Mencari hukum yang berpihak kepada rakyat
Oleh wongbanyumas
Hukum terbentuk dalam masyarakat dan berkembang dalam masyarakat. Dalam pola interaksi masyarakat sering menimbulkan benturan kepentingan dan egoisme. Hukum sebagai sarana yang menjembatani kepentingan tersebut hendaknya bersifat dinamis. Masyarakat yang heterogen seperti Indonesia di dalamnya terdapat berbagai suku bangsa, ras, dan agama. Sifat dinamis dari hukum sesuai dengan adagium ubi societas ibi ius (di dalam masyarakat ada hukum). Hukum selama ini dianggap sebagai sebuah produk perundang-undangan belaka. Padahal hukum lebih dari hal tersebut. Pemikiran hukum sebagaimana pemikiran positivisme dipengaruhi oleh penjajah belanda yang membawa konsep eropa continental.
Pada pelaksanaan pemilu tahun 2009 ini ada secercah harapan akan perbaikan dalam bidang penegakan hukum. Hukum selama ini bukan sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit yang ada. Yang justru terjadi adalah hukum dijadikan alat untuk melakukan perbuatan jahat (law as a tool of crime). Produk perundang-undangan pada dasarnya memiliki kelemahan sejak awalnya dan memiliki unsur kriminogen. Anggota legislatif yang telah terpilih melalui mekanisme pemilihan umum pada tanggal Sembilan maret kemarin diharapkan mampu membawa angin perubahan.
Anggota legislatif sebagai pihak yang membuat undang-undang hendaknya mendengar aspirasi rakyat. Rakyat sebagai suara utama yang paling menentukan dalam sebuah negara. Konsepsi negara modern saat ini terbentuk akibat adanya sebuah perjanjian soaial diantara masyarakat umum. Kesepakatan bersama tersebut pada akhirnya menghasilkan sebuah bentuk entitas yakni negara. Entitas negara yang berdasarkan kehendak bebas tertinggi para warga masyaakat. Namun penyerahan kebebasan tersebut bukan berarti menjadi alasan sebuah negara untuk bersikap totaliter terhadap warga negara.
Penundukan diri terhadap entitas negara merupakan penundukan diri sebagian. Hak-hak dasar yang bersifat fundamental tidak sepenuhnya diserahkan kepada negara. Hak dasar tersebut diatur dalam sebuah dokumen bernama konstitusi. Hak asasi tersebut meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan dari rasa takut, kebebasan dari kelaparan, dan kebebasan beragama. Hak dasar tersebut tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada entitas negara.
Dalam sebuah negara modern, terutama yang menggunakan ide demokrasi terdapat sebah kesepakatan besar tentang pemisahan kekuasaan (separation of power). Ide yang dicetuskan pemikir perancis Montesqieu tersebut sangatlah tepat. Jika kekuasaan dalam sebuah negara tidak terdapat pemisahan kekuasaan maka akan lahir sebuah pemerintah yang otoriter dan diktator. Bagi Hans Kelsen konsep pemisahan ini tidak akan dapat dilaksanakan dalam sebuah pemerintahan. Pemerintahan yang baik sifatnya koordinatif dimana antara kekuasaan yang satu dengan kekuasaan yang lain tidak memunculkan egoisme yang berujung supremasi individual.
Salah satu cabang kekuasaan tersebut adalah lembaga legislatif yang berwenang membentuk peraturan atau undang-undang. Seorang lege( legislator) harus mempunyai kemampuan legislasi dan menyusun draft akademk yang baik. Naskah akademik memegang peranan penting dalam kerja lembaga legislatif. Dahulukala di Romawi dan yunani para legislator merupakan orang yang mendapatkan pendidikan hukum di akademi-akademi hukum.
Montesqieu mencetuskan bahwa dalam negara demokratis penentuan individu pada posisi kekuasaan dilakukan lewat lotre alias pengundian. Konsepsi negara demokrasi yang mengedepankan kehendak individu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam entitas negara. Kehendak warganegara merupakan ide dasar dari tujuan negara. Cita-cita hukum (rechtsidee) lahir dari keputusan warganegara. Konsep voting sebagai penghargaan kehendak individu diwujudkan melalui pemilu. Pemilu di negara ini sudah dilaksanakan sejak tahun 1970.
Sebagai perpanjangan kehendak rakyat seorang legislator harus mampu menjadi pembentuk perundang-undangan yang baik. Sebuah produk perundang-undangan harus mampu mengakomodir keinginan warganegara sebagai komponen utama sebuah negara. oleh karena itu kita berharap agar Pemilu yang sedang berjalan ini menghasilkan legislator yang berpihak pada rakyat. Amin...
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ayo ungkapkan pendapat kamu...