Pages

Globalisasi dan bahaya pasar bebas


Siapa orang di dunia ini yang tidak mengenal kata globalisasi. Hampir semua orang, terutama yang mengenyam bangku pendidikan sudah mengetahui perihal globalisasi. Semakin cepatnya roda perputaran zaman maka memiliki konsekwensi logis yakni manusia juga harus mengikuti kecepatan derap zaman. Globalisasi saat ini seolah sudah menjadi virus yang menginfluence hampir seluruh warga dunia. Bahkan globalisasi pun sudah diajarkan sejak kita duduk di bangku sekolah. Terlihat ada upaya secara sistematis untuk melakukan penanaman nilai-nilai sejak awal agar nantinya seluruh penduduk dunia akan mengikuti ideologi ini.

Pertama kali yang perlu diingat adalah ideologi globalisasi merupakan ideologi yang diusung oleh kapitalisme dan imperialisme dunia. Mengapa mereka mengusung wacana globalisasi keseluruh dunia? Alasannya adalah mereka ingin mewujudkan pasar bebas dunia. Pasar bebas merupakan kondisi dimana perdagangan dilakukan tanpa batas, baik batas negara maupun batas seperti ketentuan negara. Melalui pasar bebas korporat-korporat besar dapat melebarkan sayap dagangnya ke seluruh dunia. Kondisi pasar bebas memungkinkan perusahaan besar menindas perusahan/negar kecil yang ekonominya lemah.

Mekanisme kompetitif hukum alam, bahwa yang kuatlah yang menang berlaku dalam pasar bebas. Negara mapan seperti negara yang tergabung dalam negara G8 tentunya akan mengalahkan negara miskin seperti indonesia. Dapat dibayangkan nantinya setiap butir beras yang kita makan bukan berasal dari sawah-sawah Indonesia melinkan dari negar lain seperti Thiland. Terlihat ada sebuah indikasi untuk mewujudkan kapitalisme global melalui paham globalisasi. Bahkan ada semacam doktrin bahwa globalisasi tidak dapat dihindarkan lagi. Sehingga mau-tidak mau setiap negara harus ikut dan siap berpartisipasi dalam arus globalisasi.

Berbagai lembaga telah dibentuk untuk ikut menyokong suksesnya penanaman nilai di negara-negara yang ada di dunia. Tujuan utamanya adalah negara-negara miskin yang menjadi konsumen utama negara-negara kaya. Lembaga internasional seperti PBB, WTO, IMF, dll dipersiapkan untuk memuluskan terciptanya kapitlisme global. Selayaknya kita mencermati wacana yang berkembang saat ini. Jangan sampai nantinya kita hanya ikut-ikutan trend untuk mengagungkan globalisasi. Selama ini yang terlihat hanyalah orang tidak paham secara komperhensif mengenai globalisasi. Globalisasi dianggap sebagai istilah keren yang mendunia. Haruskah kebodohan ini terus berlanjut?

Komputerku sayang, Komputerku malang

oleh wongbanyumas

Belakangan ini aku semakin pusing setelah handphone kesayanganku hilang. Aku bingung dengan apa yang sedang aku alami belakangan ini. Ternyata komputer kesayanganku juga "menghilang" dariku. Dua minggu yang lalu tepatnya ketika aku sedang mempersiapkan acara latihan kader di salah satu unit kegiatan mahasiswa di kampusku. Saat itu sebagai ketua paniti aku cukup pusing dan sibuk, apalagi saat itu aku harus mempersiapkan salh satu materi yang akan aku sampikan.

Naasnya sore itu aku mencoba untuk mengambil data di komputerku. Namun yang terjadi ternyata komputerku tidak mau hidup. Aku langsung menganalisa dan mencari sumber permasalahannya. Ternyata BIOS komputerku yang menjadi akar masalah. Maklum sebb selama ini di tempat kost ku komputer milikku harus kerja rodi. Paling sering terjadi adalah mati lampu alias anjlok.

wah wajar saja komputer saya semakin rentan dengan ancaman kerusakan. Sebab memang selama ini komputer tersebut "disiksa" dan kematian mendadak itu juga akibat kerusakan pada sistem elektroniknya. Kucoba untuk merestart BIOS nya tapi ternyata sia-sia. Yah aku hanya bisa berharap secepatnya untuk mendapatkan gantinya. Moga-moga aja bisa dapat ganti laptop.
Ami...n

Belajar dari pohon


Oleh wongbanyumas

Setiap hari aku melangkahkan kaki menuju kampusku dan mencoba untuk menuntut ilmu di sana. Kulewati trotoar di sepanjang jalan. Pandangan mata terus mencari objek yang dapat kuamati dan kujadikan bahan pelajaran. Akhirnya mataku tertuju pada objek yang selama ini terabaikan oleh banyak orang. Objek yang tidak pernah mendapatkan tempat di hati orang dan hanya menjadi pemandangan umum yang sudah terlalu biasa. Ya sebuah pohon besar.

Pohon besar yang memberikan sebuah inspirasi dan pelajaran bagiku dalam menghadapi kehidupan dunia yang sangat kejam ini. Perjalanan melalui trotoar tanpa kita sadari sudah melewati begitu banyak pepohonan. Namun selama ini kita belum sadar bahwa begitu banyak hikmah hidup yang dapt kita ambil dari sebatang pohon. Pohon besar seperti akasia, angsana, beringin, atau yang sedang populer yakni trembesi ternyata membawa begitu banyak pelajaran dan hikmah hidup bagi kita yang cermat dan peka terhadap ciptaan Allah SWT.

Ada beberapa pelajaran yang dapat saya ambil ketika sedang merenungi hikmah hidup dari pohon-pohon besar tersebut, antara lain :

1. pohon yang besar berasal dari sebutir biji yang sangat kecil.

Yah pelajaran pertama ini sangat penting bagi kita. Kita yang menginginkan menjadi “orang” harus banyak belajar dari sebatang pohon besar di pinggir jalan. Untuk menjadi sebesar itu sebatang pohon beringin berdiameter enam puluh inci tidak tiba-tiba menjadi besar. Tetapi pohon tersebut menjalani proses yang sangat panjang dan berliku. Paling penting adalah pohon sebesar itu pada awalnya hanyalah sebutir biji yang ukurannya tak lebih dari sebesar tahi lalat. Namun biji kecil tersebut dapat berkembang menjadi pohon yang sangat besar dan menghasilakan begitu banyak buah yang mengandung banyak biji kecil lain.

Perkembangan dari sebutir biji tidak dalam waktu yang singkat tetapi melewati proses panjang. Waktu yang sangat lama akhirnya “membentuk” pohon itu menjadi besar. Begitu banyak halangan dan rintangan yang dihadapi untuk menjadi sebesar sekarang. Hikmah yang dapat kita ambil adalah bahwa untuk menjadi “besar” kita harus melalui proses yang cukup panjang. Justru yang sering terjadi banyak orang yang memiliki orientasi hanya pada hasil dan bukan pada prosesnya. Walhasil ketika menghadapi kegagalan kita akan sakit hati yang luar biasa jika berorientasi pada hasil.

Budaya instan yang selama ini menggerogoti manusia indonesia sudah sangat parah dan kritis. Orang hanya berfikir bagaimana cara untuk mewujudkan suatu keinginan tanpa berfikir bagaimana cara memperolehnya dengan jalan yang benar. Seringkali jalan irasional sering ditempuh untuk mewujudkan keinginan mereka. Padahal jika kita mengorientasikan hidup kita pada prosesnya maka ketika akan mengalami kegagalan kita tidak akan merasakan sakit. Sebab sejak awal kita menginginkan untuk menjalani prosesnya. Begitupun ketika kita mencapai keberhasilan maka kita akan merasakan hal yang luar biasa menyenangkan. Kita akan memperoleh dua hal yakni ilmu dari proses tersebut dan keberhasilan yang kita genggam.

2. semakin tinggi pohon maka makin kencang pula angin yang menerpanya.

Mungkin kalimat ini sudah sangat familiar bagi kita yang sering menghadapi masalah dan curhat dengan orang lain. Orang lain sering menggambarkan bahwa kita harus sekuat pohon yang semakin tinggi pohon tersebut maka cobaan yang menerpa juga semakin besar. Menjadi masalah ketika banyak orang yang tidak tahan ketika menghadapi sebuah ujian dan cobaan. Mereka merasa ujian yang dihadapi menjadi semakin berat. Hal ini lumrah dan wajar jika menghadapi masalah.

Teman wanita saya yang paling bijak pernah berujar bahwa kita menghadapi ujian yang berbeda setiap harinya, dan ujian tersebut akan menjadi semakin berat karena memang kita telah melewati ujian sebelumnya. Karena kita berhasil melewati rintangan yang ringan mengakibatkan kita merasa berat ketika menghadapi masalah baru. Hal ini dapat dianalogikanseperti proses belajar kita di waktu sekolah dasar. Tingkat kesulitan soal antara anak kelas satu sekolah dasar dengan kelas tiga SMP sangat berbeda. Begitu pula dengan hidup kita yang harus melalui kelas dua, tiga, empat dan seterusnya barulah kita mencapai tahap yang kita tuju.

Paling penting dan harus diingat adalah ujian tidak akan pernah berhenti selama bumi masih berputar dan jantung kita masih berdegup. Pilihan kita hanya ada dua kala menghadapi masalah yakni sabar dan tidak sabar. Sabar di sini jangan diartikan sebagai definisi sabar sebagian orang. Sabar di sini bukan berarti diam saja tanpa melakukan apa-apa. Sabar juga dapat ditempuh dengan berusaha yang keras dan gigih setelah itu dilengkapi dengan doa dan ikhtiar pada Allah SWT.

3. tumbuh menjadi besar, kuat, dan berguna bagi kita meskipun diabaikan oleh manusia.

Seringkali kita merasa kesal ketika orang mengabaikan kita dan tidak memperhatikan kita. Hal ini lumrah dan wajar sebab manusia memang sebagai makhluk sosial dan membutuhkan perhatian dari sesamanya. Namun akan berdampak buruk bila kita terlalu berharap pada perhatian orang. Kita akan merasa kecewa ketika tidak ada memperhatikan kita. Layaknya sebuah pohon yang diam membisu kita juga harus memposisikan diri sedemikian rupa. Ketika manusia asyik dengan dunianya dan mengabaikan pohon itu sang pohon tetap tumbuh dan berkembang. Meskipun tidak diperhatikan namun pohon itu tetap tumbuh besar dan terus menaungi dan melindungi manusia kala panas dan hujan.

Belajar bijak dari sebuah pohon kita dapat mengambil intisari bahwa kita tidak selamanya harus tergantung dengan orang lain. Sejak awal kita sudah harus membangun kemandirian diri. Bergantung pada orang lain boleh saja namun jangan berlebihan, karena kita harus menggantungkan harapan kita hanya pada Allah Rabb alam semesta ini.

Patut dicermati bahwa pohon tersebut tidak pernah sakit hati dengan perlakuan manusia. Manusia masih diizinkan untuk berteduh dan mengambil ranting-rantingnya untuk kayu bakar. Inilah sikap yang seharusnya kita contoh dari pohon. Yang sering terjadi adalah kita “ngambek” dengan orang yang mengacuhkan kita. Kita menjadi tidak ramah dan cenderung memusuhi orang itu. Tetapi contohlah pohon yang terus menebarkan cinta dan kasih sayang kepada makhluk yang mungkin pernah menayakitinya.

4. memberikan perlindungan kepada makhluk lain.

Kita cermati setiap pagi ketika matahari baru keluar dari peraduannya dan memancarkan sinar temaram yang lembut di pagi hari. Kicauan burung yang keluar dari sarangnya untuk mencari makan menyadarkan kita. Burung kecil itu baru saja meninggalkan sarangnya yakni sebatang pohon tua yang besar. Pohon tua itu memberikan perlindungan secara Cuma-Cuma kepada burung kecil. Tanpa pernah berfikir bagaimana agar burung membalas budi kebaikan yang ditawarkan oleh si pohon tua. Pohon tua yang tetap terlihat kokoh di usia senjanya itu memberikan perlindungan bagi burung kecil besarta anak-anaknya yang masih lemah dan tidak mampu untuk terbang.

Bahkan yang luar biasa adalah pohon menawarkan makanan berupa serangga kayu yang sangat lezat dan bergizi bagi anak-anak burung. Tidak hanya burung ternyata begitu banyak makhluk hidup yang tinggal di sana atas kebaikan si pohon tua itu. Berbagai macam binatang mulai dari cicak, semut, laba-laba, serangga, lebah, ulat , sampai tupai dan bahkan kera sekalipun ternyata memiliki keterkaitan dan keterikatan dengan pohon. Satu hal yang patut dicermati adalah keikhlasan yang dicontohkan oleh si pohon tua yang tidak pernah mengharapkan balsan.

Lain lagi dengan manusia yang pola pikirnya sudah diracuni dengan pola pikir ekonomis. Bahkan ada adagium sesat “tidak akan ada makan siang gratis hari ini” yang membuat kita selalu berfikir tentang pamrih dan balasan. Cobalah untuk mencontoh pohon besar itu yang ikhlas membantu makhluk lain untuk tetap hidup. Ternyata tanpa mengharap balsanpun hewan tak berakal tersebut ternyata lebih pandai membalas budi dari pada manusia. Lebah turut membantu penyerbukan buah. Burung turut membantu membasmi serangga yang merusak pohon serta menyebarkan biji pohon ke daerah lain. Dan begitu banyak kebaikan yang dilakukan hewan yang ternyata lebih bisa membalas budi dari pada manusia yang dibekali akal fikiran.

5. memberikan manfaat bagi manusia ketika mati.

Kematian bukan akhir segalanya bagi manusia. Setelah kematian kita akan dihadapkan pada kehidupan yang baru. Bagi sebatng pohon demikian pula adanya. Kematian sebuah pohon ditandai dengan semakin banyaknya ranting yang berguguran. Namun kematian bagi sebuah pohon adalah sebagai awal kehidupan baru. Kehidupang yang mungkin belum pernah terbayngkn sebelumnya. Entah menjadi meja, kursi, atau menjadi kayu bakar yang habis oleh jilatan api. Namun satu hal yang patut dicermati bahwa kematian sebatang pohon di satu sisi selalu dihadapkan dengan kemanfaatan dilain sisi.

Belajar dari sebatang pohon tidaklah salah. Selama ini kita sering menganggap keberadaan mereka tidak ada. Akan tetapi jikalau kita cermati sebaik mungkin kita akan temukan rahasia sukses hidup dari sebatang pohon. Demikian hasil renungan saya ketika melihat barisan pepohonan di sepanjang trotoar jalan kampus.

Hape yang malang

Sore itu aku teringat kejadian yang sempat membuat aku terguncang. Setelah menghadiri forum silaturahim kaderisasi di halaman UPT pusat aku pergi bersama, kawanku bernama dian. Maklum karena saya orang yang suka bercnda dan kebetulan suk makan enak saya menggoda dian agar mentraktir saya. Ternyata dian menyanggupinya, namun sebelum makan beliau mengajak saya untuk menunaikan sholat maghrib di masjid nurul ulum. Setelah selesai kami langsung meluncur ke salah satu tempat makan yang cukup populer dan terkenal di daerah trotoar HR Bunyamin.

Entah apa penyebabnya perasaan saya menjadi tidak enak ketika akan ditraktir makan. say mencoba memaksa dian untuk membatalkan niatnya mentraktir saya. "akh ane pulang aja, ane ga enak ama ente" saya mengucapkan itu berkali-kali ke dian. Namun ia tetap memaksa saya. Akhirnya saya turuti apa permintaan dari Dian. Setelah memilih sepotong ayam bakar yang terlihat menggugah selera kami langsung "membantainya" hingga tersisa tulang belulang saja. Firasatku malam itu merasakan hal yang aneh.

Tapi aku menghiraukan perasaan tidak enak itu yang terus menyelimuti perasaan. Ternyata kekhawatiranku sejak awal terjawab. HP keasayangan yang ku beli dengan uang hasil keringat dan darah itu hilang tanpa jejak. Ironisnya itu terjadi setelah aku makan di warung tersebut. Ku tanya pelayan di warung tersebut. Tetapi ia menyatakan tidak melihat HP saya. Ah hancur hatiku...

Lalu dian menasihati saya dengan nasehat yang sangat bijak. "akh yasir antum sepertinya sebentar lagi akan naik kelas deh, antum sabar aja" ujarnya sambil membantu menenangkan hatiku yang sangat terpukul. Luar biasa ucapan itu langsung menyentak kalbuku yang paling dalam. Subhanallah sejauh inikah kecintaanku pada dunia? Terima kasih ya Allah engkau utus hambamu itu untuk mengingatkan aku akan kebesaran dan kuasamu.

Lonceng kematian trias politica

Oleh wongbanyumas

Perkembangan pesat dalam bidang ketatanegaraan di Indonesia mulai terjadi sejak terjadinya momentum reformasi. Setelah bebas dari pemerintahan tiran yang membelenggu selama lebih dari tiga puluh tahun bangsa ini seolah menemukan sebuah kebebasan yang lama didambakan setiap warga negara. Kebebasan yang dahulu dibayar mahal bahkan dengan darah dan nyawa kini sangat mudah diraih. Perubahan pemerintahan dari pemerintahan tiran menuju pemerintahan demokratis turut merubah struktur ketatanegaraan di Indonesia. Perubahan struktur ketatanegaraan ditandai dengan amandemen terhadap UUD 1945. UUD 45 sebagai sebuah dokumen konstitusi merupakan norma dasar (grund norm) bagi negara kita.

Perubahan terhadap UUD tentunya akan berdampak terhadap struktur ketatanegaraan negara kita. Pada dasarnya ketika terjadi perubahan terhadap UUD maka mempengaruhi beberapa lembaga negara yang dimungkinkan untuk bertambah ataupun berkurang bahkan bisa saja meniadakan semua lembaga negara dan dibentuk lembaga negara baru. Konsep ketatanegaraan modern saat ini banyak menganut sistem pemisahan kekuasaan (separation of power) yang dipopulerkan oleh montesqieu. Konsep yang dikenal dengan nama trias politica membagi kekuasaan pemerintahan menjadi tiga. Tiga kekuasaan itu antara lain eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Pertama, kekuasaan legislatif adalah cabang kekuasaan yang berfungsi dan bertugas untuk membuat peraturan perundang-undangan. Sebagai pembuat peraturan maka seorang legislator haruslah mempunyai tingkat kecerdasan dalam berfikir. Kecerdasan menjadi syarat bagi seorang legislator. Hal ini tak lepas dari tugas pokok seorang legislator yang memiliki implikasi yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Ketika seorang legislator memiliki visi yang lugas maka akan melahirkan peraturan yang pro rakyat. Tidak hanya intelegensia, seorang legislator juga harus memiliki moral yang lurus dan baik.

Kedua, kekuasaan eksekutif adalah cabang kekuasaan yang menjalankan peraturan yang telah dibuat dan disusun oleh cabang kekuasaan legislatif. Eksekutif secara luas diartikan sebagai presiden beserta jajaran kabinetnya. Posisi eksekutif merupakan posisi penting karena merupakan pengambil keputusan tertinggi dalam pemerintahan. Rousseau menyatakan bahwa legislator adalah insinyur yang menemukan mesin, sedangkan eksekutif sebagai mekanik yang merakit dan mengoperasikannya. Harus ada sinkronisasi antara eksekutif dengan legislatif.

Ketiga, kekuasaan yudikatif merupakan cabang kekuasan yang berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Cabang kekuasaan ini diwujudkan melalui lembaga peradilan yang independen dan bebas dari segala bentuk intervensi. Yudikatif berperan ketika eksekutif melakukan pelanggaran terhadap perundang-undangan yang telah disusun oleh legislatif. Kekuasan yudikatif sebagai bentuk kekuasaan judicial yang berperang sebagai pihak yang menyelesaikan sengketa dan perkara terkait dengan undang-undang.

Ketiga kekuasaan tersebut secara ideal seharusnya melakukan sinergi sehingga akan menciptakan pemerintahan yang demokratis dan equal. Menurut penulis kurang tepat ketika kita memandang konsep trias politika sebagai konsep pemisahan kekuasaan. Hal ini dapat menimbulkan penafsiran yang berbahaya ketika masing-masing cabang kekuasan merasa mandiri dan dapat berubah menjadi superioritas antar lembaga. Pada akhirnya akan menciptakan absolutisme baru di tiap lembaga. Pada dasarnya konsep pemisahan kekuasaan yang dicetuskan ini sebagai sebuah upaya untuk mengurangi absolutisme raja di Prancis. Pada masa dark age kekuasan yang dimiliki raja sangatlah luas bahkan sampai memiliki kewenangan untuk membuat peraturan perundang-undangan.

Akan lebih tepat jika kita menyebut konsep trias politica sebagai konsep pembagian kekuasaan (distribution of power). Kekuasaan yang ada tidak dipisahkan melainkan didistribusikan ke tiap-tiap cabang kekuasaan. Setiap cabang kekuasaan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing tanpa harus menimbulkan absolutisme di tiap cabang. Seperti yang diberlakukan di Amerika, separation of power antara presiden, supreme court, dan senat.

Konsep trias politica saat ini dianggap sebagai konsep terbaik bagi negara demokrasi modern. Namun selayaknya hukum alam dalam dunia ilmu bahwa suatu saat teori yang sedang mapan saat ini harus diuji. Hanya ada dua kemungkinan, teori tersebut akan runtuh digantikan teori baru yang lebih mapan atau teori tetap bertahan sampai ada teori baru yang dapat menumbangkannya.

Dalam kehidupan bernegara saat ini jamak kita lihat di berbagai belahan dunia muncul lembaga-lembaga baru. Lembaga negara yang baru terbentuk tersebut biasanya berbentuk komisi. Lembaga negara yang berbentuk komisi ini sifatnya independen. Dikatakan sebagai lembaga negara karena mengambil pendapat ahli hukum yang menyatakan bahwa lembaga negara adalah setiap lembaga yang tercantum dalam UUD (konstitusi). Sampai dengan saat ini terdapat 12 komisi negara independen, antara lain :

1.Komisi yudisial (KY), berdasarkan pasal 24B UUD 1945 & UU No. 22/2004
2.Komisi pemilihan umum (KPU), berdasarkan pasal 22E UUD 1945 & UU No.12/2003
3.Komisi nasional hak asasi manusia (KOMNAS HAM), berdasarkan Keppres No 48/2001-UU No. 39/1999
4.Komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan, berdasarkan Keppres No. 181/1998
5.Komisi pengawas persaingan usaha (KPPU), berdasarkan UU No. 5/1999
6.Komisi ombudsman nasional, berdasarkan Keppres No. 44/2000
7.Komisi penyiaran indonesia (KPI), berdasarkan UU No. 32/2002
8.Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi (KPK), berdasarkan UU No. 30/2002
9.Komisi perlindungan anak (KPA), berdasarkan UU No. 23/2002 & Keppres No. 77/2003
10.Dewan pers, berdasarkan UU No. 40/1999
11.Dewan pendidikan, berdasarkan UU No. 20/2003
12.Pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK), berdasarkan Keppres No. 81/2003

Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa komisi negara independen adalah organ negara yang independen (secara ideal) dan oleh karena itu berada di luar cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Namun justru mempunyai fungsi campur sari diantara ketiganya. Kita harus membedakan antara komisi negara biasa dengan komisi negara independen. Komisi negara biasa berada di bawah lingkup kekuasaan eksekutif. Sedangkan komisi negara independen tidak berada di lingkungan kekuasaan apapun dan sifatnya yang independen.

Melihat dari keadaan yang demikian dapat terlihat bahwa teori ini telah mati dan sudah tergantikan dengan teori baru. Bahkan menurut Dody Nur Andrian teori mati ketik lahir. Artinya tidak ad yng dapat mengimplementasikan teori ini dalm kehidupan kenegaraan.

Hikmah hidup dari sakit

Oleh Wongbanyumas

Sudah beberapa hari ini aku tergolek lemas tak berdaya karena sakit. Setiap hari hanya dihabiskan dengam berbaring di atas ranjang. Obat menjadi keseharianku selama sakit ini. Tak bisa kurasakan indahnya pemandangan di luar sana. Yang ada hanyalah pemandangan kamarku yang itu-itu saja. Sulit rasanya ketika kita hidup sendiri dan jauh dari orang tua. Ketika sakit jika ada orang tua di sisi kita mereka akan membantu kita melewati masa “suram” ini dengan penuh keceriaan. Namun jika oang tua kita jauh dari kita rasanya sangat sedih.

Namun sakit ini bukan alasan untuk tidak produktif dan berkarya. Sediki kutuliskan pengalamanku ini. Alhamdulillah aku dapat mangambil hikmah dan pelajaran dari sakit ini. Hal yang paling penting kita dapat melakukan introspeksi diri terhadap apa yang sudah kita lakukan. Dan luar biasa saat sakit ini juga merupakan momen perenungan dosa yang baik. Kita dapat mengingat semua perbuatan kita di masa lampau dan dapat diambil pelajaran yang sangat banyak. Sebagaimana kata pepatag “pengalaman adalah guru terbaik” maka pengalaman sakit ini mrnjadi pelajaran agar tidak terulang di waktu depan.

Selama kita sakit kita akan menemukan kawan dan sahabat terbaik kita. Mereka yang selalu mendukung dan mensuport kita dalam keadaan apapun bahkan dal keradaan saki. Akan terlihat kawan-kawan yang benar-benar mencintaimu dengan sepenuh hati. Memberi perhatian padamu dan memberikan support agar kita lekas sembuh. Ternyata banyak sekali pelajaran yang dapat saya ambil dari sakit ini.
Thanks to Allah Swt

Berangkat sekolah lebih pagi

Oleh wongbanyumas

Saya agak kaget ketika mendengar berita bahwa pemda DKI memajukan jam masuk sekolah. Awalnya jam masuik sekolah pukul 07:00 Wib dimajukan menjadi pukul 06:30 Wib. Kebijakan pemerintah provinsi ini sangatlah tidak populer di kalangan masyarakat terutama para orang tua siswa. Dengan dalih bahwa murid-murid yang berankat sekolah menyumbangkan kemacetan sebesar 30% pemprov dengan enaknya mengeluarkan kebijakan yang boleh dibilang agak keblinger. Kebijakan yang lagi-lagi mengorbankan rakyat banyak dan terutama rakyat kecil. Keberpihakan Pemprov DKI terhadap rakyat kecil sangat kurang.

Mengapa harus anak sekolah yang harus dikorbankan hanya untuk mengatasi kemacetan lalu-lintas. Padahal penyumbang angka kemacetan yang lain adalh para bapak yang dengan enaknya memakan badan jalan dengan kendaraan pribadi yang ternyata memang hanya dinaiki secara pribadi. Padahal ada berbagai moda transportasi yang tersedia mulai dari bus kota, busway, angkot, taksi, ojek, bahkan waterway siap mengantarkan anda ke tempat tujuan. Tetapi yang justru terjadi adalah menorbankan para pelajar.

Saya termasuk orang yang sangat tidak setuju dengan kebijakan ini. Melihat kondisi keamanan di DKI yang sangat rawan membuat saya berfikir jika adik-adik saya berangkat sekolah sejak jam setengah lima pagi bagi yang rumahnya berada di daerah satelit seperti bogor, tanggerang, depok, dan bekasi. Dalam kadaan pagi buta ancaman kejahatan jelas mengintai mereka kapan saja. Tindak kejahatan macaam penjambretan dan pe ncopetan masih menunjukkan nafasnya di pagi hari.

Satu pernyataan yang terlintas dalam pikiran saya “emangnya kalo anak sekolah berangkat lebih pagi bisa ngurangin macet??”. Pertanyataan tersebut masih saja terus terngiang mengingat jumlah anak sekolah di ibukota tidaklah sedikit.

Ketika membicarakan statistik, memang benar jumlah pelajar yang berangkat sekolah menyumbangkan angka kemacetan sampai 30 persen pada pukul 07:00. Namun statistik tersebut terlihat hanya angka yang tidak berarti dalam menyumbang anka kemacetan. Perlu ditinjau apakah selain pelajar ada aktivitas lain yang memenuhi jalan raya di bagi hari? Jawabnya banyak, sebab banyak pula para pegawai yang berangkat kerja lebih awal. Bahkan selepas shubuh banyak bapak yang langsung berangkat untuk menghindari kemacetan.

Setiap kebijakan tentunya akan menimbulkan pro dan kontra. Tentangan paling mengemuka jelas meluncur dari murid para orang tua dan para guru. Memang kebijakan ini akan membuat siswa untuk bangun lebih pagi. Tetapi justru ketika mereka bangun pagi mereka tidak dapat menikmati hangatnya mentari pagi bersama ayah dan ibu. Melainkan sibuk mempersiapkan diri untuk berangkat sekolah. Orang tua pun dibuat pusing sejak pagi hari sehingga tidak sempat bercengkrama sejenak. Paling tidak momentum pagi hari sebagai momentum keluarga untuk berkumpul bersama di meja makan.

Secara psikologis si anak akan terganggu. Kejiwaannya menjadi labil dan cenderung emosional karena semakin kehilangan sentuhan dari orangtua. Berujung pada prestasi yang mungkin akan turun sebab anak akan merasa kesal, marah, sedih, dan berbagai emosi lain. Memang terlihat remeh dengan kebijakan pemprov DKI ini tapi efeknya luar biasa besar dan banyak.

Korban itu bernama wasit

Oleh wongbanyumas

Sepak bola Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai liga terbesar di dunia. Dengan peserta bejubel kita mampu menghadirkan tontonan olah bola yang diselenggarakan dari ujung pulau sumatera sampai ujung pulau irian. Puluhan klub setiap akhir pekan unjuk gigi di hadapan para pendukungnya. Aksi ciamik penuh dengan aksi hiburan disuguhkan para aktor lapangan hijau. Pagelaran Liga Super Indonesia(LSI) menghabiskan dana yang tidak sedikit. Untungnya tahun ini pemerintah mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan APBD untuk membiayai klub.

Sepak bola Indonesia juga dikenal mempunyai suporter yang sangat fanatik terhadap klub yang didukung. Jika di Italia ada kelmpok garis keras ultras dan di Inggris ada hooligans kita punya banyak pilihan mulai dari bonek sampai viking. Tapi inilah sepak bola seharusnya perbedaan menyatukan kita. Sangat indah jika kita dapat melihat dua suporter dari dua klub yang berbeda dapat bersatu di tribun penonton dan menghadirkan aksi yang menaarik dari pinggir lapangan. Tapi yang jadi kelaziman adalah lemparan botol air mineral dan hujan batu.

Selain negara ternyata klub peserta liga juga mengalami kesulitan ekonomi. Jatah APBD yang selama ini diterima ternyata di cabut. Dampaknya banyak klub yang limbung dan berguguran di tengah jalan. Gaji pemain terpaksa ditunggak selama beberapa bulan. Bahkan bintang yang mempunyai nilai kontrak di atas 1 milyar harus rela dikurangi nilai kontraknya. Efeknya tentu saja buruk di lapangan. Pemain menjadi malas untuk bermain karena gaji mereka urung dibayar oleh klub. Kondisi kejiwaan mereka juga lebih labil dan sering emosional.

Pelampiasan mereka biasa ekspresikan kepada lawan. Entah sikut melayang, tinju terbang, sampai dengkul menerabas perut lawan. Pemain menjadi emosional jika bertanding, terutama dengan musuh bebuyutan atau dengan klub yang lebih mapan. Tentunya tidak hanya pemain yang jadi korban keganasan. Korps pengadil lapangan acap kali menerima bogem mentah. Tak jarang pemain menghantam tanpa ampun sang wasit. Bahkan pengurus klub dan ofisial sering ikut mengeroyok wasit hingga babak belur.

Tidak lupa salam hangat berupa lemparan botol air mineral dan batu dari para suporter mendarat di tubuh sang pengadil lapangan hijau. Malam nian nasib wasit di negeri ini. Ketika keadilan sangat sulit didapatkan di meja hijau ternyata merambah ke lapangan hijau. Ternyata penyakit judicial corruption juga merambah ke lapangan hijau. Terkadang hakim lapangan hijau mengeluarkan putusan yang kontroversial dan mencederai rasa keadilan suporter. Padahal semua hadirin di majelis itu menyaksikan secara langsung kesalahan yang dilakukan oleh lawan.

Entah karena alasan suap atau lalai sebagai manusia, hakim lapangan hijau meniupkan vonisnya. Vonis dari wasit kadang berujung petaka berupa gol yang bersarang melalui titik putih. Namun jika diibaratkan sebagai hakim maka sanga wasit tidak mempunyai hak untuk mengusir penonton dari area sidang. Hakim memiliki wewenang untuk mengusir pengunjung jika terjadi “contemp of court” alias tindak pelecehan terhadap wibawa pengadilan.

Namun inilah Indonesia yang sebagian besar penduduknya merasa benar. Bahkan membenarkan tindakannya dengan aksi anarkis yang membuat kita antipati terhadap suporter klub sepak bola. Wasit juga manusia tidak sepenuhnya dapat memuaskan para penonton. Hendaknya penonton juga harus legowo dan bersikap dewasa ketika mengalami kekalahan. Justru kekalahan akan melecut para pemain untuk tampil lebih baik di pertandingan yang akan datang.

Salam sepak bola Indonesia....

Belajar untuk kalah

Oleh Wongbanyumas

Dalam sebuah persaingan atau kompetisi hanya ada dua pilihan yakni menang atau kalah. Hanya ada dua opsi itulah yang ada. Hasil imbang tentunya bukan hasil yang baik karena memberikan pembenaran ketika kerja kita kurang maksimal. Dalam kompetisi juga ada pilihan yakni terhormat atau dinistakan. Kehormatan yang kita dapatkan karena menang secara jujur dan kalah dengan sportif. Menang secara jujur seharusnya menjadi asas yang dipegang oleh setiap orang yang berkompetisi. Begitupun ketika kalah, kita juga harus memberikan apresiasi positif kepada kompetitor kita meskipun kita telah dikalahkan. Saya teringat kata-kata bijak “kekalahan kita hari ini adalah bekal kemenangan kita di esok hari”.

Mencermati kompetisi yang terjadi dalam masyarakat seringkali saya menemukan minimnya sikap fair play. Sikap yang mampu menghadirkan seorang juara sejati yang mampu menerima kekalahan dengan ikhlas dan lapang dada. Kalah bukan berarti akhir dari segalanya dan mimpi buruk bagi kita. Mencoba mencermati pada momentum yang sering terjadi belakangan ini yakni pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pertandingan sepak bola. Berdasarkan pengamatan terhadap dua fenomena sosial tersebut terlihat bahwa bangsa ini belum siap untuk sebuah kemenangan.

Sebuah kekalahan bagi sebagian besar kita teras amat menyakitkan. Namun sesungguhnya itulah kemenangan kita ketika kita berhasil memenej emosi dan amarah kita. Kita belum siap untuk menang karena masih belum siap untuk kalah. Juara sejati adalah orang yang mampu tersenyum ketika ia kalah.

Lagi-lagi kita harus mencontoh bangsa lain dalam hal ini. Cobalah kita tengok pertandingan sepak bola liga inggris antara Chelsea melawan Manchester United. Meskipun keduanya saling berseteru di lapangan hijau namun masing-masing saling dapat menerima kekalahan. Berbeda dengan tim sepak bola kita yang agak kampungan. Sangat sulit bagi supporter klub kita untuk menerima kekalahan dari lawan. Bahkan seorang pengurus klub sebesar PSIS semarang sekalipun tak dapat menahan emosi ketika klubnya takluk dari lawan. Dengan enaknya ia meninju wasit sang pengadil lapangan. Sudah selayaknya yoyok dilabeli sebagai wong edan karena bersikap tidak fair.

Contoh kecil lainya adalah pilkada Jatim antara pasangan Khofifah versus pasangan Gus Ipul. Pada pilkada putaran pertama pasangan Khofifah menang. Namun pada pilkada putaran kedua Khofifah kalah tipis dari Gus Ipul. Apa yang terjadi ketika khofifah kalah adalah mengajukan gugatan atas kekalahannya. Langkah tersebut terlihat lucu. Saya sendiri bertanya mengapa ia mengajukan gugatan ketika dalam posisi kalah. Berbeda dengan pemilihan presiden AS ketika Mc Cain secara jantan mengucapkan selamat dan mengakui kakalahannya atas Barrack Obama. Di Indonesia ada contoh positif yakni Pilkada Jakarta. Pasangan Adang-Dani secara sportif memberikan selamat kepada Fauzi-Priyanto.

Sepak bola dan pilkada hanya sebuah gambaran kecil mengenai ketidaksiapan kita untuk kalah. Kita haruss banyak belajar untuk kalah. Bagaimana kita memaknai kekalahan sebagai bahan pembelajaran penting yang dapat memacu kita untuk lebih baik di masa yang akan datang.

Bangsa yang kehabisan akal sehat

Oleh wongbanyumas

Bangsa yang besar adalah bangsa yang memilki kebudayaan dan peradaban yang tinggi. Sebuah peradaban dalam suatu bangsa ditentukan oleh tingkat kecerdasan dan pendidikan bangsa tersebut. Semakin tinggi kecerdasan suatu bangsa maka akan menghasilkan suatu kebudayaan dengan citarasa yang tinggi. Tengoklah keudayaan mohenjo daro-harappa di India, kebudayaan mesir kuno, kebudayaan suku Aztec di Amazon, serta berbagai kebudayaan lainnya di dunia. Bangsa Indonesia sendiri mempunyai catatan sejarah besar mengenai perkembangan kebudayaannya.

Secara umum kebudayaan besar bangsa Indonesia mencapai puncaknya pada masa kerajaan Hindu-Budha dan pada masa kerajaan Islam nusantara. Pada masa itu bangsa Indonesia mencapai taraf tertinggi dalam pemikiran. Namun seiring perkembangan zaman trend tersebut berubah drastic. Indonesia kini hanyalah Negara “terbelakang” dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, bahkan akhlak sekalipun bangsa ini sudah menjadi yang terbelakang.

Kuatnya arus globalisasi yang menerpa anak bangsa mengakibatkab kelimbungan yang luar biasa. Ibarat seorang petinju yang dihajar dari berbagai sisi Indonesia sudah hampir KO dan terkapar berdarah-darah. Banyaknya nilai asing yang masuk membuat kita semakin kehilangan jatidiri dan identitas sebagai sebuah bangsa. Paling menyedihkan adalah sebagian besar anak bangsa sudah hilang akal sehat. Tekanan ekonomi dan tingginya biaya hidup menciptakan suatu kondisi yang menimbulkan depresi sosial.

Hilangnya akal sehat membuat kita tidak lagi dapat berfikir jernih. Pada era ekonomi yang sulit seperti sekarang banyak orang yang mengharapkan keajaiban instan. Salah satu indikator paling nyata adalah banyaknya iklan “orang pintar” di televisi. Para “orang pintar” alias paranormal (orang yang tidak normal) ini menjual jasanya melalui layanan SMS. Ketik reg spasi mantra, ketik reg spasi weton, ketik reg spasi primbon dan banyak lagi iklan sejenis kiat saksikan di layar kaca kita tiap hari. Jasa yang mereka tawarkan terlihat sangat sepele namun sangat membuai anda. Bayangkan dengan hanya mengetik reg spasi……. Anda akan dituntun untuk mencapai kesuksesan anda. Bahkan ada yang sesumbar akan merubah pola pikir (brain storming) kita agar menjadi orang sukses.

Semudah itukah? Tidak sama sekali. Jangan pernah bayangkan anda sukses hanya karena mengikuti SMS tersebut. “hari ini jangan ngutang” itu bunyi salah satu iklan layanan palsu tersebut. Enak benar mereka mengatur hidup seseorang seolah mereka adalah raja atau bahkan bak tuhan yang mampu menentukan nasib dan mengatur hidup manusia. Kini rasio dan akal kita dipertanyakan. Jangan sampai hanya karena tekanan finansial kita menggadaikan logika dan iman kita untuk hal murahan seperti itu.

Yang patut dicermati dari praktek layanan SMS tersebut adalah bentuk lain dari praktek perdukunan. Sebagai orang Islam saya hanya mencoba mengingatkan saja. Bahwa orang yang mempercayai praktek perdukunan adalah orang yang musyrik alias menyekutukan tuhan. Jika sudah dikategorikan sebagai tindakan syirik maka sudah pasti azab dan siksa yang pedih akan menanti kita. Bahkan Rasulullah sendiri sering melarang kita untuk mempercayai dukun dalam berbagai haditsnya.

Selain dari sudut pandang agama kita juga harus melihat dari aspek finansial. Kita mencoba melakukan hitung-hitungan kasar. Dalam satu hari SMS akan dikirim sebanyak dua kali dengan tarif RP 2.000 per SMS. Berarti dalam satu hari anda menghabiskan uang sebanyak RP 4.000 hanya untuk “konsultasi” singkat macam itu. Maka dalam sebulan anda menghabiskan pulsa sebanyak RP 120.000. Jumlah yang sangat banyak tentunya jika menilik kondisi finansial kebanyakan penduduk Indonesia. Hal ini tentunya hanya menguntungkan para provider. Apa yang anda dapatkan hanyalah SMS sampah yang tidak bermanfaat. Malah yang terjadi adalah kerugian besar bagi anda ketika uang anda terkuras namun janji manis itu tak kunjung datang.

Sebagai bangsa yang besar sudah seharusnya kita semakin dewasa untuk berfikir. Mampu membedakan antara realita dengan buaian mimpi semu belaka. Bukan berarti saya melarang anda untuk jadi pelanggan layanan SMS ajaib tersebut. Tetapi mencoba mengajak anda untuk berfikir cerdas dan jangan gegabah ketika diiming-imingi mimpi semu.

Demokrasi ondel-ondel di tengah Pemilihan umum 2009

Oleh wongbanyumas

Pemilu 2009 tinggal menghitung hari. Genderang perang telah ditabuh oleh partai politik peserta pemilu. Setiap partai menyiapkan berbagai cara dan stretegi untuk memenangkan pemilu tahun 2009 nanti. Mulai dari deklarasi secara terbuka sampai konvensi secara diam-diam. Hal uyang luar biasa pada pelaksanaan pemilu di Indonesia adalah banyaknya partai yang bertarung dalam kancah pemilu 2009. Padahal Indonesia menganut sistem presidensial, yang konsekuensinya adalah jumlah partai politik yang sedikit dan terbatas. Berbeda dengan sistem parlementer yang pelaksanaannya didukung oleh banyak partai. Namun sistem parlementer yang dilaksanakan di Negara mapan sekalipun tidak menganut sistem kepartaian sebanyak partai politik di Indonesia.

Sejak awal Indonesia adalah Negara yang senang dengan praktik ketatanegaraan setengah hati. Dikatakan sistem presidensial namun menganut sistem multi (extra) partai. Namun jika disebut parlementer ternyata parlemen tidak dapat memecat presiden. Sistem seperti ini merupakan faforit Indonesia. Begitupun ketika membicarakan sistem kamar dalam parlemenpun juga setengah hati. Membingungkan untuk mengatakan sistem bikameral atau trikameral. Namun itulah Indonesia yang lebih senang menggunakan istilah quasi.

Pemilu presiden dan legislatif akan dilaksanakan pada bulan april tahun depan. Mesin-mesin parpol mulai dipanaskan. Namun tidak hanya parpol saja yang mulai memanaskan mesinnya. Orang-orang yang ingin mengajukan diri sebagai presiden pun mulai menyeruak ke permukaan tanah. Bagaikan biji yang terendam air, para capres bermunculan dan merekah ke pentas politik nasional. Masing-masing mencoba untuk mengekspresikan diri dengan berbagai jalan dan cara. Langkah popular dan yang paling sering ditempuh adalah caper alias cari perhatian melalui media televisi. Televisi dinilai sebagai media propaganda dan kampanye yang paling efektif.

Setiap 10 rumah di Indonesia 7 rumah diantaranya mempunyai televisi. Bahkan dalam satu rumah sekalipun terkadang mempunyai lebih dari satu TV. Fenomena inilah yang berusaha ditangkap oleh para calon presiden. Dengan gelontoran dana milyaran rupiah setiap hari ditayangkan aksi para jagoan tersebut. Tak ayal kini TV menjadi rebutan bagi bakal calon presiden untuk memproklamirkan diri pada masyarakat. TV pun menangkap peluang bisnis ini sehingga berlomba-lomba memasang tarif. Seandainya anda dapat berfikir untuk menganalogikan perusahaan TV yang “menjual diri” dengan tarif selangit selama ada yang memanfaatkan jasa yang mereka tawarkan. Hal seperti itu tak ubahnya melacurkan diri.

Pemilu di negeri ini tak ubahnya panggung dagelan ludruk. Para aktor berlenggak-lenggok di tengah panggung dan mengundang gelak tawa para penontonnya. Saya sendiri lebih pas jika membandingkan dengan “nanggap” ondel-ondel. Bak ondel-ondel yang ternyata hanya kedok dan samaran belaka para artis bergoyang-goyang kesana-kemari menghibur penonton. Tak jarang ternyata reksi penonton berbeda-beda. Ada yang tertawa geli seperti senandung alm. Benyamin syueb. Ada pula yang takut bahkan menjerit ketakutan ketika melihat seringai ondel-ondel. Senyum simpul kadang menjadi ekspresi umum yang sering mengandung arti yang sulit ditafsirkan orang lain.

Layaknya ondel-ondel, semakin asik goyangannya maka respon penontonpun makin bertambah antusias. Para balon presiden demikian adanya. Semakin mereka mengekspos diri masyarakat semakin antusias dan merespon dengan berbagai ekspresi. Dunia politik tak ubahnya pertunjukan ondel-ondel di setu babakan. Lucu, lucu, lucu, dan lucu.

Terorisme dan perkembangannya di masa kini

Oleh wongbanyumas

Terorisme merupakan kata yang paling ditakuti semua orang di dunia sejak peristiwa WTC 11 september 2002. Orang akan membayangkan kengerian sampai bulu romanya berdiri ketika membicarakan mengenai terorisme. Teroris berasal dari kata terrere yang berarti membuat gemetar, membuat takut, menimbulkan kengerian. Pada dasarnya terorisme merupakan tindakan yang sulit diketemukan definisi yang tepat untuk disematkan. Sebab berdasarkan definisi yang ada sampai saat ini terorisme didefinisikan sesuai dengan pihak yang mendefinisikannya dan terkadang hal tersebut (terkadang) bersifat subjektif.

Berdasarkan hasil konferensi Organisasi Konferensi Islam melawan Terorisme Internasional pada tahun 1999 terorisme didefinisikan sebagai tindakan kekerasan atau ancaman tindakan kekerasan telepas dari motif atau niat yang ada untuk menjalankan rencana tindak kejahatan individu atau kolektif dengan tujuan menteror orang lain atau mengancam kehidupan, kehormatan, kebebasan, keamanan, dan hak mereka atau mengeksploitasi lingkungan atau fasilitas atau harta benda pribadi atau public, atau menguasainya atau merampasnya, membahayakan sumber nasional, atau fasilitas internasional, atau mengancam stabilitas, integritas territorial, kesatuan politis atau kedaulatan Negara-negara yang merdeka.

Menurut ahli dan pengamat terorisme internasional, Paul Wilkinson. Terorisme adalah aksi terror yang dilakukan secara sistematis, rapi, dan dilaksanakan oleh organisasi tertentu. Wilkinson mencoba menitikberatkan terorisme sebagai tindakan yang telah terancang dan terarah. Secara general terorisme berdasarkan cakupannya dapat dibagi menjadi dua yakni terorisme kriminal dan terorisme politik.

Terorisme kriminal merupakan tindakan terror yang memang sejatinya adalah untuk menimbulkan korban jiwa. Motif pelaku yang mendasarkan pada terror criminal adalah karena memang ingin melakukan tindak pidana. Motifnya murni kriminal tanpa ada unsur yang lain. Terorisme politik merupakan tindakan terror yang dilatar belakangi oleh alasan politik. Dalam terror politik tujuan yang ingin dicapai adalah ketika terror tersebut berhasil menciptakan ketakutan yang pada akhirnya akan mempengaruhi kebijakan politik suatu kelompok mayoritas atau yang sedang berkuasa.

Berdasarkan pengamatan penulis, aksi terror yang berkembang saat ini adalah bagian dari terorisme politik. Sebagian besar aksi terror yang dilakukan melandaskan pada motif politik dari para pelaku. Ketika membicarakan politik maka dibelakangnya kita akan melihat betapa suramnya Negara dunia ketiga. Aksi terror politik seringkali dilakukan oleh oknum dari Negara dunia ketiga. Mereka yang selama ini merasa dirugikan dengan kebijakan Negara-negara maju seringkali melakukan tindakan perlawanan. Seringkali perlawanan dilakukan dengan aksi terorisme misalnya penculikan, pengeboman, bahkan sampai pembunuhan dan penyanderaan.

Namun fenomena tersebut mulai diarahkan pada satu ideologi, yakni islam. Sampai dengan saat ini terlihat ada upaya untuk membentuk opini bahwa islam adalah agama terror. Pandangan tersebut sepenuhnya salah dan penuh dengan kesumat dan kemurkaan belaka. Jangan sampai nantinya terjadi sesat piker ketika para teroris beragama islam bukan berarti islam sebagai agama terror. Pemberian gelar teroris pun terlihat jelas mengakomodir kepentingan Amerika serikat. Ketika dulu teroris diidentikkan dengan gerakan milisi yang berasal dari Negara latino seperti Kolombia, Uruguay, Kuba, Venezuela, dll. Kini teroris diidentikkan dengan pria arab berjanggut.

Penggambaran tersebut tidak lepas dari kepentingan AS. Ketika dulu penentang kebijakan liberalisme dan kapitalisme adalah Negara dari amerika latin. Maka merakalah yang dijadikan kambing hitam sebagai teroris. Kini stigma sekaligus fitnah tersebut dilimpahkan kepada kaum muslimin. Mungkin benar ketika ada sekelompok orang yang melakukan aksi kekerasan dengan mengatasnamakan agama tertetu, sebutlah islam. Tetapi kita tidak dapat menggeneralisir bahwa orang islam yang lain juga teroris. Ketakutan AS dan sekutunya terhadap islam diakibatkan karena islam adalah ideologi yang menentang penjajahan nekolim. Islam mengharamkan liberalisme dan sistem ekonomi penjajahan (kapitalisme) yang popular dengan laizzes fairenya.

Namun anda perlu mencermati bahwa sampai dengan saat ini aksi yang dapat dikategorikan sebagai aksi terorisme bukan hanya dilakukan ummat islam. Lihatlah contoh terakhir ketika sekelompok orang bersenjata di Dresden (Jerman) menawan ratusan anak dalam sebuah sekolah dan membantai sebagian Sandra dengan sadis. Kemudia lihat pula grilyawan katolik basque di Spanyol. Apakah mereka semua muslim?? Tidak tentu saja, tetapi mengapa hanya ummat islam yang dianggap sebagai teroris sedangkan yang lain tidak. Nampak upaya stigmatisasi dan pembunuhan karakter terhadap orang islam.

Justru yang lebih mengherankan lagi adalah aksi biadab yang dilakukan tentara zionis Israel terhadap penduduk Palestina. Bukankah mereka yang membakari rumah-rumah bahkan masjid serta membantai puluhan orang setiap hari lebih layak disebut sebagai teroris? Tengoklah berapa banyak nyawa melayang akibat rudal-rudal yang ditembakkan ke area masyarakat sipil di Afghanistan yang notabene sebagai Non Kombatan. Justru terorisme yang paling berbahaya saat ini adalah “terorisme Negara” (state terrorism). State terrorism terlihat halus namun lebih kejam dan berdarah jika dibandingkan dengan conventional terrorism.

Kebijakan “war on terror” Amerika dengan metode pre emptife yang menghalalkan untuk menyerang Negara lain sebelum diserang sudah menggambarkan siapakah teroris sebenarnya. Ketika sekelompok penduduk dari Negara dunia ketiga melakukan perlawanan. Meraka tidak serta-merta dianggap sebagai teroris. Tindakan mereka diakibatkan perlakuan “tidak enak” yang mereka terima selama ini. Cara yang paling efektif untuk menanggulang aksi terror adalah dengan pemerataan kekayaan serta perlakuan yang adil terhadap semua bangsa di dunia. Marilah kita bersama wujudkan dunia yang aman tanpa gangguan aksi terorisme.

Berhenti berharap pada Obama

Oleh wongbanyumas

Barrack Husein Obama, satu nama yang belakangan ini terus bergema keseluruh antero dunia. Namanya mulai dikenal ketika ia menjadi senator. Pada hari kamis tanggal 6 november obama memenangkan pemilihan presiden di Amerika. Perolehan suara Obama berhasil mengungguli saingannya yakni John mc Cain yang didampingi wapres sarah palin. Kemenangan Obama ini sudah diprediksi banyak pihak sejak masa kampanye pilpres Amerika. Sebagai pria berkulit hitam pertama yang menjadi presiden Amerika ke -44 Obama mencatatkan sejarah besar bagi bangsa kulit hitam.

Setelah berhasil memenangkan Pilpres Amerika ada banyak spekulasi yang beredar dalam masyarakat international mengenai Obama. Sebelumnya Obama diisyukan sebagai seorang muslim karena nama tengahnya yang bertajuk husein. Menghabiskan masa kecilnya di Jakarta Obama secara langsung telah mengenal jauh negeri kita, Indonesia.

Namun ada sebuah ironi ketika banyak masyarakat Indonesia yang berharap bahwa Obama akan memperhatikan Indonesia. Meskipun menghabiskan masa kecilnya di Jakarta belum tentu pikiran Obama masih ingat dengan negeri ini. Perlu diingat bahwa Obama kini bukanlah Obama sebagai personal, melainkan Obama sebagai presiden Amerika. Sebagai seorang presiden tentunya ia tidak sesenaknya merumuskan kebijakan.

Sebagian besar orang berharap bahwa kemenangan dirinya akan mempengaruhi hubungan diplomatic antara Amerika dengan Indonesia serta negara islam lain di dunia. Harapan itu memang boleh akan tetapi jangan terlalu menggantungkan harapan pada sesuatu yang tidak pasti. Semisal pun Obama masih mengingat masa kecilnya di Indonesia itu pun hanya sekedar romantisme belaka. Bukan berarti bayangan serta kenangan masa lalu akan mempengaruhi kebijakan luar negerinya.

Sebab kita pahami sendiri bahwa Amerika sedang diancam oleh krisis global yang mulai menelan Amerika beserta sistem kapitalistiknya. Seperti group music SOA bilang Amerika dengan kufuristic ideology akan hancur seiring zaman. Bahkan hal yang aneh sekalipun pemimpin negeri ini meng”iba” pada Obama agar lebih “ramah” terhadap Indonesia. Tingkah laku Yodhoyono-Kalla ini tak jauhnya mentalitas babu. Dimana selalu mengharapkan sang majikan untuk berbaik hati.

Tak dipungkiri lagi bahwa tingkat ketergantungan Indonesia terhadap Amerika sangatlah besar. Kemandirian ekonomi terutama sudah tidak dimiliki lagi oleh Negara kita. Setiap ada peristiw di wall street akan mempengaruhi perekonomian Negara ini. Mungkin kini yudhoyono sudah merasa ditinggalkan tuannya (Bush) yang hampir mengakhiri masa jabatannya. SBY adalah peliharaan Amerika, sepintas ungkapan itu berkelebat dalam benak saya. Hal tersebut dibuktikan ketika SBY menyatakan bahwa “America is my second country”. Naudzubillah mengaku mencintai Amerika lebih dari rakyat Indonesia yang kelaparan.

Sudahlah mari hentikan harapan kita yang terlalu besar pada Obama. Biarkan Obama mengurus negerinya. Momentum pergantian presiden AS hendknya menjadi batu loncatan untuk memulai hubungan diplomatic yang baru. Memperlakukan Negara lain secara sejajar dan sebagai mitra bukan sebagai subordinat dari Negara lain.
Harapan itu masih ada kawan.

Menanti sang algojo

Oleh Wongbanyumas

Bom bali sudah berlalu selama hampir setengah dasawarsa. Vonis majelis hakim sudah mencapai setengah windu. Kematian yang didengungkan oleh hakim tak kunjung datang. Yang ada hanya ketidakpastian mengenai nasib mereka di Nusa Kambangan. Tiga terpidana mati Ali gufron, Amrozi, dan Imam Samudera kini menanti detik-detik kematian. Sampai dengan tulisan ini dibuat (6 Nov 2008) eksekusi terhadap ketiganya belum dilakukan. Kepal kejaksaan negeri sudah menyatakan bahwa ketiganya akan dieksekusi di awal bulan November. Kini detik-detik yang menegangkan itu belum mencapai puncaknya. Padahal ratusan wartawan dari berbagai media masa baik dalam negeri sampai pers asing sudah mengerubungi “Alcatraz” Indonesia.

Dengan penuh kesabaran para kuli tinta menanti kabar pelaksanaan eksekusi tiga gembong teroris tersebut. Mengenai pelaksanaan eksekusi yang terus molor kita tidak perlu heran. Sebab sampai dengan saat ini masih ada 110 terpidana mati yang belum dieksekusi. Padahal sebagian besar mereka telah melewati masa tahanan yang cukup panjang. Tidak sedikit yang meninggal ketika menanti pelaksanaan eksekusi. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih kurang serius dalam pelaksanaan hukuman mati.

Pelaksanaan hukuman mati diatur dalam Penpres Nomor 2 Tahun 1964. Pelaksanaan pidana mati, yang dilakukan dengan ditembak. Pelaksanaan hukuman mati tidak dilakukan di muka umum, terpidana dikawal oleh polisi dan dapat juga didampingi oleh rohaniawan. Ketika dilakukan eksekusi terpidana ditutup matanya dengan sehelai kain namun bila terpidana tidak menghendaki dapat juga tidak ditutup matanya. Setelah itu dilakukan penembakan oleh regu penembak dengan aba-aba yang diberikan oleh komandan regu, senapan diarahkan tepat ke jantung terpidana. Jarak tembak minimal 5 meter dan maksimal 10 meter. Jika terpidana masih memperlihatkan tanda-tanda bahwa ia belum mati, maka salah satu regu penembak diperintahkan untuk menempelkan laras senapan di pelipis terpidana tepat diatas telinganya dan memberikan tembakan sebagai tembakan terakhir.

Siksaan itulah yang akan dialami ketiga terpidana mati itu. Sebelumnya rio martil juga telah meregang nyawa akibat peluru panas yang ditembakkan oleh para algojo. Segala upaya telah dilakukan ketiga terpidana mati. Terakhir upaya hukum yang mereka katakan sebagai peninjauan kembali (PK) dilakukan untuk ketiga kalinya. Padahal sejatinya PK hanya dilakukan satu kali. Itupun dilakukan bila ada Novum (bukti baru) yang menguatkan arguman mereka. Namun (tim pembela muslim) TPM berargumen bahwa mereka baru mengajukan PK pertama kali. Sebab usaha PK sebelumnya tidak pernah digubris oleh Mahkamah Agung, sehingga upaya yang telah lalu dianggap bukan sebagai PK.

Sebenarnya sampai dengan saat ini masih ada pro-kontra mengenai eksekusi mati terhadap ketiga terpidana mati bom bali. Jika dilihat penjatuhan vonis mati tersebut melanggar asas hukum yakni asas non retroaktif. Bahwa asas non retro aktif menyatakan bahwa seseorang tidak boleh dijerat dengan undang-undang yang diberlakukan surut. Dalam konteks kasus ini adalah Perpres terorisme lahir setelah peristiwa peladakan Bom Bali. Sehingga logika hukumnya adalah putusan tersebut menyalahi asas peraturan hukum pidana.

Pendapat lain yang juga mengemuka adalah putusan tersebut sudah tepat. Meskipun terjadi pelanggaran terhadap asas huku hal tersebut diperbolehkan. Sebab putusan ini menyangkut tindak pidana yang dikategorikan sebagai ekstraordinary crime. Sebagai tindak pidana luar biasa perbuatan mereka memang masuk kategori tersebut, sehingga dianggap boleh menyimpangi UU. Pandangan seperti ini memang logis bagi kita. Namun yang perlu diperhatikan adalah peristiwa ini menjadi preseden buruk dalam penagakan hukum pidana di Indonesia. Bangsa ini sudah terlalu banyak memberikan toleransi terhadap pelanggaran. Hal ini menyebabkan penegakan hukum di Indonesia berjalan di tempat.

Namun apa lacur, putusan pengadilan telah terluncur dari lidah hakim. Waktu eksekusi sudah sangat dekat. Hendaknya kematian ketiganya menjadi akhir sebuah ketidak becusan pemerintah untuk menegakkan hokum. Selamat berjuang kawan. Semoga perjuangan kalian “diterima” di sisi Allah.

Naskah Sumpah Pemuda

POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA

Kerapatan pemoeda-pemoeda Indonesia diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan dengan namanja jong soematra (pemoeda soematra), pemoeda Indonesia, sekar roekoen, jong islamieten, jong bataksbond, jong Celebes, pemoeda kaoem betawi, perhimpoenen peladjar Indonesia.

Memboeka rapat pada tanggal 27 dan 28 oktober tahoen 1928 di negeri Djakarta. Sesoedahnja mendengar pidato-pidato pembitjaraan jang diadakan di dalam kerapatan tadi. Sesoedahnja menimbang segala isi-isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini.

Kerapatan laloe mengambil kepoetoesan:

Pertama: KAMI POETRA-POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.

Kedoea : KAMI POETRA-POETRI INDONESIA MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.

Ketiga : KAMI POETRA-POETRI INDONESIA MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA.

Setelah mendengar poetoesan ini kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wajib dipakai oleh segala perkoempoelan kebangsaan Indonesia. Mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persetoedjoeannja:
KEMAOEAN, SEDJARAH, BAHASA, HOEKOEM ADAT, PENDIDIKAN DAN KEPANDOEAN

Dan mengeloearkanpengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dengan segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.

Darah segar baru untuk negeri ku

Oleh wongbanyumas

Menjelang Pemilu 2009 yang akan diselenggarakan di bulan april tahun depan banyak muncul figur-figur Yang mulai mematut diri di depan kamera. Mereka mulai berpose dan bergaya. Polah dan tingkah mereka sedemikian “genit” bukanlah tanpa alasan. Pemilu Presiden-Wakil Presiden menjadi motivasi mereka tampil berlenggak lenggok bak seorang superstar. Mulai dari mantan petinggi militer hingga adik juru bicara presiden melenggang kangkung di depan kemera. Jutaan rupiah digelontorkan untuk kegiatan show off mereka. Pemilihan umum memang menjadi agenda yang paling ditunggu-tungu pada tahun depan. Momentum Pemilu begi sebagian besar orang punya arti penting. Sebab pada hari itu kita dapat merubah nasib bangsa dengan menggunakan suara kita secara bijak.

Banyaknya calon pemimpin yang mulai unjuk gigi untuk mengikuti kompetisi ini membuat masyarakat sulit untuk menentukan pilihan. Bagi kalangan yang sudah melek informasi dan mengenyam pendidikan berpolitik akan mengetahui siapa saja calon yang baik. Namun di sini saya memposisikan diri sebagai orang awam yang tidak mengerti dunia politik. Jangankan untuk berfikir politik. Untuk makan saja sudah sangat sulit. Namun saya mempunyai sedikit referensi berdasarkan subjektifitas saya.

Daftar calon pemimpin yang wajib dilirik :
1. M. Amin Rais
2. Hidayat Nur Wahid
3. Jimly Ashiddiqie
4. Yudi Crisnandi
5. Din Syamsudin
6. Sri Sultan HB XI


Daftar calon pemimpin yang harus dibuang :
1. Megawati Sukarnoputri
Sudah terbukti gagal.
2. Abdurrahman Wahid
Sudah terbukti gagal
3. S. Bambang Yudhoyono
Sudah terbukti gagal
4. Jusuf Kalla
Sudah terbukti gagal
5. Prabowo subianto
6. Sutiyoso
7. Wiranto

Dari daftar tersebut pasti ada calon yang anda dukung. Terserah kepada anda untuk menentukan pilihan.

Bangkitlah negeriku harapan itu masih ada…

Kuota pencalonan presiden

Oleh wongbanyumas

Akhirnya DPR telah merampungkan undang-undang tentang pemilihan presiden pada bulan oktober kemarin. Undang-undang ini lahir setelah begitu banyak tarik-ulur antar fraksi mengenai ketentuan dalam pemilu presiden dan wakil presiden. Beberapa hal yang menjadi perdebatan sebelumnya antara lain menenai kuota pencalonan partai politik oleh partai atau gabungan partai. Kemudia juga muncul wacana bahwa presiden atau wakil presiden tidak boleh menjadi pimpinan partai politik. Pada awalnya banyak pandangan dari fraksi-fraksi di DPR mengenai kuota pencalonan partai politik.

Secara garis besar ada tiga pendapat. Pertama, kuota pencalonan presiden adalah tiga puluh persen. Usulan ini diusung oleh dua partai yang menguasai perlemen, yakni Partai Golkar dan PDI-perjuangan. Kedua partai ini berpendapat bahwa kuota tiga puluh persen sebagai upaya penguatan sistem presidensial. Dengan semakin sedikitnya jumlah pasangan calon yang akan melaju dalam kancah pemilu maka diharapkan akan menjadi efektif. Sebab sistem presidensial di negeri ini kacau balau. Salah satu penyebabnya adalah adanya sistem multi partai. Sebab sistem presidensial yang baik adalah didukung dengan partai yang sedikit. Akan tetapi kenyataannya adalah sistem presidensial di Indonesia di dukung dengan sistem partai yang membludak.

Alasan lain yang dikemukakan oleh dua partai ini juga terkait biaya pemilu. Dengan kuota tiga puluh persen maka kemungkinan besar hanya ada dua pasangan calon yang akan bertarung. Pastinya pasangan calon ini didukung oleh partai besar maupun koalisi antar partai kecil. Dengan hanya melibatkan dua pasangan calon maka dapat dipastikan tidak akan ada Pilpres putaran kedua. Pilpres putaran kedua pada tahun 2004 lalu menghabiskan dana sampai dengan 700 milyar. Alangkah baiknya jika uang tersebut tidak menguap untuk dana pemilu.

Kedua, lima belas persen kuota untuk mengajukan calon presiden dan wakilnya. Usulan ini diwacanakan oleh fraksi PAN. Melalui ketua fraksinya PAN berpendapat bahwa kini masyarakat membutuhkan alternatif dalam memilih pemimpin. Maka dengan kuota lima belas persen dimungkinkan ada empat atau bahkan enam calon presiden. Jangan sampai pemilu yang akan datang hanya didominasi oleh calon yang dikatakan “elu lagi elu lagi”. Harus ada banyak opsi calon pemimpin agar masyarakat tidak terjebak dengan muka-muka lama yang terbukti sudah gagal menyejahterakan Indonesia. Masyarakat kini pun sudah cerdas dalam menentukan pilihan politiknya.

Ketiga, usulan PKS sebesar dua puluh lima persen. Argumentsi yang diajukan kampir sama dengan Golkar dan PDIP yang menginginkan penguatan sistem presidensial. Namun dalam hal ini PKS memberikan kelonggaran agar nantinya ada Capres-Cawapres alternative. Jika masyarakat hanya disuguhkan dengan dua pasangan calon maka hal tersebut juga akan memberikan dampak bagi masyarakat. Yaitu terjebak dengan pilihan yang “lama”. Denagn kuota dua puluh lima persen setidaknya ada tiga pasangan caloin yang akan melenggang.

Namun akhirnya rapat paripurna DPR memutuskan kuota pencalonan sebesar dua puluh persen. Penentuan kuota ini sebenarnya mempunyai pengaruh yang amat besar terhadap implementasi sistem presidensial. Sistem presidensial pertama kali tercetu di Amerika Serikat pada abad 18. Saat itu konstitusi AS menentukan bahwa kekuasaan eksekutif dipegang oleh seorang presiden. Presiden pertama di dunia adalah George Washington.

Ciri sistem presidensial menurut alan ball dan guy peter adalah:
1. Presiden adalah kepala Negara dan kepala pemerintahan.
2. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi langsung dipilih rakyat.
3. Presiden bukan bagian dari parlemen, tidak dapat diberhentikan oleh parlemen kecuali melalui impeachment.
4. Presiden tidak dapat membubarkan parlemen.


Mengacu pada pendapat dosen tata Negara, Denny Indrayana. Menurutnya sistem Presidensial di Indonesia dapat di kategorikan menjadi tiga yakni :

1. Presiden sial (minority presidential)

Yakni sistem presidensial yang didukung oleh minoritas fraksi dalam parlemen. Hal inilah yang menimpa Gusdur yang ketika itu menjadi presiden berkat dukungan poros tengah yang terdiri dari partai-partai kecil. Sehingga kedudukan parlemen jika dibandingkan dengan parlemen sangatlah lemah. Sehingga pada akhirnya Gusdur di makzulkan atas kasus Bruneigate.

2. Presiden sialan (majority presidential)

Presiden sialan mengacu pada pemerintahan masa orde baru. Dimana presiden didukung oleh mayoritas parlemen. Pada saat itu partai politik dirampingkan sehingga dukungan terhadap presiden dari salah satu fraksi menjadi sangat besar. Sehingga pada akhirnya posisi presiden pun lebih superior dari parlemen. Hal ini mengakibatkan lemahnya mekanisme check and balances

3. Presidensial (effective presidential)

Sampai dengan saat ini di Indonesia sistem presidensial murni belum pernah terwujud. Meskipun jika kita menilik pada UUD 45 yang mulai mengarah pada sistem presidensial murni. Antara lain dengan adanya penaturan mengenai pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat. Namun ternyata masih ada benturan dengan sistem parlementer. Kelemahan sistem politik di negeri ini adalah sistem banyak partai yang justru mengacaukan sistem presidensial.

Kini UU pilpres telah terbentuk semoga saja UU tersebut dapat dijalankan dengan sesuai. Masih ada cara untuk mewujudkan sistem presidensial yakni dengan melakukan amandemen kelima terhadap UUD 1945.

Muhasabah cinta


Oleh wongbanyumas

Sore itu aku menemukan tubuhku tergolek lemas tanpa daya. Tak seperti biasanya aku yang selalu enerjik dan ceria. Kepala terasa sangat pening seolah ada yang menghimpit. Sakit yang amat sangat kurasakan di kepalaku. Tekanan dalam diriku sudah tidak dapat tertahankan lagi. Detik demi detik nafasku mulai tak teratur. Keringat yang mengucur sejak tadi seolah tak peduli dengan kipas angin yang terus menghembus lembut ke kulitku. Basah seluruh tubuhku dengan peluh yang terus mengalir. Seolah mengerti apa yang aku rasakan. Waktu terus berlalu begitu cepat. Awalnya ku pikir semua kegelisahan ini akan berlalu seiring waktu. Namun apa yang ku bayangkan ternyata meleset dan kegelisahan ini semakin menjadi-jadi.

Sudah lama aku tak berhubungan denganNya. Selama ini aku hanya menyapanya tanpa pernah menghadapkan wajahku padaNya. Kerinduan yang luar biasa membuatku serasa mati rasa. Cukup lama aku tak lagi menyebut namaNya yang indah dan bermakna. Hari-hariku terlalu asyik disibukkan dengan berbagai kegiatan. Sampai aku lupa dengan kekasih hati yang selalu mengawasiku. Ketika aku menghadapNya hanyalah sebuah ritual tanpa makna yang kurasa. Hampa, kosong, sunyi, sepi bercampur aduk dalam rasa.

Allahu akbar...!!
Ku tersadar dan terhenyak dari lamunanku. Cukup lama aku melupakan Tuhan yang menciptakan aku. Begitu sombongnya aku di hadapanNya, padahal aku tak jauh lebih baik dari setitik noda. Kesadaranku mulai kembali setelah “detik-detik yang melenakan” itu terjadi. Kenikmatan dunia yang tidak seberapa ternyata membuat aku lalai darimu ya Allah.

Segera ku beranjak dari tempat peraduanku untuk membasahi tubuh nistaku dengan kesucian air wudhu. Perlahan ku basuh angota tubuhku yang selama ini terlalu banyak melakukan perbuatan nista. Tangan yang selalu jahil, mata yang selalu tak mampu menahan pandangan, mulut yang selalu salah berucap dan menyakiti, telinga yang selalu mendengar gunjingan, kaki yang tidak lagi kugunakan untuk meuju rumah ibadahMu. Kubersihkan semuanya sampai tuntas. Sajadah panjang itu pun seolah memanggilku. Sudah lama aku tidak bertelekan di atasnya.

Aku tertunduk malu dihadapanMu. Tersadar dari buaian mimpi yang selama ini membuatku terlena. Kuingat semua nikmat yang telah kau berikan tiada terbalas. Bahkan dengan pengabdian dan penghambaan padamu selama seratus tahun ku merasa tak mampu untuk membayarnya.

Begitu banyak cinta yang telah Ia berikan padaku. Tak terhitung lagi kasih sayang yang Allah berikan pada hambanya ini. Namun aku telah mendustakannya dengan jauh padaNya. Kini aku tersadar dan mencoba untuk kembali. Sesungguhnya cinta yang paling abadi hanyalah milik Allah dan Rasulnya serta kedua orang tua kita. Terlalu banyak manusia yang terlena oleh cinta semu. Ternyata cinta semu itu menjatuhkan dan menjerumuskan kita ke lubang nista. Naudzubillah...!!

Kusadari langkahku yang ternyata selama ini salah. Kubersimpuh dihadapmu ya Rabbi. Sejuta maaf dan ampun meluncur dari qolbu yang paling dalam. Merasa terjebak dengan nikmat dunia yang tidak seberapa. Malu rasanya jika aku terus berkubang di dalamnya. Beruntung dalam keadaan itu aku tersadar. Tak sampai izrail datang tuk mencerabut nyawaku dari jasad ini. Terima kasih untuk sahabat yang selalu dapat mengingatkan diriku. Thanks to Allah...

Kisruh (rancangan) Undang-undang pornografi


Oleh wongbanyumas

Rancangan Undang-undang (RUU) anti pornografi dan pornoaksi kini berubah menjadi RUU pornografi (RUUP). Selain mengalami perubahan nama RUU ini juga mengalami banyak perubahan secara substansial. Sejak lama RUU ini menjadi polemik yang berkepanjangan dalam rangka pengesahannya. Banyak pro dan kontra yang muncul ke permukaan mengenai pornografi dan pornoaksi. Bahkan demo besar-besaran juga telah dilakukan baik oleh pendukung RUU ini atau pihak yang menentang RUU ini. Namun sampai dengan tulisan ini dibuat RUU ini belum juga disahkan oleh DPR.

Mencoba untuk berfikir jernih sejenak kita harus melihat latar belakang tercetusnya ide pembentukan RUU ini. RUU ini merupakan wujud kekhawatiran anggota legislatif yang melihat betapa rusaknya moral anak bangsa akibat peredaran segala macam bentuk produk pornografi. Pornografi sendiri berasal dari bahasa yunani yakni porno yang berarti tak berbusana, telanjang, cabul, mesum dan graph yang berarti tulisan atau gambar. Maka dapat didefinisikan pornografi adalah segala macam bentuk penggambaran cabul mengenai tubuh manusia. Secara istilah pornografi adalah segala macam bentuk penggambaran tubuh manusia yang bersifat mesum serta menimbulkan syahwat baik dalam bentuk bacaan, tulisan, ataupun gambar.

Melatarbelakangi pembuatan RUU ini adalah melihat pada kenyataan bahwa pornografi di Indonesia sudah sangat merajalela. Bahkan terkesan bebas tanpa adanya regulasi yang membatasi peredarannya. Lihatlah berapa banyak anak sekolah mulai dari SMA sampai anak SD yang belum pernah melihat situs porno. Sebagian besar anak Indonesia sudah pernah mengakses situs porno. Produk-produk yang menyajikan pornografi pun melimpah ruah di pasaran. Mulai dari bentuk VCD, DVD, buku porno, tabloid, majalah, situs, bahkan sampai dengan korek porno yang sempat menggegerkan masyarakat.

Berbagai reaksi mengemuka terkait kecemasan terhadap ancaman bahaya pornografi. Kekhawatiran masyarakat ini kemudian diakomodir oleh DPR yang mencoba merumuskan RUU ini. Sebagian besar penentang argumen RUU ini berpendapat bahwa RUU ini terlalu banyak masuk ke dalam ruang privat warga negara. Argumen ini memang terlihat logis, namun perlu dicermati lebih lanjut. Kita harus merujuk pada pembukaan UUD 1945 alinea 4 yang secara jelas menyatakan bahwa Indonesia menganut konsep negara kesejahteraan (wellfaarstaat). Konsekuensi logis dari konsep negara kesejahteraan adalah negara dapat masuk ke dalam sendi kehidupan masyakat.

Berbeda dengan konsep negara sebagai penjaga malam (nachwatchker staat) dimana negara hanya berperan sebagai penjaga keamanan saja. Sehingga negara tidak perlu mencampuri urusan warga negara. Dalam konsep negara kesejahteraan negara dapat mengatur warganegara sampai pada urusan terkecil sekalipun. Sehingga argumen penentang RUU ini adalah bertentangan dengan konsepsi dasar dari negara.

Sebenarnya RUU ini mempunyai arti yang sangat penting dalam pembentukan generasi muda. Jangan sampai generasi muda penerus bangsa seperti saya rusak oleh setan pornografi. Antara maksiat dan negara mempunyai korelasi yang cukup kuat. Ketika sebuah negara yang di dalamnya begitu banyak kemaksiatan maka kita akan melihat negara tersebut tidak mampu menciptakan peradaban. Kita melihat bagaimana Amerika yang begitu bebas dan gaya hidup free sex sudah membudaya saat ini rontok begitu saja. Karena pada dasarnya Amerika dibangun atas dasar sebuah peradaban material yang semu. Peradaban yang kuat adalah peradaban yang dibangun atas dasar ilmu pengatahuna dan akhlakul karimah.

Indonesia sangat lemah dalam memberikan jaminan kepada warganegaranya. Bagaimana seharusnya negara memberikan jaminan kepada generasi muda bangsa untuk tumbuh dan berkembang tanpa teracuni oleh pornografi. Konsep kebebasan dan HAM yang didengungkan para aktivis terlalu berlebihan. Argumen tentang kebebasan berekspresi dijadikan dalih untuk menolak RUUP. Bahkan seorang tokoh muslim yang dikatakan sebagai “guru bangsa” sekalipun ikut menentang RUUP. Mengherankan ketika seorang “guru” malah mengajarkan anaknya untuk membiarkan maksiat. Begitu bobroknya akhlak bangsa ini sampai seorang guru melegalkan aksi ketelanjangan.

Kemudian berhembus pula RUUP mengakomodir kepentingan kaum muslim saja. Kata siapa? Sepertinya mereka yang menghembuskan isu ini tidak pernah mengkaji kitab suci agamanya. Coba anda tanya dan telusuri apakah ada ayat dalam Bible yang memerintahkan umat kristiani untuk menutup anggota tubuh. Tanyakan pada para biksu dan pendeta budha apakah ada ajaran untuk menutup badan dengan pakaian yang layak. Semua agama di dunia ini mengajarkan pemeluknya untuk menjaga tubuh kita dengan berpakaian yang layak. Isu yang dihembuskan ini hanyalah isu kacangan yang mencoba memecah belah anak bangsa. Jangan sampai agama dijadikan alat adu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kiranya patut dipertimbangkan RUUP ini segera disahkan oleh pemerintah dan DPR. Demi menyelamatkan moral anak bangsa dari kehancuran. Kerusakan moral akan mengakibatkan kerusakan hati. Walaupun cerdas orang yang moral dan hatinya rusak tidak akan mampu membedakan mana yang baik atau buruk sehingga wajar sampai sekarang jika korupsi telah meraja lela. Karena mungkin moral para pemimpin negeri ini telah rusak.

Poblematika pengangguran dan urbanisasi


Oleh Wongbanyumas

Jakarta sebagai salah satu kota terbesar di dunia memang memiliki daya tarik tersendiri bagi masyarakat di daerah. Memang selama ini angka perputaran uang di Jakarta sangatlah besar dan investasi yang mengalir ke Jakarta dapat dikatakan luar biasa. Jakarta yang merupakan ibukota Indonesia memang memancing siapa saja untuk datang kesana dan melakukan perjudian nasib. Selama masa pemerintahan orde baru memang Jakarta dijadikan pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat mode, pusat teknologi. Sampai saat ini stigma tersebut masih melekat pada masyarakat di daerah. Padahal kini daerah telam memberlakukan otonomi dimana daerah bebas mengurus urusan rumah tangganya. Spertinya stigma seperti ini memang harus dihilangkan karena akan menghambat perkembangan daerah.

Sampai saat ini setiap tahunnya 200.000 orang datang ke Jakarta dari daerah. Merka mencoba peruntungan dalam keras dan kejamnya ibukota. Yang mengkhawatirkan dari kaum pendatang adalah kebanyakan mereka datang ke Jakarta tanpa memiliki ketrampilan sama sekali dan tidak tahu kemana mereka akan tinggal. Hal ini menjadi masalah yang sangat serius dan butuh penanganan segera dari pemerintah. Jika tidak maka dapat diprediksi bahwa pada tahun 2015 jakarta akan mengalami stuck akibat ledakan populasi penduduk.

Banyak dari kaum pendatang yang datang ke Jakarta tanpa modal, hanya akan menjadi beban bagi pemda jakarta. Sebagian besar mereka yang tidak memiliki keahlian cenderung pada faktor kriminogen. Yaitu menjurus pada tindakan kriminal. Karena di jakarta mereka tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Sebagian besar menjadi pekerja kasar, pembantu rumah tangga, preman, pedagang kaki lima, dll. Mereka tidak memilik skill untuk menghadapi persaingan di kota yang keras ini. Sehingga kaum pendatang tanpa keahlian hanya akan menjadi sampah masyarakat. Sebagian orang yang datang ke Jakarta hanya melihat bahwa di jakarta uang sangat mudah didapat namun mereka tidak memikirkan bahwa persaingan untuk mendapatkan uang tersebut sangatlah sulit.

Tanpa harus mendiskreditkan kaum pendatang seharusnya pemda DKI membuat aturan yang ketat terhadap para pendatang. Pemerintah juga harus tegas dalam malakukan operasi yustisi. Bagi warga pengangguran yang tertangkap tangan tidak memiliki KTP Jakarta sebaiknya dipulangkan kedaerah masing-masing. Karena mereka hanya akan menambah keruwetan bagi pemerintah. Walaupun hal ini terkesan sadis dan kurang manusiawi namun tindakan tegas seperti memang harus dilakukan agar muncul efek jera. Sebagian pendatang yang merantau ke Jakarta selama ini sering menceritakan hal bohong saat mereka pulang kampung, sehingga menarik minat orang lain untuk berjudi di Jakarta.

Peran pemerinyah pusat selama ini terkesan cuek terhadap permasalahan ibukota. Seharusnya pemerintah tanggap teradap permasalahan yang timbul akibat derasnya arus urbanisasi. Selama ini otonomi daerah yang berlaku di daerah memang belum berfungsi secara optimal. Terkesan bahwa otonomi daerah hanya ada pada pilkada dan pengaturan anggaran secara mandiri bagi daerah. Padahal potensi yang dimiliki daerah dapat dioptimalkan oleh pemerintah daerah. Misalnya potensi kekayaan alam atau pariwisata, jika pemda jeli melihat peluang di daerah maka akan terbuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Hal itu akan lebih efisien daripada merantau ke ibukota yang tak jelas rimbanya. Pandangan masyarakat daerah saat ini memang masih sempit dan masih memandang bahwa hidup di jakarta itu enak. Siapa bilang...??

Kebanyakan masyarakat di daerah sering tertipu bahwa hidup di Jakarta itu enak dan serba mudah. Memang hidup di Jakarta itu enak, tapi ingat hal ini hanya berlaku bagi orang yang memiliki pekerjaan tetap yang notabene hanya dimilik oleh orang yang memilik skill dan keahlian. Bagi mereka yang tidak memilik keahlian (pendidikan) yang memadai dapat dipastikan mereka akan tergerus oleh kerasnya persaingan dan mereka akan tersudut ke kolong jembatan, bantaran kali, dan tempat pemukiman kumuh.

Hal yang sangat sulit bagi pemda DKI untuk menuntaskan pengangguran di ibukota. Sebab bila lapangan pekerjaan dibuka dan menyerap tenaga kerja justru akan memancing masyarakat dari daerah untuk mencari pekerjaan di kota. Masalah lain akan muncul akibat adanya lapangan kerja di jakarta seperti makin derasnya arus urbanisasi. Yang secara tidak langsung akan membawa efek domino yang lain seperti makin macetnya kota, maraknya tindak kriminal, berdirinya pemukiman ilegal, dan banyak dampak sosial yang lain.

Jalan paling ampuh untuk menuntaskan permasalahan ibukota adalah dengan pemberdayaan daerah. Selama ini penduduk umur produktif cenderung meninggalkan tanah kelahirannya untuk mencari pekerjaan di kota lain. Sehingga yang tersisa hanyalah para orang tua dan anak-anak. Secara tidak langsung hal seperti ini akan menimbulkan tidak dapat berkembangnya potensi yang dimilik daerah tersebut. Padahal jika kita memang jeli dan kreatif kita mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang luas dan mampu menyerap banyak angkatan kerja. Sehingga tidak akan timbul kesenjangan antar daerah.

Pemerintah harus memberikan bantuan bagi masyarakat di daerah seperti bantuan modal dan pelatihan ketrampilan kerja. Serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi daerah. Jangan sampai pemerintah melalui birokrat mempersulit masyarakat untuk mengembangkan potensinya.

Menggoyang NKRI



Oleh wongbanyumas

Negeri ini dikagetkan oleh aksi pengibaran bendera yang dilakukan gerakan separatis yaitu Republik Maluku Selatan (RMS) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Yang paling mengejutkan adalah pengibaran bendera RMS pada perayaan hari keluarga nasional tahun lalu. Hal ini terjadi di hadapan presiden dan para pejabat negara. Sangat ironis, karena pengamanan terhadap presiden sangat ketat. Bagaimana mungkin sekelompok orang dapat lolos dari ketatnya penjagaan tanpa ada pperanan dari orang dalam. Padahal pengamanan dilengkapi dengan peralatan dan kemampuan yang mumpuni.

Sungguh sangat mengagetkan bahwa gerakan separatis RMS berani tampil dihadapan presiden. Menjelang tahun 2009 agenda separatisme di Indonesia kembali muncul ke permukaan. Mereka mengharapakan untuk lepas dari NKRI dan membentuk negara sendiri. Pemimpin RMS, Alex Manuputy masih berkeliaran bebas di Amerika serikat. Aparat kepolisian sampai saat ini masih belum bisa meringkusnya karena mendapat suaka dari pemerintah AS. Melihat gelagat ini sepertinya akan ada skenario besar menjelang pemilu 2009. Pada rapat dewan adat papua kemarin bangsa indonesia dikejutkan dengan tarian yang menggunakan bendera bintang kejora milik OPM.

Yang paling mengherankan adalah kedatangan anggota kongres AS yang bertepatan dengan rapat dewan adat papua. Eni Valeomavaega, anggota kongres AS yang selama ini mengobok-obok papua dengan kebijakan di kongres turut berkunjung. Ia mengeluarkan statement yang sangat konyol bahwa pengibaran bendera OPM tidak perlu dibesar-besarkan karena itu adalah bentuk apresiasei seni. Ia mengatakan bahwa hal tersebut di Amerika adalah hal yang wajar saja. Mungkin di Amerika yang menganut sistem liberal hal tersebut dianggap legal.

Namun ini adalah Indonesia yang berbeda dengan Amerika. Indonesia sebagai negara kesatuan sangat menjunjung tinggi NKRI. Sehingga bila muncul upaya seperatisme maka harus ditumpas habis karena mengancam kedaulatan NKRI. Memang Indonesia memberikan kebebasan bagi daerah untuk mengurus rumah tangganya sebagai bentuk otonomi daerah. Namun otonomi daerah yang dianut adalah otonomi luas yang bertanggung jawab.

Sebenarnya upaya untuk menggoyang kedaulatan NKRI telah dilakukan sejak masa awal kemerdekaan. Banyak negara menginginkan kekayaan alam yang sangat berlimpah di Indonesia. Terutama dilakukan oleh kwartet Amerika, Belanda, Inggris, dan Australia. Mereka membentuk gerakan sparatis dan pemberontak untuk memuluskan upaya mereka. Apalagi secara historis pembentukan OPM dilatar belakangi ketidakrelaan belanda melepaskan Irian barat. Sehingga belanda mulai melancarkan mekar dari jauh. Kontrol pemerintah di daerah yang lemah dimanfaatkan denga membentuk gerakan separatisme.

Sebenarnya pemerintah dapat mengcounter bahkan meniadakan separatisme di Indonesia dengan jalan pendistribusian kekayaan secara merata. Selama ini yang terjadi adalah masyarakat di daerah tidak mendapatkan pemerataan kekayaan padahal sumberdaya alam mereka terus diekspoitasi tanpa mendatangkan kemakmuran bagi masyarakat sekitar. Yang terjadi adalah kekeyaan daerah dibawa oleh pemerintah pusat untuk di pusat saja terutama pulau jawa. Tentu hal ini menimbulkan kesenjangan sosial yang dapat memicu konflik.

Kini otonomi luas telah diberlakukan. Hal ini seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah. Melalui otonomi daerha dapat mengatur serta mengurus diri sendiri secara mandiri. Namun masih terlihat bahwa pola pikir para pemimpin daerah sendiri masih sentralistik. Meraka masih menganggap bahwa pemerintah masih harus bertindak dan ikut andil dalam membangun daerah. Pemikiran seperti itu terus berkembang di kepela para eli daerah. Sehingga mengakibatkan konsekuensi ketika pusat tidak mampu membuat kemakmuran bagi daerah. Daerah menjadi merasa superior dan lebih memilih untuk menunjukkan eksistensinya. Yakni mencoba untuk memerdekakan diri dari NKRI>

Kini sudah saatnya pemerintah transparan dan terbuka terhadap masyarakat mengenai pengelolaan daerah. Ditambah dengan pemberlakuan otonomi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah. Daerah juga harus memanfaatkan momentum tersebut dengan baik. Insya Allah jika kita mampu memanfaatkan otonomi kita akan mencapai kemakmuran yang kita dambakan.

Kenaifan kaum muslimin Indonesia


Oleh wongbanyumas

Judul diatas di atas bukan untuk merendahkan kaum muslimin melainkan sebagai sebuah bentuk keprihatinan. Karena saya sendiri adalah seorang muslim. Tulisan ini adalah sebuah bentuk keprihatinan penulis terhadap kondisi kaum m uslim in saat ini. Umat islam adalah umat yang dipilih oleh Allah swt dan dijanjikan akan mencapai kejayaan yang luar biasa. Namun hal tersebut masih menjadi khayalan dan mimpi belaka. Memang beberapa abad lalu islam memang pernah berjaya di bawah kepemimpinan Rasulullah saw, kekhalifahan abbasiyah, era harun al-rasyid.

Di indonesia sendiri islam pernah berjaya dan melahirkan zaman yang gilang-gemilang bagi bangsa ini. Islam telah menjadikan bangsa ini menjadi besar dan berjaya pada masa kerajaan samudera pasai, demak, gowa-tallo, dan banyak lagi kerajaan lainnya. Di bawah kepemimpinan masyarakat menjadi maju dan terbuka akan ilmu pengetahuan. Banyak bukti sejarah yang menggambarkan kejayaan islam pada masa lampau. Yang terjadi saat ini adalah umat islam mengalami stagnasi bahkan kemunduran peradaban. Umat islam hanya bisa menjadi pengekor dan tidak memiliki ghirah untuk mencapai kejayaannya.

Yang saya amati saat ini adalah umat islam hanya terpana pada kenyataan bahwa islam pernah berjawa di masa lampau. Banyak kaum muslimin yang pesimis akan bisa menjadikan islam bangkit dari tidurnya. Padahal hal tersebut adalah mungkin dan kita harus segera merealisasikannya.

Saat ini majunya peradaban sering disamakan dengan kebudayaan materialisme. Segala sesuatu harus dilihat dari sudut kebendaan. Padahal suatu peradaban islam dibangun diatas sebuah pondasi iman dan takwa serta di bentengi dengan akhlakul karimah. Melalui iman dan takwa kita dapat merubah dunia. Karena sesungguhnya orang yang beriman dalam segala sesuatu aktifitasnya teringat akan tuhannya. Sehingga segala perbuatannya akan tejaga dari hal yang keji dan munkar.

Suatu peradaban yang dilandaskan pada keimanan dan ketakwaan pada Allah akan menghasilkan individu yang tangguh sebagaimana generasi khulafaur rasyidin. Umat islam saat ini minder terhadap kemampuannya dan potensi yang dimiliki. Contohnya adalah Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa. Baik dari sumber daya manusi maupun sumber daya alam bangsa ini tidak bisa dianggap enteng. Sekitar 170 juta jiwa adalah aset yang harus dikembangkan sebaik mungkin. Bangsa indonesia yang memiliki sumber daya alam yang luar biasa melimpah hanya bisa terbengong melihat semua kekayaan alam dikeruk dan dieksploitasi oleh bangsa lain yang notaben eadalah kaum yang jauh dari Allah dan rasulnya.

Yang terpenting untuk mengembalikan kejayaan islam adalah kembali kepada aturan yang digariskan oleh Allah dan tidak berhukum kepada hukum thagut yang merupakan alat penjajahan. Al-qur’an dan as-sunnah harus diamalkan sebaik mungkin karena hanya dengan itulah umat ini akan mencapai kejayaan yang dijanjikan oleh Allah. Revolusi qur’ani adalah bentuk pengembalian konstitusi kepada konstitusi tuhan.

Dalam hal ini adalah bukan untuk mem berlakukan hukum islam di indonesia, yang banyak mendapat tentangan dari berbagai pihak. Namun revolusi qur’ani adalah perubahan sikap kejahiliahan menuju sikap yang islami yang melandaskan pada al-qur’an dan assunnah. Melalui perubahan akhlak menuju akhlakul karimah. Karena kebudayaan islam yang luar biasa pada zaman kekhalifahan dibangun atas akhlak yang baik.

Perubahan akhlak menjadi akhlak qur’ani akan merubah pola pikir umat menjadi lebih progresif. Karena islam mengajarkan kita untuk terus mencari ilmu sampai ke liang lahat. Selain itu islam juga mengajarkan pola hubungan interaksi dengan alam. Sehingga pemanfaatan kekayaan alam seperti penebangan hutan tidak dilakukan secara serampangan namun tetap memperhatikan tatanan ekosistem. Sehingga kelestarian alam tetap terjaga.

Kenyataannya sungguh ironis, para ulama yang berusaha mengembalikan akhlakul karimah kepada bangsa ini yang semakin lama semakin meluntur justru dikatakan sebagai seorang fundamentalis, anarkhis, bahkan teroris. Sesungguhnya bangsa ini lupa kalau bangsa ini pernah maju karena adanya nilai-nilai islami dalam sendi-sendi masyarakat. Dimana negeri ini dulu sangat disegani dan ditakuti oleh bangsa lain dan memiliki tingakat kemajuan ilmu pengetahuan yang luar biasa.

Kini sikap pesimis dan apatis merasuk dalam jiwa umat islam di indonesia. Mereka hanya memaparkan wacana-wacana yang menjanjikan tanpa dibarengi perencanaan yang matang. Sia- sia perjuangan para mujahid pembela kebenaran yang telah mengorbankan jiwa dan raga mereka demi NKRI. Kini yang harus dilakukan umat adalah memperbaiki akhlak dan jangan hanya berangan-angan dan mimpi di siang bolong. Adanya revolusi moral bagi bangsa ini sudah sangat mendesak dan harus segera dilaksanakan. Para pemimpin mulai tidak peduli bahwa ia diawasi oleh Allah dan akan dimintakan pertanggung jawaban atas segala tindakannya di akhirat nanti. Sehingga korupsi makin ganas dan menggurita di tengah masyarakat.

Moral bangsa ini makin hari makin merosot. Kebodohan, kemiskinan, kelaparan makin merajalela ditengah masyarakat. Tindakan kongkrit dapat diawali melalui masjid. Masjid sebagai lambang pergerakan umat dan pemersatu umat harus diberdayakan sebaik mungkin. Jangan hanya menjadikan masjid sebagai tempat sholat jum’at saja namun jadikan masjid sebagai basis pergerakan umat menuju jaman yang lebih baik. Pengelolaan masjid secara benar akan mempermudah dalam penyebaran dakwah kepada masyarakat.

Penanaman nilai islam sejak dini harus dilakukan kepeda anak -anak sebagai bibit pergerakan kaum muslimin. Melalui merekalah islam diharapkan dapat bangkit. Masyarakat kini mulai kritis terhadap kehidupan beragama. Misalnya kini di daerah seperti depok dan bekasi partai islam telah dapat meraih kemenangan dalam pilkada. Hal ini menandakan masyarakat semakin kritis dan pandai dalam menilai islam.

Islam bukanlah hal yang menakutkan sebab islam sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri. Jadi bukan tidak mungkin jika suatu saat nanti akan diberlakukannya syariat Allah di bumi Indonesia tercinta. Fitrah manusia memang membutuhkan ajaran islam. Namun kuat dan derasnya propaganda barat telah merubah imej peradaban islam yang dibangun atas bangunan aqidah adalah hal kolot yang ketinggalan jaman. Kini saatnya kita harus membuktikan pada dunia bahwa sistem islam adalah yang terbaik yang pernah ada.

Bukti kehancuran peradaban materialisme barat kini makin terkuak. Kita dapat melihat keguncangan Amerika karena melemahnya sektor perekonomian akibat ketidakstabilan dari subpreme mortgage (kredit perumahan murah). Sistem kapitalistik yang selama ini mencengkram banyak negara di dunia kini mulai tumbang. Sayangnya Indonesia tidak pernah belajar dari kesalahan. Berulangkali kita memohon dan mengemis pada negara donor untuk memberikan bantuan kepada kita.

Kita tidak pernah mengambil pelajaran dari Muhammad Yunus yang berhasil meraih nobel karena jasanya mengentaskan kemiskinan di Bangladesh. Langkah yang dilakukan Yunus dapat diikuti oleh pemerintah. Dari pada terus didikte dan ditintun oleh IMF yang justru menuntun Indonesia menuju jurang kehancuran. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.....

Idealisme intelektual



Oleh Wongbanyumas

Tiap tahunnya tak kurang dari 5000 orang sarjana dengan berbagai jurusan dihasilkan oleh perguruan tinggi (PT) di Indonesia, baik perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Mereka tercipta dari suatu proses pembelajaran yang sangat panjang dan melelahkan yang penuh dengan idealisme dan cita-cita. Ini menandakan bahwa semakin banyak orang yang sadar akan arti penting sebuah pendidikan. Kini muncul masalah baru setelah mereka lulus. Apakah kaum intelektual tersebut akan membuat perubahan terhadap kondisi bangsa ini sebagai agent of change yang selama ini didengungkan saat mereka masih melakukan studi atau bahkan justru menambah panjang daftar pengangguran di negeri ini. Sangat sulit menjawab hal itu saat ini. Pertanyaan di atas akan terjawab setelah beberapa tahun yang akan datang, apakah mereka akan menjadi “orang” atau hanya jadi “orang-orangan” yang patuh pada berhala duniawi.

Sampai saat ini sangat sulit untuk mencari intelektual yang masih setia terhadap idealismenya ketika sudah masuk ke dalam sebuah rantai sistem. Kaum intelektual kini sudah lupa akan idealismenya semasa berjuang bersama di ORMAS, UKM, LSM, dan berbagai organisasi lainnya. Atau malah yang terjadi adalah para intelektual telah kehilangan taring ketika berhadapan dengan ganasnya sistem. Mungkin mereka masih sadara dan ingin berteriak namun mereka terus dihalangi dengan ketakutan akan kesulitan dan kelaparan. Orientasi kaum intelektualis akan mengalami perubahan ketika akan masuk ke dalam dunia kerja. Awalnya ketika kuliah mereka berusaha untuk meneriakkan perjuangan akan kesejahteraan bagi masyarakat dan rakyat kecil, namun setelah terlilit sistem mereka hanya meneriakkan suara perut anak-istri di rumah yang menanti timbunan materi.

Sistem pendidikan di dunia pada umumnya dan indonesia secara khusus merupakan alat bagi kaum kapitalis untuk melanggengkan cengkraman mereka di dunia. Setiap orang yang belajar kini dicetak untuk memperoleh margin sebesar-besarnya tanpa pernah menggunakan hatinya untuk memikirkan perasaan orang lain. Semua dididik hanya untuk menjadi tenaga yang katanya professional, mereka dibentuk hanya untuk menghadapi persaingan di dunia kerja. Dapat kita lihat kini semua universitas memiliki tujuan hanya untuk mencetak robot-robot kapitalistik, terutama jurusan ilmu-ilmu sosial yang memang merupakan bidang paling menguntungkan.

Sekarang sudah sulit menemukan universitas yang memiliki tujuan untuk mencetak intelaktual yang kritis dan memiliki sense terhadap realita sosial. Yang ada hanyalah individu yang hanya mengharapkan pekerjaan tanpa pernah berfikir tentang menciptakan sebuah lahan pekerjaan. Perguruan tunggi pun telah menjadi semakin kapitalistik dengan pemberlakuan BHP, dimana PT membebani masyarakat yang ingin mendapat pendidikan dengan biaya siluman yang tak jelas rimbanya.

Memang sedikit-banyak ideologi dan pemikiran seseorang mempengaruhi pola pikirnya terhadap idealisme yang dianut. Sebab ideologi dan idealisme adalah yang tidak dapat dipisahkan dimana keduanya menunjukkan hubungan searah yang sinergis. Yang menjadi perhatian saat ini adalah apakah masih ada intelektual yang memiliki idealisme yang mampu membela hak-hak rakyat. Saya banyak mengamati relitas sosial bahwa saat ini mahasiswa dalam melakukan studi hanya memiliki motivasi untuk mencari gelar saja. Amat sulit menemukan orang yang mencari ilmu karena tuntutan akan hausnya dahaga pengetahuan. Idealisme bagi seorang intelektual amatlah penting sebab idelismenya -lah yang akan menentukan ingin menjadi apa di kemudian hari. Idealisme pula -lah yang akan membentuk watak dan karakter intelektual. Sebuah idealisme ibrat bagaikan pakaian yang akan menentukan identitas sang intelektual dan idelisme pulalah yang akan melindunginya dari sengatan matahari sistem. Tapi bagaimanakah idelisme itu terbentuk dalam jiwa intelektual.

Membentuk idelisme adalah cara yang mudah namun untuk mempertahankannya adalah hal yang luar biasa sulit. Dengan kita ikut berbagai organisai akan memunculkan pikiran tentang cita-cita, gagasan, dan pemikiran dalam diri kita yang pada akhirnya akan membentuk suatu idealisme. Suatu idealisme tercipata dari dua hal : pertama, idealime terbentuk dari doktrin dan pemahaman yang diberikan dan ditanamkan oleh orang lain. Idealisme seperti ini cenderung pragmatis dalam menilai sesuatu dan idelisme seperti ini akan mudah untuk hilang semudah ia menerima pernyataan doktriner; kedua, idealisme yang berdasarkan pada pencarian yang sejati melalui tukar pikiran, membaca, dan mengamati relita sosial. Idealisme ini cenderung kuat dan mantap dalam perjuangannya. Sebab sang intelektual mengalami sendi dan merasakan realita yang telah membentuk idealismenya.

Bagian tersulit adalah bagaimana mempertahankan idelisme kita. Dalam dunia kampus sendiri banyak bermunculan ideolog dan pergerakan mahasiswa yang menampilkan idealisme yang berbeda. Satu sama lain memilik bentuk tersendiri yang unik dan pluralis. Melihat hal ini jangan sekali-kali kita berpikiran sempit dengan mengkotak-kotak kan antar kelompok. Hal itu justru malah akan mempersempit sudut pandang kita. Kaum intelektual akan menjadi orang yang parsial dan cenderung subyektif dalam hal menyikapi perbedaan sudut pandang.

Idealisme adalah sebuah hal yang paling mendasar bagi mahasiswa yang katanya seorang aktivis. Seorang idealis harus dapat mempertahankan idealismenya sampai mati. Sangat percuma jika ia semasa melakukan studi selalu berteriak menyuarakan aspirasi pada pemerintah. Namun setelah lulus ia malah masuk dalam sistem yang dahulu sering ia cerca. Ironis memang jika melihat hal tersebut. Namun kita harus realistis dalam menyikapi hal tersebut. Bagaimanapun seorang idealis tidak akan mampu bertahan sampai mati.

Calon independen vs kader parpol dalam pilkada





Oleh wongbanyumas

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam judisial review terhadap UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa calon independen dalam pilkada diperbolehkan menimbulkan optimisme baru dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Permohonan pengujian yang dilakukan oleh Lalu Ranggalawe, anggota DPRD kabupaten Lombok Tengah ini memberikan secercah harapan bagi masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah kedepan. Berdasarkan pasal 56 ayat 2 dan pasal 59 ayat 1 UU Pemda dinyatakan bahwa pasangan calon hanya dapat diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Namun kini masyarakat mempunyai alternatif pilihan diluar pasangan dari parpol. Pelaksanaan pilkada dengan mengikutsertakan calon independen telah pernah dilakukan yaitu pada saat pelaksanaan pilkada di Nangroe Aceh Darussalam. Pelaksanaan pilkada di masa yang akan datang diharapakan akan semakin semarak dengan tampilnya calon independen dalam kancah politik di daerah. Melihat realita sosial yang ada, isu calon independen dalm pilkada memang sudah tidak dapat dihindarkan. Masyarakat selama ini merasakan bahwa calon dari partai politik kurang mewakili aspirasi mereka. Dengan adanya calon independen diharapkan agar masyarakat memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin.

Bila masyarakat lebih memilih pada calon independen maka dikhawatirkan fungsi parpol sebagai sarana penyalur aspirasi rakyat tidak dapat dioptimalkan. Selama ini masyarakat cenderung untuk tidak mempercayai parpol, karena parpol yang ada selama ini hanya mementingkan sekelompok golongan tertentu saja. Pengembangan kader dalam partai politik akan mengalami hambatan yang cukup berarti bila calon independen menjadi opsi bagi ketidakpercayaan masyarakat terhadap parpol.

Calon independen sangat menguntungkan bagi masyarakat. Mereka dapat memilih pemimpin mereka tanpa melalui parpol. Calon dari parpol cenderung orang korup sebab mereka selalu memberikan mahar bagi parpol untuk meloloskan pencalonannya. Selain itu keberadaan calon independen dalam pilkada akan memberikan pembelajaran politik bagi masyarakat. Kini masyarakat dituntut untuk lebih kritis dalam memilih pemimpin tanpa harus ada keterikatan dengan partai politik manapun. Peluang bagi masyarakat umum menjadi kepala daerah semakin besar dan terbuka. Dalam masyarakat ada kesan bahwa yang menjadi calon kepala daerah adalah orang partai saja atau orang berduit.

Bagi partai yang memiliki kader yang militan dan setia keberadaan calon independen tidak mengkhawatirkan. Sebab para kader memang memiliki loyalitas tinggi terhadap partainya. Dengan adanya calon independen parpol dituntut agar melakukan pengkaderan dengan serius, parpol harus memanfaatkan keberadaan kadernya untuk menyokong pergerakan partai. Di Indonesia banyak partai memilik kader yang loyal dan militan seperti PDIP, PKS, PKB, Golkar. Justru hubungan kader dengan partainya akan semakin solid untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Parpol kini akan semakin berfikir dua kali untuk mencalonkan orang yang tidak kompatibel untuk menjadi kepala daerah. Bila parpol tidak mampu mewakili aspirasi masyarakat maka dapat dipastikan calon independen dalam pilkada akan meraih kemenangan.

Saat ini telah keluar Undang-undang No. 12 tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah. Dalam undang-undang tersebut diatur mengenai mekanisme Pilkada yang diikuti oleh calon independen. Calon independen harus orang yang benar-benar kompatibel dan kompeten. Jangan sampai calon kepala daerah adalah calon asal-asalan sebagai buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap parpol. Bisa saja terjadi seorang yang memilik uang banyak membeli dukungan dari masyarakat untuk mendukungnya sebagai calon independen. Justru hal seperti inilah yang merusak iklim demokrasi. Pemerintah harus memberikan persyaratan yang ketat untuk menyaring bakal calon kepala daerah.

Keberadan calon independen dalam pilkada ke depan akan memberikan nuansa baru dalam pelaksanaan demokrasi. Kini tinggal bagaimana partai politik mensolidkan diri dan menghimpun kekuatan untuk melawan calon independen. Ada ketakuatan mengenai calon independen yang hanya mengandalkan power of money daripada kelayakan dan kemampuan bakal calon kepala daerah. Sebab selama ini memang sering terjadi intrik perebutan kekuasan antara pengusaha, birokrat, politisi, dan militer dalam perebutan kursi kepala daerah. Bahkan untuk pelaksanaan pilkada kedepan orang biasa namun dianggap mampu menjadi kepala daerah dapat menjadi calon kepala daerah. Kini seorang pemuka agama yang dianggap kharismatik dan disegani masyarakat dapat menjadi seorang kepala daerah.

Calon independen memang memberikan kesempatan secara luas bagi masyarakat untuk menentukan kepala daerah. Keberadaan calon independen diharapkan dapat mengurangi konflik dan sengketa yang umumnya diakibatkan adanya ketidakpuasan terhadap pilkada yang dianggap tidak mewakili aspirasi rakyat. Kini masyarakat semakin pandai dalam menentukan pilihan poltiknya dan mulai mandiri tanpa keterikatan dengan parpol.

Akan tetapi calon independen juga memiliki konsekuensi yang berat. Dengan tanpa dukungan partai politik maka kebijakan kepala daerah akan mengalami sedikit hambatan karena tidak didukung penuh oleh legislatif. Meskipun bertarung sendirian tanpa dukungan partai politik, pada akhirnya pimpinan daerah yang merupakan calon independen tetap harus mengadakan kerja sama dengan fraksi yang berkuas. Karena mau tidak mau kebijakan pemerintah daerah tetap diawasi oleh DPRD. Semoga hal ini menjadi pembelajaran politik yang makin mendewasakan anak bangsa.