logo perusahaan ataupun gambar calon kepala daerah, bahkan doraemon pun kini hadir menghiasi semarak kemerdekaan.

Semangat menghiasi kemerdekaan kini tergantikan dengan semangat kompetisi dan semangat untuk mendapatkan uang. Semangat kemerdekaan kini telah tergadaikan oleh materi yan tidak seberapa banya jika dibandingkan dengan semangat dan hakikat dari kemerdekaan itu sendiri. Jangankan untuk merdeka dari penjajahan pemikiran asing. Untuk melepaskan penjajahan di gapura kemerdekaan saja sulit. Namun kita tidak boleh patah semangat melihat keadaan yang ada. Perubahan harus kita mulai dari diri kita sendiri....

CYBER JURNALISME DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI

Oleh wongbanyumas

Saat globalisasi digaungkan banyak negara mulai membuka diri terhadap negara lain. Globalisasi menghilangkan jarak antar negara. Apa yang disebut sebagai global village (kampung global) mulai terbukti. Perkembangan teknologi juga semakin pesat. Tiap harinya ditemukan inovasi baru. Terutama di bidang teknologi informasi yang lebih populer dengan Information Technology (IT). Semenjak ditemukannya komputer oleh perusahaan Dell membuat sebuah lompatan besar di dunia. Kemudian internet ditemukan. Pasca ditemukan teknologi internet dunia informasi semakin berkembang. Setiap harinya ribuan orang mengakses internet untuk mendapatkan informasi terkini. Internet kini menjadi konsumsi setiap orang di dunia.

Seiring perkembangan jaman dunia pers juga mengalami perubahan. Pada awalnya pers dalam melakukan kegiatan jurnalistik hanya melalui media cetak berupa koran. Kemudian T. Alfa Edisson menemukan alat penghantar gelombang suara. Alat tersebut dikembangkan sehingga lahirlah radio. Radio pada masa dahulu merupakan sarana yang efektif dalam penyampaian berita, karena gelombang radio jangkauannya sangat luas. Pers kemudian berkembang melalui dunia maya atau internet.

Kini anda hanya menggunakan mouse dapat menjelajahi informasi di seluruh dunia. Jurnalisme di dunia maya dengan model korporasi dan citizen journalism. Citizen journalisme di dunia maya sangat cepat berkembang. Terutama sejak ditemukannya web log atau yang populer sebagai Blog.

Jurnalisme
Setiap harinya kita membutuhkan informasi mengenai kejadian yang terjadi, baik sekeliling kita ataupun dibelahan dunia yang lain. Kebutuhan akan informasi merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) setiap orang diberikan kebebasan atas informasi. Pada pasal 19 disebutkan :

“Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan unetuk mencari, menerim, dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas”

Kebebasan atas informasi juga diatur dalam UUD 1945 pada pasal 28F. Jelas bahwa kebebasan berpendapat, dalam hal ini adalah kebebasan pers merupakan salah satu hak dasar manusia yang dilindungi. Sebab tanpa informasi manusia akan sulit untuk melakukan aktifitas. Informasi diperlukan untuk mengambil keputusan dalam hidup. Jika kita memperoleh informasi yang salah maka akan mengakibatkan kita salah dalam mengambil kebijakan.

Pers menurut pasal 1 ayat 1 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang ada.

Kegiatan jurnalisme adalah kegiatan yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Jurnalisme kini tidak hanya monopoli dari para wartawan. Bahkan masyarakatpun dapat memberikan informasi kepada yang lain. Dalam dunia jurnalistik kita mengenal istilah citizen jurnalism (jurnalisme warga). Dalam citizen jurnalism masyarakat diberikan kebebasan untuk mewartakan informasi melalui media yang ada. Masyarakat bebas untuk menginformasikan segala macam info yang punya muatan berita.

Melalui definisi pers diatas dapat kita tangkap kenyataan bahwa kegiatan jurnalistik tak hanya terbatas pada media cetak. Undang-undang pers tidak membatasi masyarakat terhadap informasi. Penyampaian informasi juga dapat dilakukan dengan media elektronik. Media elektronik juga terdiri dari berbagai jenis antara lain lewat televisi, internet, radio, handphone, maupun PDA.

Yang menarik adalah ketika membicarakan jurnalisme warga. Disini masyarakat dapat menggunakan sarana media elektronik untuk menyampaikan informasi. Sarana internet merupakan sarana yang mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab selama ini masyarakat sangat sulit untuk menginformasikan sesuatu ataupun menuntut sesuatu lewat media mainstream (surat kabar, majalah, televisi, dan radio). Media elektronik yang sedang marak digunakan sebagai sarana jurnalistik adalah internet. Kegiatan jurnalisme lewat internet lebih popular dengan istilah Cyber jurnalism.

Jurnalisme warga dalam hal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada khalayak umum tanpa harus dibatasi oleh fasilitas dan sarana mainstream. Kebebasan atas informasi yang telah dijamin oleh UUD 1945 membuka peluang yang besar dalam pengembangan dunia jurnalistik. Kita mengenal adanya Informasi Elektronik yaitu satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. Informasi elektronik tersebut dihimpun dan disalurkan melalui media internet.

Internet adalah kumpulan ribuan bahkan jutaan komputer dalam suatu komunitas jaringan yang berbasiskan pada protokol TCP/IP melalui penyedia jasa internet (ISP), internet memiliki berbagai fasilitas seperti Informasi Situs (WWW Browsing), Surat Elektronik (E-mail), Forum Diskusi (Newsgroup), Pertukaran file dan data (FTP) dan lain sebagainya. Dimana fasilitas tersebut diatas meliputi penggunaan gambar, teks, dan audio-video.

Fasilitas yang dimiliki oleh internet sangat mendukung kegiatan jurnalisme. Kecepatan dalam mengakses informasi menjadi kelebiahn jurnalisme lewat internet. Seolah tanpa ada batas dan penghalang antar wartawan di beda negara dapat saling bertukar informasi baik lewat e-mail maupun transfer data dengan FTP.

Kebebasan pers dan cyber journalism
Dalam aktivitas ini, artinya setiap orang dapat menjadi wartawan, apapun konten tulisannya, dia dapat meng-up load di internet, tulisan-tulisan ini dapat dipublikasikan dalam e-mail, website atau blog. Kelebihan cyber jurnalisme adalah kemudahan untuk mengakses ataupun menyebarkan informasi. Kebebasan pers dan cyber jurnalisme sangat erat kaitannya. Cyber jurnalisme merupakan wujud dari kebebasan pers yang diberikan dan dilindungi oleh pemerintah. Dalam UU Pers pemerintah menjamin tidak akan ada pembredelan media massa. Bagi sebagian orang jurnalisme lewat internet lebih menjamin kebebasan pers. Sebab internet cakupannya sangat luas dan tidak dapat dibendung. Contohnya ketika pemerintah menutup akses terhadap situs porno, ternyata situs tersebut masih dapat diakses hanya dengan mengganti nama domain.

Cyber jurnalisme sangat mendukung dan menunjang kebebasan pers di Indonesia. Selama masa orde baru media massa dikendalikan oleh kepentingan pemerintah. Perlahan setelah reformasi hal tersebut berubah. Kini masyarakat bebas untuk menyampaikan informasi. Namun permasalahannya ternyata media yang ada seperti surat kabar, tabloid, dan majalah tidak mampu mewakili keinginan masyarakat tersebut. Oleh karena itulah internet digunakan sebagai media dalam jurnalisme dimasa kini. Jurnalisme lewat website ada dua macam yaitu :

1.Lewat portal berita
Portal berita di internet dapat dikatakan sebagai gudang informasi. Disana kita dapat memperoleh berbagai macam informasi terkini. Lewat portal berita kita akan mendapatkan berita terupdate yang terjadi. Kelebihan ini karena wartawan dapat melakukan posting dari tempat meliput tanpa harus menyerahkan ke meja redaksi. Biasaynya berita yang disajikan berasal dari orang yang berprofesi sebagai wartawan. Portal berita lokal di Indonesia antara lain detik.com, okezone.com, kompas.com, metrotvnews.com, dll. Untuk portal berita asing dapat diakses di BBC.com , VOAnews.com, CNN.com, Reuters.com, dsb.
2.Lewat weblog (blog)
Web log, atau biasa disebut blog, adalah website yang dikelola oleh individu dengan materi-materi aktual seputar gagasan, komentar, deskripsi kegiatan, atau materi lain seperti gambar, video yang di-update secara berkala. Melalui blog inilah citizen jurnalism berkembang. Kini siapa saja dapat menjadi seorang blogger, sebutan bagi pengguna blog. Melalui blog mereka dapat memberitahukan informasi disekitar mereka tanpa harus dihantui ketakutan. Kebebasan pers lewat internet sangat ditunjang oleh keberadaan blog.

Secara terpisah, ranah jurnalisme warga (citizen-journalism) dan blog juga semakin diramaikan dengan sistem kerja yang diberi nama Create Your Own News (Crayon). Sistem kerja crayon membebaskan para blogger untuk memberikan dan membuat informasi. Berita yang disampaikan tanpa harus melewati meja redaksi. Semua mengalir begitu saja sehingga berita yang di posting adalah berita yang lugas. Penyampaian berita tidak hanya menggunakan cara eksplanatif tetapi gaya retoris pun sering kita temui di blog. Hal ini tergantung pada blogger itu sendiri, mereka diberikan kebebasan dalam membuat berita.

Dalam citizen journalism, bukan wartawan/reporter profesional yang membuat berita, tetapi warga biasa. Biasanya berita yang berasal dari masyarakat sifatnya akurat dan dapat dipercaya. Sebab saat ini banyak media massa yang memanipulasi berita yang mereka sajikan. Sehingga masyarakat menjadi tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam perjalanannya jurnalisme lewat internet juga mengalami hambatan. Antara lain kurang pedulinya para blogger dengan kode etik jurnalistik. Memang meskipun profesi mereka bukan sebagai jurnalis/wartawan, tetapi harus punya prinsip dan pegangan dalam pemberitaan. Sampai dengan saat ini belum ada kode etik dalam cyber jurnalism. Belum ada pedoman baku dalam jurnalisme internet. Hal ini disebabkan karena kegiatan jurnalisme internet dikatakan masih merupakan hal yang baru.

Nicholas Johnson memberi panduan mendasar dalam jurnalisme berInternet (Journalism in Cyberspace atau Cyber-journalism), antara lain menyangkut larangan:
1.menyerang kepentingan individu, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter/reputasi seseorang,
2.menyebarkan kebencian, rasialis, dan mempertentangkan ajaran agama,
3.menyebarkan hal-hal tidak bermoral, mengabaikan kaidah kepatutan menyangkut seksual yang menyinggung perasaan umum, dan perundungan seksual terhadap anakanak,
4.menerapkan kecurangan dan tidak jujur, termasuk menyampaikan promosi/iklan palsu,
5.melanggar dan mengabaikan hak cipta (copyright) dan Hak Atas Karya Intelektual (HAKI, atau Intelectual Property Right/IPR).

Mengenai aturan main dalam dunia informasi elektronik, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur ketentuan dalam menggunakan fasilitas internet antara lain :
1)Dilarang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
2)Dilarang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
3)Dilarang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
4)Dilarang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
5)Dilarang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Fungsi dan peranan cyber jurnalism
Dan Gillmor yang menulis buku We the Media: Grassroots Journalism by the People for the People (2006) juga mengingatkan para pemilik media massa akan kehadiran teknologi internet yang memungkinkan orang membuat situs pribadi atau mailing list untuk menyiarkan berita cepat. Pada tingkat tertentu, jurnalisme publik (citizen jurnalism) — salah satu medianya adalah blog — akan menjadi salah satu andalan, yang mungkin tak dimiliki oleh jurnalisme media-media utama (mainstream).

Dalam Sembilan Prinsip Inti Jurnalisme, yang ditulis dalam buku The Elements of Journalism. What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (Crown Publishers, 2001).
1.Jurnalisme harus memiliki kewajiban pertama pada kebenaran
2.Jurnalisme harus memiliki loyalitas pertama pada warga masyarakat
3.Jurnalisme harus memiliki kedisiplinan dalam melakukan verifikasi
4.Jurnalisme harus menjaga independensi dari sumber berita
5.Jurnalisme harus memfungsikan dirinya sebagai pemantau independen atas suatu kekuasaan tertentu
6.Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik dan komentar publik
7.Jurnalisme harus mengupayakan hal yang penting menjadi menarik dan relevan
8.Jurnalisme harus menjaga agar setiap berita komprehensif dan proporsional
9.Jurnalisme harus membolehkan praktisinya untuk menggunakan nuraninya

Sembilan prinsip inti jurnalisme di atas sebaiknya dijadikan panduan bagi masyarakat dalam melakukan jurnalisme warga. Sebab kegiatan jurnalisme bukan kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dasar. Seseorang harus menerima pendidikan komunikasi dan jurnalistik agar hasil karyanya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Shayne Bowman dan Chris Willis dalam laporannya We Media: How Audiences are Shaping the Future of News and Information mengatakan, partisipasi warga dalam menulis dan menyiarkan informasi independen, akurat, tersebar luas, dan relevan adalah syarat-syarat bagi demokrasi. Citizen journalism adalah media untuk memberdayakan kelompok kecil warga yang terpinggirkan dari kelompok masyarakat lainnya.

Selain sebagai sarana informasi, internet juga dapat digunakan sebagai sarana agregasi dan menyetakan pendapat. Apapun yang ingin kita sampaikan dapat dituangkan dalam blog ataupun situs pribadi. Internet dirasakan lebih efektif karena sangat murah. Tujuan yang diinginkan akan tercapai karena internet dapat diakses di seluruh dunia. Sehingga kejadian sekecil apapun yang terjadi di Grendeng dapat diketahui oleh masyarakat dunia baik di Benua Eropa, Asia, Amerika, ataupun Afrika. Ini adalah kelebihan utama dari cyber jurnalism.

Jurnalime internet memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh sarana pemberitaan yang lain. Berikut ini adalah Keuntungan Jurnalisme Online, seperti yang tertulis dalam buku Online Journalism. Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publishers, 2005) :
1)Audience Control. Jurnalisme online memungkinkan audience untuk bisa lebih leluasa dalam memilih berita yang ingin didapatkannya. Pembaca diberikan kebebasab untuk memilih berita yang diinginkan. Banyak sekali informasi yang disajikan lewat internet. Misalnya situs detik.com atau wordpress.com menyediakan jutaan informasi yang dapat dipilih sesuka hati.
2)Nonlienarity. Jurnalisme online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga audience tidak harus membaca secara berurutan untuk memahami.
3)Storage and retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah oleh audience. Sifat internet yang online memungkinkan berita yang telah disajikan dapat diakses kapan saja. Hal ini karena situs atau blog memiliki tempat hosting tersendiri yang dapat menampung banyak data.
4)Unlimited Space. Jurnalisme online memungkinkan jumlah berita yang disampaikan / ditayangkan kepada audience dapat menjadi jauh lebih lengkap ketimbang media lainnya. Karena sifat internet yang mampu menggunakan berbagai fitur dan fasilitas tak heran jiak berita yang disajikan tidak terbatas. Sifat internet yang di hosting pada server yang memuat banyak memori memungkinkan kita untuk memberikan berita secara lengkap dan komperhensif.
5)Immediacy. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada audience. Hanya dengan melakukan upload lewat warnet sesorang langsung dapat memberikan informasi kepada para pembaca. Berita yang baru saja terjadi langsung dapat diketahui oleh pembaca melalui perantara situs atau blog.
6)Multimedia Capability. Jurnalisme online memungkinkan bagi tim redaksi untuk menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di dalam berita yang akan diterima oleh audience. Jurnalisme tak hanya terbatas pada tulisan ataupun audio visual. Lewat media internet semua media dapat digunakan. Contohlan situs RRIpro3.com yang menyiarkan siaran berita secara online lewat internet. Ataupun dapat mengakses video strimming dari situs tersebut.
7)Interactivity. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi audience dalam setiap berita. Kita dapat menemukan adanya kolom comment dalam www.kompas.com ataupun blog dari wordpress.com maupun blogger.com. melalui kolom tersebut pembaca dapat menanggapi informasi tersebut dan berpendapat. Kita dapat mendiskusikan informasi tersebut dengan sesama pembaca maupun dengan moderator.

Peranan cyber jurnalisme di indonesia sudah mulai dirasakan banyak pihak. Tengoklah situs detik.com, setiap harinya 500.000 orang mengakses situs tersebut. Pengakses detik.com tidak terbatas kalangan masyarakat. Bahkan detik.com menjadi referensi utama bagi lembaga pemerintahan. Banyak lembaga pemerintah yang memanfaatkan informasi dari detik.com. informasi elektronik yang diperoleh tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar pembuatan kebijakan. Pemerintah dapat mengambil tindakan secara cepat tanpa harus menunggu lama.

Misalnya ketika tsunami melanda Aceh, saat itu tidak ada wartawan yang dapat mengambil gambar kejadian dan meninformasikan secara cepat melalui media massa. Keterbatasan wartawan untuk mengakses peristiwa tersebut tertutup oleh adanya jurnalisme warga. Masyarakat yang secara kebetulan merekam peristiwa tersebut langsung mem-posting berita ke portal berita maupun blog. Dalam hitungan menit berita dan reportase yang dilakukan oleh masyarakat menyebar sampai dunia internasional. Kecepatan tersebut tentu saja tidak mampu disaingi oleh media seperti koran ataupun majalah.

Melalui cyber jurnalism kita dapat mengetahui kejadian yang selama ini tertutup oleh pemberitaan besar seperti berita politik. Selama ini kita tidak pernah mendengar bagaimana saudara kita di Flores mengalami derita akibat kelaparan. Pemberitaan di media mainstream hanya mengekspos konflik dan intrik politik yang ada di pusat. Banyak hal yang lebih penting dan mendesak ternyata tidak pernah tersentuh oleh media. Sampai ketika seorang blogger bercerita mengenai kampungya yang dilanda kesulitan pangan. Barulah kita mengetahui ternyata banyal informasi yang tidak kita ketahui.

Ketika kenaikan BBM banyak bloger yang mengeluarkan aspirasi dan pendapat serta fakta yang terjadi di lapangan akibat kenaikan BBM. Portal berita besar juga tak kalah gencar dalam memberikan informasi. Peranan jurnalisme internet sangat dirasakan oleh masyarakat. Pemberian informasi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat dari media mainstream. Di era persaingan global seperti sekarang ini informasi adalah segalanya.

Tantangan cyber jurnalism di masa depan
Dunia jurnalisme semakin berkembang dengan keberadaan internet. Jurnalisme tidak hanya terbatas dilakukan oleh para wartawan. Warga masyarakat biasa pun dapat memberikan informasi layaknya wartawan. Semakin terbukanya peluang maka tantangan yang dihadapi juga semakin besar. Media internet sebagaimana kita ketahui sifatnya sangat bebas dan terbuka. Setiap orang dapat menyampaikan informasi apapun. Sehingga penyalahgunaan media internet kerap terjadi.

Melihat kesuksesan para blogger, banyak orang yang terjun dalam cyber jurnalisme. Namun tujuan mereka adalah mencari popularitas di dunia maya. Berita yang mereka sampaikan terkadang tidak akurat bahkan cenderung pada fitnah ataupun issue. Pakar telematika Roy Suryo mengkritik habis para blogger. Bahkan blogger dikatakan sebagai sampah di internet karena memberikan informasi yang kurang bermanfaat. Pernyatan tersebut tidak salah, namun kita harus memberikan jawaban dari kritik tersebut
1.Keakuratan berita
Untuk menjadikan situs berita sering dikunjungi oleh para pengguna internet, ia harus memiliki kepercayaan dan kredibilitas yang setara seperti, misalnya, media surat kabar. Keakuratan berita yang disampaikan oleh media internet menjadi alat ukur sejauh mana situs tersebut dapat dipercaya. Saat ini banyak blog yang kurang akurat dalam pemberitaan. Bahkan cenderung menyebarkan issue dan fitnah. Benar apa yang dinyatakan oleh Roy, blogger yang demikian kurang bermanfaat. Akan tetapi tidak semua blog memberikan informasi yang tidak berguna. Hal tersebut dikembalikan kepada para pembaca. Media mana yang akan digunakan dan diakses di internet diserahkan kepada kita. Jika memang tidak menyukai hal tersebut sebaiknya tidak perlu mengakses alamat situs atau blog tersebut.

2.Pertanggung jawaban
Pertanggungjawaban dalam cyber jurnalisme agak sulit untuk dilakukan. Ketika seseorang memberitakan sebuah informasi namun ternyata info tersebut salah. Maka orang yang merasa dirugikan sulit untuk menuntut. Karena memang sifat blog yang sangat bebas dan tanpa batas. Siapapun dapan menuliskan sesuatu tanapa takut. Bahkan ini cenderung menjadi kebebasan pers yang kebablasan. Mekanisme seperti hak jawab, hak koreksi sulit dilakukan dalam blog. Berbeda dengan situs portal yang merupakan badan hukum yang jelas, dimana kita dapat menuntut pertanggungan jawab secara langsung.

Semakin terbukanya era informasi saat ini semakin menjamin kebebasan pers. Namun alangkah baiknya jika momentum kebebasan pers digunakan secara tepat dan bijak. Penyampaian informasi harus sesuai dengan norma dan etika yang berlaku. Bahkan di dunia maya sekalipun terdapat norma yang tidak tertulis dan menjadi kesepakatan bersama. Demi kebebasan pers di Indonesia kita harus bertindak tepat dan cermat dalam memanfaatkan sarana seperti internet.

WATERWAY, ANGKUTAN AIR MASA DEPAN

Oleh wongbanyumas

Jakarta merupakan ibukota Indonesia sekaligus sebagai pusat perekonomian. Jakarta didiami oleh banyak golongan dan berasal dari berbagai daerah. Sebagai pusat perekonomian tentunya Jakarta memiliki daya tarik yang cukup besar bagi warga daerah sekitarnya. Maraknya pusat-pusat bisnis di sana menarik minat warga dari daerah lain untuk mencari penghidupan di Jakarta. Banyak pekerja yang berasal dari daerah penyangga ibukota, seperti Depok, Bekasi, Tanggerang, dan Bogor. Mereka menuju kantor mereka dengan berbagai sarana pengengkutan. Antara lain mobil, baik milik pribadi atau angkutan umum; sepeda motor; dan juga kereta listrik (KRL).

Banyaknya arus kendaraan menuju Jakarta menimbulkan berbagai masalah. Masalah yang timbul akibat kepadatan arus kendaraan adalah tingginya polusi udara dan kemacetan. Polusi udara cukup memprihatinkan. Setiap harinya ribuan kubik asap knalpot dibuang ke udara bebas yang menimbulkan berbagai penyakit. Kemacetan di Jakarta sudah menjadi santapan sehari-hari para pekerja. Setiap pagi dan petang Jakarta berhenti sejenak akibat kemacetan yang sangat parah. Banyak kerugian yang muncul akiabat adanya kemacetan.

Banyak solusi yang ditawarkan oleh pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan. Sistem three in one yang diberlakukan serasa kurang efektif. Proyek busway yang digulirkan oleh mantan gubernur Sutuyo kini menimbulkan permasalahan baru. Monorail yang diharapkan akan mampu memecahkan permasalan sampai kini tak kunjung selesai. Sepertinya masalah kemacetan jakarta belum berakhir. Kemudian lahir gagasan mengenai angkutan sungai yang lebih populer dengan waterway.

Sangat menarik untuk membahas mengenai angkutan air di Indonesia. Terutama angkutan air yang berada di darat. Karena penulis melihat sangat jarang studi mengenai transportasi di perairan darat. Untuk itulah dalam makalah ini saya mencoba untuk menggali lebih lanjut mengenai waterway sebagai moda transportasi sungai di Jakarta.


pengangkutan perairan darat
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai moda transportasi waterway yang notabene merupakan sarana angkutan sungai, kita harus mengetahui tentang definisi transportasi dan pengangkutan. Transportasi berasal dari kata trans yang berarti seberang dan portare yang berarti mengangkut. Jadi transportasi adalah mengangkut atau membawa sesuatu dari suatu tempat ke tempat lainnya.

Pengangkutan adalah perjanjian timbal balik antara pengangkut dengan pengirim dimana pengangkut mengikatkan diri untuk menyelenggarakan pengangkutan barang dan atau orang ketempat tujuan dengan selamat. Sedangkan pengirim mengikatkan diri untuk membayar ongkos angkut.

Pengangkutan perairan darat adalah pengangkutan yang dilakukan di perairan selain di laut. Perairan darat meliputi sungai, waduk, dan danau. Pada makalah ini kita akan membahas lebih lanjut mengenai pengangkutan sungai.

a.Pembagian alat pengangkutan air
Dalam melakukan pengangkutan berdasarkan fungsinya ada beberapa jenis kapal yang dipakai, antara lain :

1.Kapal penumpang (pasengger vessels)
Adalah kapal yang muatan utamanya adalah penumpang berupa orang. Dan mampu menampung lebih dari 12 orang.

2.Kapal muatan (freight vessels)
Kapal yang digunakan untuk mengangkut barang. Biasanya dilengkapi ruangan khusus untuk penyimpanan barang.

3.Gabungan antara kapal barang dengan kapal muatan
Kapal ini dapat mengangkut orang dengan barang sekaligus.

4.Kapal tankers
Kapal ini dilengkapi tangki yang sangat besar. Kapal yang muatannya biasanya berupa zat cair, terutama minyak.


Berdasarkan pada cara beroperasinya pengangkut dapat dibedakan menjadi
1.Pelayanan tetap (line carrier)
Bahwa kapal yang beroperasi menggunakan tarif, jadwal, dan rute yang tetap dan sudah ada sebelum terjadinya perjanjian pengangkutan.

2.Pelayanan tidak tetap (tramp vessels operation)
Tarif, rute ,dan jadwal pemberangkatan dibuat setelah ada perjanjian pengangkutan. Tergantung pada permintaan konsumen.

b.Sejarah pengangkutan sungai di Jakarta
Sejarah pengangkutan sungai di Indonesia dimulai sejak lama. Sejak jaman pra sejarah manusia telah melakukan aktivitas hidup. Pada awal mulanya perahu yang digunakan berupa batang kayu besar yang diberi lubang ditengah. Perlahan pemikiran manusia semakin maju, berbagai jenis perahu mulai tercipta. Mulai dari rakit bambu (getek), perahu lesung, sampan, sampai perahu boat yang menggunakan tenaga mesin. Pada masa pemerintahan manta Presiden Soeharto digalakkan pengangkutan melalui sungai terutama di daerah pedalaman Kalimantan. Sungai dijadikan sarana untuk mengantarkan kayu-kayu hasil tebangan menuju tempat penampungan.

Di Jakarta sendiri pengangkutan sungai telah populer sejak zaman kerajaan, saat itu Kali Angke yang bermuara di Muara Angke merupakan jalur utama bagi masyarakat untuk melakukan hubungan dengan daerah lain. Sebab sejak awal Jakarta sebelum maju seperti saat ini adalah hamparan rawa yang sangat luas dan dipenuhi dengan hutan bakau. Sisa-sisa rawa dapat dilihat di daerah muara-muara sungai di Jakarta. Bahkan kawasan wisata Ancol dahulu adalah hutan mangrove. Karena daerah Jakarta merupakan rawa berair maka angkutan sungai saat itu berperan sangat besar terhadap perkembangan kota Jakarta.

Ketika masa penjajahan kolonial Belanda jalur transportasi sungai mendapatkan perhatian dari gubernur jendral saat itu. Kota Jakarta yang dahulu bernama Batavia mempunyai sungai yang cukup banyak. Sungai-sungai yang ada di Jakarta mendapatkan debit air dari daerah Bogor. Maka pemerintah kolonial saat itu memerintahkan untuk membangun Bendungan Katulampah. Fungsi bendungan ini adalah untuk menjaga agar debit air di sungai tetap stabil.

Pemerintah Belanda sejak jaman dahulu memiliki sistem transportasi sungai yang baik. Sungai yang mengalir di daerah Amsterdaam maupun Eindhovend dipergunakan sebagai jalur transportasi. Ada beberapa sungai yang sejak jaman dahulu menjadi jalur transportasi utama di Jakarta. Antara lain Sungai Tiram di daerah Marunda, Kali koja, Kali Sunter, Kali angke, dan Kali Ciliwung. Kali Sunter dan Sungai Tiram pada awal abad 18 merupakan Jalur perdaganagan yang sangat strategis. Dengan sungai yang besar kapal-kapal niaga berukuran sedang dapat berlayar melalui sungai. Saat itu infrastruktur seperti dermaga telah dipersiapkan oleh pemerintahan kolonial. Jembatan yang dapat terbuka ketika perahu lewat juga tersedia, ini dapat dibuktikan disekitar kawasan wisata kota tua.

Perlahan sungai-sungai tersebut berkembang sangat pesat. Pada masa kemerdekaan sungai yang ada di Jakarta dijadikan tempat pembuangan mayat korban pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda. Banyaknya bangkai di sungai mengakibatkan bau yang sangat busuk sehingga orang enggan untuk bepergian dengan perahu. Hal ini berlangsung sampai masa awal kemerdekaan. Sungai selalu dipenuhi dengan jasad para pejuang.

Semakin lama Kota Jakarta berkembang sangat pesat. Pada jaman Orde Baru yang bersifat sentralistis, mengakibatkan Jakarta semakin padat dan angkutan sungai mulai ditinggalkan. Hal ini disebabkan oleh karena banyaknya sampah dan pemukiman kumuh di bantaran kali.

Waterway di Jakarta

Kepadatan yang melanda kawasan ibukota Jakarta yang merupakan ibukuota negara menjadi tugas berat bagi pemerintah. Bagaimana tidak? tiap harinya ribuan kendaraan yang berasal dari daerah penyangga masuk ke Ibu kota Jakarta untuk melakukan aktivitas. Tak pelak hal ini menimbulkan kemacetan yang amat berkepanjangan. Maka pemerintah DKI Jakarta meluncurkan sistem transportasi baru yang diberi nama waterway.

Mungkin masih banyak orang yang bertanya-tanya, apa itu waterway. Waterway dalam bahasa Inggris berarti jalan air. Waterway merupakan sistem transportasi yang melalui sungai di Jakarta. Sistem transportasi ini menggunakan perahu boat sebagai sarana pengangkutan utama. Waterway resmi diluncurkan pada tanggal 6 Juni 2007. Peresmian waterway dilakukan oleh Sutiyoso selaku penggagas ide waterway. Waterway merupakan bagian dari sistem transportasi makro yang meliputi busway dengan transjakarta; mass rapid transit dengan monorail; light rapid transit dengan kereta listrik green line dan blue line serta jalur transportasi dalam kota melalui jalan raya dan jalan tol.

Waterway mulai beroperasi dan sejak peresmian rute Halimun-Karet sepanjang 1,7 kilometer oleh Gubernur Sutiyoso pada 6 Juni 2007. Rute ini merupakan bagian dari perencanaan rute Manggarai-Karet sepanjang 3,6 kilometer. Waterway merupakan kelanjutan dari pengoperasian sistem transportasi TransJakarta. Untuk mengawali Waterways, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan dua unit kapal yang masing-masing berkapasitas 28 orang yang disebut KM Kerapu III dan KM Kerapu IV yang berkecepatan maksimal 8 knot.

Waterway sendiri saat ini pengoperasiannya masih terbatas dan jumlah dermaga masih terbatas. Rencananya pada tiap dermaga waterway akan terhubung dengan moda transprtasi lain. Misalnya saat ini dermaga dukuh atas langsung berhubungan dengan stasiun KRL blue line. Dermaga karet akan terhubung dengan halte busway. Perencanaan yang matang dalam membuat suatu pola rantai sistem transportasi kota Jakarata sangat penting. Sebab hal ini akan mempengaruhi tata kota dan aktivitas masyarakat akan lebih mudah karena lengkapnya fasilitas penunjang berupa alat transportasi.
Waterway merupakan segbuah perencanaan besar bagi tata kota Jakarta.

Dengan kehadiran waterway diharapkan agar memberikan pilihan bagi warga masyarakat untuk menentukan sarana transportasi. Berdasarkan masterplan kota Jakarta peninggalan penjajah Belanda seharusnya di Jakarta dibangun kanal. Kanal ini yang akan mengalirkan air sungai menuju teluk Jakarta. Selain untuk mengalirkan air kanal juga berfungsi sebagai sarana penanggulangan banjir dan juga sebagai sarana transportasi. Namun sampai saat ini realisai kanal tersebut baru setengan jalan. Sampai saat ini hanya ada banjir kanal barat. Sedangkan pengerjaan banjir kanal timur sampai saat ini masih tersendat.

Dengan dibangunnya banjir kanal timur kita dapat berharap bahwa nantinya kanal tersebut akan dapat kita manfaatkan untuk sarana transportasi. Jika proyek ini selesai maka menurut planning maka waterway akan melintasi kota Jakarta dari barat sampai wilayah timur. Saat ini sedang dikaji juga rute baru sepanjang 5km, yaitu Teluk Gong - Pesing / Muara Angke. Diharapkan dengan adanya rute baru akan membuat masyarakat tertarik untuk naik sarana transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.

Mantan Gubernur DKI Sutiyoso yang menggagas ide pengadaan moda transportasi waterway sepertinya melihat jauh ke depan mengenai potensi sungai yang ada di Jakarta. Secara geografis topografi Jakarta adalah topografi halus dimana sungai yang ada berarus tenang. Letak Jakarta yang berada pada dataran rendah juga memungkinkan diadakannya moda transportasi angkutan darat.

Karena waterway sifatnya masih dalam tahap uji coba maka armada yang diturunkan sedikit dan waktu beropersinya masih kurang panjang. Waterway beroperasi dari pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB pagi dan pukul 15.00 WIB hingga 18.00 WIB sore. Dirasakan jam beroperasinya waterway ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan kebutuhan akan sarana transportasi yang menunjang aktivitas dan mobilitas warga kota.

Pada awal perencanaannya, proyek ini mendapatkan cemooh dari berbagai pihak. Banyak pihak yang menganggap proyek ini terlalu terburu-buru dan tanpa planning yang matang. Senasib dengan busway, ternyata perlahan waterway menarik perhatian pengguna transportasi. Mereka mulai melirik sarana transportasi air ini. Dengan alasan mencoba-coba atau memang tertarik dengan moda transportasi air, banyak orang yang mulai merasakan naik moda transportasi yang mengenakan tarif sebesar Rp 3.000 per penumpang.

Antusiasme masyarakat sejak awal memang sudah besar. Sejak dua minggu dioperasikan, antusias masyarakat terhadap transportasi waterway ini cukup banyak. Pasalnya, pada hari pertama dioperasikan penumpang yang naik ke waterway berjumlah 930 orang. Semakin lama penumpang waterway menunjukkan grafik yang menanjak.

Kendala dalam pengoperasian waterway
Sebagai sebuah sarana yang menjadi trend baru warga ibu kota. Waterway memang masih menghadapi banyak kendala deala beroperasi. Padahal banyak pula warga masyarakat yang ingin menikmati rasanya naik waterway. Sebagai sebuah sarana penunjang utama seharusnya sarana transportasi mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah. Kendala yang sering dihadapi dalam pengoperasia waterway cukup banyak, antara lain:

1.Sampah
Sampah memang sudah menjadi santapan pemandangan warga ibukota sehari-hari. Sampah banyak menggunung di tempat pembuangan sampah. Namun sayang tempat pembuangan sampah yang ada adalah sungai atau kali. Setiap hari ribuan kubik sampah mengalir deras di sungai-sungai. Kesadaran warga akan kebersihan juga sangat kurang.

Pada peresmian pertama pun waterway mengalami kendala. Salah satu kapal yang beroperasi saat itu sempat terhenti sampai beberapa saat. Tak lain tak bukan penyebabnya adalah baling-balin mesin terlilit dengan sampah. Sehingga motor tidak dapat berjalan dengan baik. Sehingga sampah tersebut harus dibersihkan terlebih dahulu.

Tak hanya mengganggu mesin motor. Sampah juga menimbulkan bau yang sangat luar biasa busuk. Jika tercampur dengan air maka proses pembusukan akan berjalan dengan cepat sehingga aroma tak sedap akan menguap dan memenuhi segenap ruangan kapal boat. Tentu saja hal ini sangat tidak nyaman dan megenakkan bagi para penumpang. Mereka menginginkan sarana transportasi yang nyaman.

Selain bau sampah juga menimbulkan berbagai penyakit. Kotoran yang ada pada sampah akan dipenuhi kuman dan bakteri juga lalat. Lalat yang hinggap di sampah akan membawa bibit penyakit pada para penumpang bila lalat tersebut hinggap pada tubuh penumpang. Semisal seorang anak yang sedang makan permen dan dihinggapi lalat. Maka akan tersebut akan sakit akibat bibit penyakit dari lalat.

2.Lumpur
Sebagian besar sungai yang ada di Jakarta mendapatkan curahan air dari sungai-sungai yang ada di daerah penyangga, terutama dari Cisarua, Bogor. Sebagai daerah dataran tinggi Bogor mempunyai curah hujan yang cukup tinggi. Hampir dapat dipastikan setiap satu minggu terjadi hujan. Hujan tersebut akan mengalir menuju sungai. Aliran sungai tersebut membawa material lumpur dan tanah yang membentuk sedimentasi pada dasar sungai.

Lumpur yang dibawa oleh arus air sangai biasanya sifatnya sangat pekat dan tebal. Lumpur yang pekat dan tebal dapat mengganggu jalannya pengoperasian waterway. Baling-baling motor akan tersendat akibat mengenai lumpur pekat. Dan hal tersebut akan menimbulkan kerusakan pada mesin boat. Ini akan menjadi penghambat bagi masyarakat untuk menuju tempat tujuannya. Beberapa kali pemda telah melakukan upaya pengerukan lumpur namun hasilnya nihil sebab lumpur yang datang tetap besar. Sehingga upaya pengerukan menjadi sia-sia.

3.Kedalaman air
Sebagai kendaraan air tentu saja waterway bergantung pada debit air yang ada di sungai. Semakin banyak debit air makin memperlancar dalam melakukan perjalanan melalui air. Sebagian sungai di Jakarta memang tergantung pada kiriman air dari BOPUNCUR (Bogor, Puncak, dan Cianjur). Sehingga dalam pengoperasiannya tergantung curah hujan dan debit air dari wilayah tersebut. Pada musim penghujan tentusaja tidak menjadi masalah sebab kuantitas air sangat mencukupi. Lain halnya bila memasuki musim kering, dimana kedalaman air sungai yang biasanya mencapai 5-6 meter.

Pada musim kering kedalaman air sungai berkisar antara 2-3,5 meter tentu saja hal ini menjadi penghambat dalam pengoperasian waterway. Berdasarkan laporan pada awal Agustus pengoperasian waterway sempat dihentikan akibat debit air sungai yang berkurang. Dikhawatirkan jika terus beroperasi justru akan merusak mesin kapal akibat mengenai dasar sungai. Hal ini dapat diatasi dengan pengurangan jumlah penumpang.

4.Perlengkapan kapal
Sebuah kapal harus memenuhi syarat adanya perlengkapan kapal. Waterway sendiri saat ini dirasakan masih kurang dalam pemenuhan sarana. Kurangnya pelampung sebagai alat pengaman membuat penumpang masih belum merasa aman. Pihak penyedia jasa transportasi inji harus melengkapi kelengkapan kapal. Sebab hal ini akan berpengaruh terhadap pertanggung jawaban nahkoda terhadap penumpang bila mana terjadi kecelakaan.
Waterway dan kemacetan

Setiap hari warga Jakarta selalu disibukkan dengan berbagai aktivitas dan kegiatan. Hal tersebut menuntut mobilitas yang tinggi dan ketepatan waktu. Namun sayang yang terjadi justru semakin tinggi mobilitas warga ibukota makin padat pula jalan-jalan yang ada. Semakin hari Jakarta semakin sesak dengan segala macam dan jenis kendaraan. Mulai roda dua sampai yang beroda enam. Mulai kendaraan dinas sampai kendaraan pribadi hasil kredit.

Kemacetan adalah fenomena utama di kota-kota metropolitan dunia. Hal tersebut menjadi konsekuensi logis dengan adanya pembangunan yang begitu cepat dan pesat di daerah perkotaan. Dalam teori transportasi dinyatakan bahwa kemacetan merupakan puncak stagnasi lalu lintas kota. Kemacetan adalah dampak dari banyaknya jumlah kendaraan yang berlalu lintas di jalan.

Diprediksi bahwa pada tahun 2015 kota jakarta akan terjadi stagnasi dimana kemacetan akan terjadi sejak kita keluar dari garasi rumah kita. Banyaknya kendaraan tidak diimbangi dengan pembangunan jalan. Justru saat ini yang banyak adalah pembangunan pusat-pusat perbalanjaan. Seharusnya pemerinyah mengalokasikan dana untuk pembangunan infra struktur jalan raya.

Kamacetan memilik banyak dampak yang sangat merugikan bagi masyarakat. Secara kasat mata kita dapat melihat bahwa kemacetan dapat mengurangi waktu kita dalam beraktivitas. Padahal kita semua mengetahui bahwa waktu sanagt berharga. Sebagian waktu kita justru dihabiskan di perjalanan. Berdasarkan penelitian warga Jakarta menghabiskan seperempat hidupnya di jalan akibat kemacetan.

Kemacetan secara psikologis akan menimbulkan stress yang akut. Setiap hari kita dihadapkan pada pemandangan yang sama yaitu kemacetan. Hal ini dsapat menyulut emosi apabila terjadi suatu gesekan konflik di tengah jalan. Tak jarang dapat disaksikan bahwa para pengendara akan selalu mengumpat dan mengatakan kata-kata kasar jika macet semakin parah. Tekanan hidup yang semakin besar akan membuat umur organ tubuh berkurang sehingga ancaman gangguan kejiwan sangat besar akibat kemacetan.

Secara medis kemacetan akan menimbulkan nnamyak penyakit. Asap knalpot yang setiap harinya membumbung tinggi dapat masuk ke dalam paru-paru dan dapat menimbulkan asma. Yang lebih berbahaya adalah apabila asap knalpot yang mengandung Mercury dan Plumbum/timbal terhirup dan masuk ke dalam darah. Tentu saja efeknya sangat merugikan bagi tubuh.

Dari segi ekonomis kemacetan akan sangat merugikan. Dengan terjebak kemacetan berarti kita menghabiskan bakar (BBM) sebab mesin harus tetap menyala. Bukankah lebih ekonomis jika kita naik sarana transportasi umum dari pada kendaraan pribadi. Busway sebagai pelopor revolusi angkutan massal memberikan keleluasaan bagi kita. Transportasi yang akan dikenai tarif flat RP 5.000 dikatan sudah cukup ideal. Pelayanan yang baik dan fasilitas yang memadai menjadikan busway sebagai sarana transportasi umum terfavorit saat ini.

Kemacetan yang terjadi memang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh busway. Sistem transportasi makro harus didukung oleh berbagai macam moda transportasi. Rencana ke depan Pemerintah Provinsi Jakarta akan melakukan pembangunan monorail dan subway. Kemacetan harus diselesaikan bersama dan harus ada kesadaran dari masyarakat untuk menggunakan sarana transportasi umum.

Waterway sebagai moda transportasi air tentu saja memiliki kekurangan dan kelebihan. Kendala yang telah disebutkan diatas merupakan kekurangan dalam pengopersian waterway. Namun hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk menjadikan waterway sebagai fasilitas transportasi. Waterway sejak awal menarik perhatian masyarakat.

Waterway merupakan sarana transportasi umum pertama yang dlakukan di sungai. Yang menjadikan masyarakat malas memanfaatkan aliran sungai adalah bahwa sungai yang ada di Jakarta sangat tidak mendukung. Banyaknya sampah dan bau yang luar biasa menjadi penghambat pengembangan transportasi air. Alangkah indahnya jika sungai yang mengalir berair jernih tanpa sampah.

Ide transportasi air di Jakarta sebagai bentuk transportasi alternatif. Waterway di negara lain sudah berkembang pesat. Jakarta mengadopsi sistem yang ada di Belanda dan Singapura. Di Indonesia sebenarnya sistem transportasi sungai cukup marak. Di daerah sungai Kapuas, Musi, dan Mahakam angkutan sungai merupakan moda transportasi utama. Warga lakukan aktivitas melalui sungai.


Potensi dan prospek waterway di masa depan
Sebagai sarana transportasi baru tentu saja waterway mendatangkan banyak reaksi dari masyarakat. Tak hanya mencemooh namun banyak pula yang berharap akan prospek dan potensi waterway di masa yang akan datang. Sebab selama ini di Jakarta sungai sangat jarang dimanfaatkan sebagai jalur transportasi masyarakat. Banyak yang berharap waterway akan berkembang menjadi sarana transportasi yang memadai dan semakin mendukung mobilitas masyarakat.

Alternatif transportasi
Sejak awal peresmian waterway merupakan bagian dari sistem transportasi makro tata kota Jakarta. Selama ini masyarakat hanya bergantung pada pengangkutan jalan raya. Angkutan jalan raya menjadi angkutan utama bagi masyarakat sehari-hari. Tanpa disadari semakin hari jumlah kendaraan semakin banyak dan membuat jalan semakin padat. Tiap tahunnya ribuan kendaraan bermotor bertambah, hal ini berdasarkan data dari Gaikindo.

Waterway diharapkan mampu menjadi salah satu pemecahan masalaj sarana transportasi di Jakarta. Kedepannya waterway harus dimaksimalkan dan difungsikan secara optimal.
Kelebihan yang dimiliki oleh moda transportasi ini adalah bebas dari kemacetan. Kendaraan air dapat bergerak secar leluasa tanpa terhadang oleh kepadatan kendaraan. Hal seperti seharusnya membuka peluang baru bagi masyarakat untuk mencoba sarana transportasi baru.

Selain bebas macet waterway juga memilik waktu tempuh yang relatif lebih cepat dari angkutan jalan raya ketika menghadapi macet. Tetapi waterway juga harus dibantu. Dengan adanya halte busway penumbang dapat meneruskan perjalanan tanpa terjebak macet. Hal ini menjadi nilai positif tersendiri. Masyarakat harus mulai berfikir untuk beralih ke waterway.

Wahana pendidikan dan wisata
Tak hanya sebagai sarana transportasi bagi warga kota. Waterway juga dapat berfungsi sebagai wahana pendidikan dan wisata. Wisata menelusuri sungai bisa dikatakan sangat jarang. Dengan keberadaan waterway dapat menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat. Kejenuhan di tempat kerja dapat dilepaskan sambil menikmati pemandangan sekitar bantaran sungai. Beruntung jalur yang digunakan waterway tidak terlalu banyak sampah sehingga gangguan relatif sedikit.

Potensi wisata yang dimiliki oleh sungai yang mengalir di Jakarta cukup besar. Jakarta dikenal memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Sebab sejak awal jakarta (Batavia) adalah satu bandar besar dalam perdagangan dimasa lampau. Jakarta juga menjadi pusat pemerintahan sejak jaman kolonial. Waisata menelusuri daerah kota tua cukup mampu menarik wisatawan.

Proses belajar tak hanya dilakukan di kelas tapi juga dapat dilakukan langsung di lapangan. Dengan adanya sarana angkutan sungai turut membantu bagi pelajar atau kalangan umum untuk mempelajari daerah perairan sungai di Jakarta. Jarang sekali ada warga yang mempelajari sungai. Sebab selama ini sungai identik dengan kotoran dan sampah. Dengan adanya waterway akan mengikis anggapan buruk masyarakat. Melalui sungai kita juga dapat memperoleh pengetahuan.

Dapat diambil kesimpulan bahwa waterway merupakan moda transportasi baru yang diadakan untuk memberikan alternatif bagi masyarakat. Selama pengoperasiannya waterway juga masih mengalami beberapa kendala. Waterway sendiri diharapkan akan mampu mengatasi kemacetan di Jakarta. Prospek waterway di masa depan cukup cerah sebab selama ini sungai masih kurang dimanfaatkan oleh masyarakat. Banyak potensai dari moda angkutan sungai.