Oleh
Wongbanyumas
Azan merupakan sarana yang dipergunakan dalam agama
islam. Azan merupakan penanda datangnya waktu sholat. Selain itu azan merupakan
panggilan bagi orang islam untuk beribadah. Dalam satu hari kita orang islam
disyariatkan untuk melaksanakan ibadah sholat fardhu sebanyak lima waktu. Waktu
azan antara lain subuh, dzuhur, asar, maghrib, dan isya’. Jika sholat ada lima
waktu maka pastilah akan ada azan sebanyak lima waktu pula.
Pada saat awal mula diperintahkannya ibadah shola lima
waktu belum digunakan azan. Saat itu nabi dan sahabat berkumpul dan berdiskusi.
Beliau hendak mencari cara bagaimana untuk menyeru kaum muslimin untuk
beribadah ke masjid. Ada sahabat yang menyarankan untuk membunyikan genta (bel),
namun ide itu ditolak lantaran menyamai agama nasrani. Kemudian ada sahabat
yang menyarankan untuk meniup terompet. Namun lagi-lagi ide ini ditolak karena
menyamai agama yahudi. Akhirnya berkat rahmat Allah nabi menemukan cara untuk
memanggil ummat islam ke masjid dengan azan.
Nabi menunjuk seorang (mantan) budak hitam yang dulu
pernah disiksa abu jahal, yakni Bilal Bin Rabah. Bilal diminta nabi untuk
mengumandangkan azan lantaran suara Bilal sangat lantang.
“Allahu
akbar Allahu akbar...
Asyhadualla
ilaha illallah...
Asyhaduanna
muhammadar rasulullah...
Hayya
‘alasholah...
Hayya ‘alal
falaah...
Allahu akbar
Allahu akbar...
La ilaha
illallah...”
Sampai dengan saat ini ummat islam tidak pernah
merubah syariat azan ini. Mulai dari lafalnya sampai cara mengumandangkannya
tetap sama, sesuai aturan. Mungkin ketidaksamaan azan masa kini dengan azan di
masa Rasulullah hanya dipersoalan pengeras suara. Jaman dahulu belum ada
teknologi micropohe dan speaker seperti saat ini. Kalau dulu muazin
mengumandangkan azannya di tiang tertinggi masjid agar suaranya terdengar ke
seluruh penjuru. Sang muazin juga harus memutar badan ke kanan dan kek kiri
agara azan dapat terdengar ke segala penjuru.
Kini tidak lagi seperti dulu. Cukup menggunakan
speaker suara sang muazin akan terdengar ke seluruh penjuru. Mengumandangkan
azan pun kita tak melulu di menara. Setiap hari kita bisa mendengar seruan azan
di Indonesia. Ini adalah kenikmatan luar biasa ketika kita bisa mendengar
seruan illahi. Tidak seperti saudara seiman kita di belahan eropa seperti di
prancis. Mereka dilarang mengumandangkan suara azan.
Di negara liberal dan sekuler suara azan dianggap
sebagai sebuah gangguan. Ya menurut undang-undang negara sekuler suara azan
termasuk kategori gangguan terhadap kenyamanan publik, astaghfirullah. Oleh
karena itu kita akan kesulitan jika kita bepergian ke negara-negara sekular di
barat sana.
Sesuai dengan konsep individualisme maka tidak boleh
ada apapun yang menimbulkan gangguan. Setiap individu mendapatkan perlindungan
atas haknya. Dan suara azan ketika dianggap sebagai sebuah gangguan maka dapat
dimintakan untuk tidak dikumandangkan. Tidak mendengar suara azan dianggap
sebagai sebuah hak asasi yang harus dilindungi.
Indonesia digemparkan soal azan ini. Tak lain tak
bukan ini juga akibat ulah orang liberal sekular. Ini akibat pernyataan ngawur
sang wakil presiden yang sangat pro liberalisme. Siapa lagi kalau bukan sang
antek neolib, Boediono. Kebetulan Boediono diundang dalam pembukaan Muktamar VI
Dewan Masjid Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede. Ketika menyampaikan sambutan
sang neolib ini menyatakan sebuah hal yang menurut saya koplak. Boediono
berujar meminta Dewan Masjid Indonesia dapat membahas soal pengaturan pengeras
suara di masjid. "Dewan Masjid
Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan
penggunaan pengeras suara di masjid-masjid," ujar Boediono.
Menurut si antek Amerika ini suara azan yang
sayup-sayup lebih merasuk ke sanubari. "Namun demikian, apa yang saya
rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang
terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding
suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita,” ujar
Beodiono.
Wah apa jadinya ya kalau azan dikumandangkan secara
sayup-sayup dan mendayu? Kemungkinan masjid akan sangat sedikit sekali
jamaahnya. Lha wong yang sekarang saja suaranya kencang jamaahnya tak banyak.
Indonesia meskipun negaranya bukan negara agama tapi tegas menyatakan bahwa indonesia
berdasarkan ketuhanan YME. Hal ini berarti bangsa ini bersifat religius sekali.
Oleh karena itu praktik keagamaan seperti azan semestinya tidak perlu diatur
segala. Okelah jikalau ada muazin yang azannya terlalu bersemangat sampai
menghentak kesunyian. Ingatkan muazin itu dulu dan jangan serta merta azan
diatur sedemikian rupa.
Jika hari ini wacana yang diusung kaum islamophobic
adalah azan harus sayup-sayup, tidak menutup kemungkinan jika kaum neolib ini
berkuasa penuh di Indonesia maka azan akan dilarang. Ngeri bukan? Pastinya akan
ada begitu banyak penolakan dan penentangan dari masyarakat. Entahlah semoga
Allah memusnahkan para islamophobic itu dari muka bumi. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ayo ungkapkan pendapat kamu...