Manusia juga merupakan makhluk individu yaitu makhluk yang
mempunyai keinginan, cita-cita, dan hasrat yang berbeda dengan orang lain.
Sebagai makhluk sosial manusia memerlukan untuk berinteraksi
dengan orang lain. Manusia juga memerlukan orang lain untuk memenuhi
kebutuhannya. Tidak ada manusia yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Agar antar sesama manusia dapat saling berinteraksi dengan
baik maka diperlukan aturan. Aturan ini mencegah terjadinya konflik
pertentangan diantara manusia. Aturan inilah yang disebut sebagai NORMA.
Norma adalah aturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku
manusia. Norma juga berarti sebagaia aturan hidup yang mengatur masyarakat agar
tercipta tatanan masyarakat yang aman, adil, dan tenteram.
Manusia juga mengenal adanya kebiasaan baik yang dilakukan
berulang-ulang. Ini dinamakan sebagai adat-istiadat.
Macam-macam Norma dalam
kehidupan manusia:
Ø Norma Agama
Ø Norma Hukum
Ø Norma Kesusilaan
Ø Norma Kesopanan
1) Norma agama
Adalah
norma yang berisi segala peraturan berupa perintah dan larangan yang berasal dari tuhan. Jika dilanggar maka akan
mendapatkan dosa. Hukuman bagi
pelanggaran berupa siksaan di akhirat.
2) Norma hukum
Adalah
norma yang dibuat oleh pemerintah (legislatif/DPR) yang bersifat mengatur,
mengikat, dan memaksa. Bagi yang melanggar akan mendapat hukuman berupa denda
atau penjara.
3) Norma Kesusilaan
Adalah
norma yang bersumber dari hati nurani
tentang baik dan buruknya suatu perbuatan. Pelanggaran terhadap norma ini
menimbulkan perasaan menyesal, malu, dan gelisah pada orang yang melanggar.
4) Norma kesopanan
Adalah
norma yang lahir dari pergaulan hidup
masyarakat yang diikuti orang sebagai pedoman hidup. Bagi pelanggarnya akan
dikucilkan/dijauhi oleh masyarakat.
Contoh pelanggaran norma :
1.
Norma
Agama
Ø Tidak mau pergi ke gereja
Ø Tidak mau puasa Ramadhan
Ø Tidak mau berbakti kepada orang tua
2.
Norma
Hukum
Ø Mencuri
Ø Membunuh orang
Ø Menggunakan narkotika
3.
Norma
kesusuilaan
Ø Berbohong
Ø Memakai baju yang seksi dan hot serta
memperlihatkan aurat
Ø Melakukan perbuatan mesum, pacaran,
zina
4.
Norma
kesopanan
Ø Meludah di sembarang tempat
Ø Berak di depan rumah orang lain
Ø Berkata kotor setiap waktu
Fungsi Norma :
-
Menertibkan
masyarakat dan mengatur pergaulan hidup
-
Menyelesaikan
pertikaian
-
Memenuhi
tuntuttan keadilan dan kepastian hukum
Tujuan Adanya Norma :
-
Mengatur
perbuatan dan prilaku seseorang
-
Menjamin
terpenuhinya hak dan kewajiban seseorang
-
Menjamin
hak setiap orang diperlakukan adil dan jujur
-
Menghormati kepentingan bersama
TUGAS
1.
Apakah
yang dimaksud dengan norma?
2.
Berilah
contoh dua norma kesopanan!
3.
Berilah
contoh penerapan norma agama di sekolah kamu!
4.
Sebutkan
perbedaan antara norma hukum dengan norma kesusilaan?
5.
Sebutkan
perbedaan norma agama dengan norma kesopanan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ayo ungkapkan pendapat kamu...