Pages

Tampilkan postingan dengan label Globalisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Globalisasi. Tampilkan semua postingan

Peranan Kearifan Lokal Di Era Globalisasi


Oleh Wongbanyumas
Bangsa Indonesia siap tidak siap telah menyongsong era perdagangan bebas. Salah satu bentuk kerjasama perjanjian bebas yang dilakukan indonesia adalah bersama ASEAN. Ya kita telah sepakat menjadi sebuah entitas bersama regional ASEAN dengan ditandatanganinya kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean. MEA adalah sebuah konsekwensi logis adanya proses globalisasi.

Kearifan Lokal Sebagai Penahan Gempuran Globalisasi



Bangsa Indonesia siap tidak siap telah menyongsong era perdagangan bebas. Salah satu bentuk kerjasama perjanjian bebas yang dilakukan indonesia adalah bersama ASEAN. Ya kita telah sepakat menjadi sebuah entitas bersama regional ASEAN dengan ditandatanganinya kesepakatan Masyarakat Ekonomi Asean. MEA adalah sebuah konsekwensi logis adanya proses globalisasi.

Pemuda dan Perubahan Bangsa; Refleksi Peringatan Sumpah Pemuda



Oleh Wongbanyumas
Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertanah air satu, berbahasa satu, dan berbangsa satu yakni Indonesia. Itulah kutipan semangat sumpah pemuda yang telah diikrarkan para pendahulu kita. Ya kitalah para pemuda yang menjadi motor penggerak perubahan.
Para pemimpin kita saat ini dahulunya merupakan pemuda. Pahlawan proklamasi kita Bapak Sukarno pun memulai perjuangannya di usia muda. Di umur dua puluh satu tahun mendirikan Partai Nasionalis Indonesia.

Globalisasi, Media Sosial, dan Pengaruhnya Terhadap Pemilu Kita



Oleh Wongbanyumas
Semakin lama manusia memasuki era globalisasi maka semakin terhubung pula kita dengan dunia bagian lain. Tidak ada sekat antar wilayah ruang waktu. Kemudahan mengakses informasi menjadi hal yang sangat lumrah di era global ini. Proses globalisasi juga didukung oleh adanya kemajuan teknologi komunikasi. Teknologi komunikasi khususnya internet sesungguhnya adalah salah satu pilar globalisasi. Tanpa adanya internet dikatakan mustahil saat ini memulai proses globalisasi.

Air Bah Dari Negeri Tiongkok

Oleh wongbanyumas

Di tahun baru masehi ini banyak orang yang membuat resolusi untuk menjalani tahun yang baru ini. Harapan serta impian untuk melihat dan melakukan perubahan sangat menggelora. Bayangan akan kesejahteraan, keamanan, ketenangan digantungkan tinggi pada tiang pengharapan. Nasib perekonomian bangsa yang tak kunjung pulih diterpa badai ekonomi pada masa transisi reformasi seolah menjadi kutukan panjang. Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan genjotan roda ekonomi. Apa daya dunia dilanda resesi ekonomi yang membuat pasar global sempat luluh lantak. Pengaruhnya pun sampai ke negeri berpenduduk lebih dari dua ratus tiga puluh juta jiwa ini.
Awal tahun ini merupakan awal permulaan bagi negeri ini. Indonesia telah menandatangani kesepakatan dengan seluruh Negara Asean plus China untuk membuka zona perdagangan bebas. Asean Free Trade Area(AFTA) bertujuan untuk membuka sekat serta pembatas dalam perdagangan. Hambatan perdagangan berupa tariff yang mebatasi impor akan dihilangkan sama sekali.kebijakan proteksi yang biasa dilakukan oleh negera ketika digempur dengan produk asing tidak dapat dilakukan. Jika sebuah Negara melakukan kebijakan proteksi maka produk Negara tersebut juga akan dihambat oleh Negara tujuan ekspor.

AFTA bertujuan untuk mengintegrasikan perekonomian regional Asean ke dalam suatu wilayah. Kini tahun 2010 ini perjanjian tersebut mulai berlaku. Setiap Negara kini bebas untuk mengirim komoditas ke Negara lain tanpa perlu khawatir adanya tariff masuk, semua telah dihapuskan. Indonesia sebagai bagian dari perjanjian tersebut telah melakukan negosiasi ulang agar pelaksanaan di Indonesia diundur hinga tahun 2011 nanti. Banyak pihak dari kalangan industri yang mengkhawatirkan kematian massal industri kita.

Gempuran produk asing ke Indonesia nantinya akan terjadi ketika AFTA efektif berlaku bagi Indonesia. Tantangan terberatnya adalah membendung arus komoditas dari negeri tirai bambu. Sampai dengan akhir 2009 ini pasar kita telah digempur habis oleh barang asal China. Barang asal China mulai dari elektronik, mainan anak, tekstil, sampai dengan jarum pentul telah menguasai pasar dalam negeri. Dominasi China ini akhirnya akana menyebabkan industry dalam negeri ttidak dapat bersaing. Ketika industry dalam negeri tidak dapat bersaing maka industry dalam negeri akan gulung tikar.
 
Efek yang mungkin timbul ketika begitu banyaknya komoditas masuk adalah PHK massal akibat kolapsnya industry dalam negeri. Yang menjadi permasalahan sebenarnya adalah bukan karena adanya komoditas asing yang masuk ke Indonesia. Melainkan daya saing produk Indonesia yang lemah. Barang asal China dahulu dikenal dengan produk yang murah tetapi cepat rusak. Namun kini negeri tirai bambu tersebut telah belajar dan berbenah. Kini tak semua produk murah dari China adalah barang abal-abal alias cepat rusak.
 
Barang industry negeri ini masih belum bisa bersaing dengan barang asal China. Mahalnya harga komoditas di Indonesia dikarenakan adanya biaya tingi dalam mata rantai produksi maupun distribusi. Untuk meminimalisir efek ini sebenarnya dibutuhkan goodwill pemerintah. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang ramah terhadap para pelaku industry, terutama industry kecil dan rumah tangga. Kesulitan yang acap kali dihadapi pelaku industry dalam negeri adalah kesulitan dalam permodalan serta banyaknya pungutan-pungutan tidak resmi. Bantuan permodalan menjadi hal yang mutlak dibenahi jika tidak ingin melihat kematian mendadak perekonomian Negara. Pemerintah juga harus sigap menindak setiap oknum yang memungut pungli.

Barang asal tiongkok yang menguasai pasar kita pada saat ini dominan merupakan barang selundupan. Dengan gempuran barang yang sifatnya selundupan saja kita sudah tak sanggup menghadapinya. Bayangkan ketika arus barabg tersebut menjadi resmi dan tidak dapat dibendung. Segala macam bentuk proteksi seperti tariff impor akan terpangkas sekecil mungkin. Bak air bah, gelombang arus komoditas negeri tiongkok tersebut akan menenggelamkan industry dalam negeri. Siap atau tidak itulah konsekuensi pasar bebas dan kita harus menghadapinya.

Teknologi sebagai alat



Oleh wongbanyumas

Manusia membutuhkan alat dalam hidupnya untuk memudahkan setiap aktifitas kehidupan yang dijalani. Keberadaan alat bantu akan mempercepat setiap tujuan yang akan dicapai manusia. Efektivitas dan kedayagunaan suatu alat menjadikan manusia berfikir keras selama berabad-abad untuk melakukan riset guna menemukan suatu teknologi. Teknologi dalam kehidupan manusia terutama manusia modern di zaman ini merupakan kawan terdekat. Tidak ada satu perangkat pun yang tiak lepas dari penggunaan teknologi.

Teknologi diartikan sebagai systematic treatment of the arts and crafts. Secara bahasa teknologi berasal dari akar kata techne artinya seni, kerajinan dan Logos berarti perkataan, ilmu. Jika diartikan maka teknologi akan mempunyai makna sebagai sebuah ketrampilan/seni untuk memproduksi barang. Teknologi pada awalnya meliputi berbagai bidang dan sendi kehidupan masyarakat. Namun kini ada kecendrungan untuk mendefinisikan teknologi sebagai sebuah keajaiban yang terkait dengan perangkat elektronika seperti handphone, laptop, ipod, dan berbagai gadget lainnya.

Padahal jika kita cermati kita sering mendengar istilah teknologi bahari, teknologi pertanian, teknologi industry, dll. Kesemuanya direduksi menjadi sebuah definisi sempit. Aspek teknologi terkadang menjadi sebuah alasan ketika seseorang menentukan pilihan terhadap sutu benda. Kemajuan teknologi mempengaruhi kaidah kebudayaan kita, lembaga-lembaga social yang ada serta mempengaruhi pola yang ada dalam masyarakat. Akibat adanya perkembangan teknologi maka akan mempengaruhi masyarakat dengn amat besar dan dhsyat efeknya. Contoh paling valid adalah ketika revolusi industry di Inggris. Saat itu berdasarkan kecanggihan teknologi ditemukanlah mesin yang mengganti posisi manusia dalam kegiatan produksi.

Teknologi kadang dianggap sebagai indikator kemajuan suatu bangsa. Cara pandang untuk mengukur tingkat kemajuan suatu bangsa berdasarkan teknologi yang dimilikinya sangatlah tepat sebab teknologi menentukan tingkat ilmu pengetahuan yang dimiliki negara. Negara yang memiliki tingkat kemajuan teknologi memudahkan negara untuk menciptakan sumberdaya-sumberdaya dalam rangka memajukan negara.

Ada beberapa Paradigma dalam pemanfaatan teknologi :

1. Alat pembebas, sarana demokrasi

Demokrasi sebagai ideology dalam konsep negara modern. Hal ini sudah menjadi sebuah trend di seluruh dunia. Bahkan sebuah negara otoritarian sekalipun menamai negaranya sebgai negara demokrasi. Sebab ada sebuah kesepakatn bersama dalam ranah internasional bahwa negara yang belum demokratis adalah negara yang ketinggalan jaman dan harus dikucilkan dari pergaulan internasional.

Peran teknologi sebagai alat pembebas dan sarana demokrasi berkaitan dengan prinsip kebebasan yang dimiliki oleh warga negara dimanapun yakni konsep freedom of the speech dan freedom of ekspression. Pada dasarnya setiap warga negara menyerahkan kebebasannya kepada penguasa namun kebebasan yang diserahkan tidak bersifat utuh.

Pilar keempat demokrasi (the fourt estate) adalah pers. Pers disini tidak dilihat sebagaimana pers sebgi sebuah lembaga penerbitan mainstream. Lebih mencorong pada konsep citizen journalism yang mengedepankan peran individu sebagai sumber berita. Selama ini penciptaan opini sering dilakukan oleh media-media mainstream yang memiliki modal besar. Opini yang diciptakan dan dicitrakan kadang tidak sesuai dengan realitas yang sesungguhnya.

Peranan teknologi terlihat jelas ketika melihat profil negara seperti Myanmar. Ketika media menginfokan betapa junta militer membatasi ruang gerak para aktivis pro demokrasi. Ketika terjadi peristiwa tersebut teknologi sanagt memegang peranan penting. Sebab dalam dunia maya tidak mengenal prinsip pembatasan dalam penyampaian informasi. Setiap orang bebas untuk memberitahuka apa yang ada dalam fikirannya kepad orang lain tanpa harus takut adanya ancaman sanksi.

2. Alat menuju kemajuan Negara

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) menjadi tolok ukur kualitas sebuah Negara. Semakin tinggi tingkat penguasaan iptek maka Negara tersebut digolongkan sebagai Negara yang maju. Penguasaan Negara akan iptek memang bukan hal yang sepele sebab penguasaan iptek membutuhkan sumberdaya manusia yng handal dan tangguh serta didukung dengan anggaran biaya yang tidak sedikit.

Banyak Negara yang mengedepankan aspek pengembangan teknologi dalam mengarahkan pembangunan nasionalnya. Negara industry maju macam Amerika, Jerman, dan Jepang saat ini menjadi pioneer kemajuan teknologi. Bahakan ketiga Negara ni mulai meredup sinarnya muncul raksasa baru yakni India dan Cina. Teknologi sebagai obat untuk menyelesaikan masalah yang ada. Tetapi terkadang teknologi menimbulkan petaka tersendiri. Ketika berlangsung perang dingin antara Sovyet dengan Amerika banyak warga yang menjadi korban. Perlombaan kedua Negara tersebut dalam bidang teknologi ternyata mengorbankan warganegaranya.

Luddisme penentang teknologi

Namun tidak semua dapat menerima keberadaan teknologi. Teknologi dianggap sebagai sebuah racun yang dapat meluluhlantakkan struktur sosial dalam masyarakat mapan. Teknologi menjadikan manus sebagai mkhluk individuals dan anti social. Hal ini dikarenakn para pemuja teknologi menjadikan teknologi sebagai solusi setiap masalah. Mereka asik dengan dunia serta mengabaikan keberadan manusia di sekitarnya. Contoh paling sahih ketika saat ini manusia lebih asyk dengan handphone di tangannya dari pada asyik berinteraksi dengan orang di sekelilingnya.

Ada kelompok orang yang menentang teknologi. Penentangan ini bukan berarti menolak teknologi secara utuh. Menolak teknologi sama dengan mempertahankan keprimitivan dalam perangkat soaial. Gerakan luddisme menolak teknologi dengan alasan bahwa teknolgi menyebabkan akibat yang luar biasa destruktif. Ekses negative yang muncul amatlah besar dan mempunyai pengaruh yang signifikan. Saat ini trend yang berkembang adalah teknologi sebagai gaya hidup. Pada hal teknologi hanyalah sebagai alat saja. Jangan sampai nantinya kita akan menjadi budak-budak teknologi.

Globalisasi dan bahaya pasar bebas


Siapa orang di dunia ini yang tidak mengenal kata globalisasi. Hampir semua orang, terutama yang mengenyam bangku pendidikan sudah mengetahui perihal globalisasi. Semakin cepatnya roda perputaran zaman maka memiliki konsekwensi logis yakni manusia juga harus mengikuti kecepatan derap zaman. Globalisasi saat ini seolah sudah menjadi virus yang menginfluence hampir seluruh warga dunia. Bahkan globalisasi pun sudah diajarkan sejak kita duduk di bangku sekolah. Terlihat ada upaya secara sistematis untuk melakukan penanaman nilai-nilai sejak awal agar nantinya seluruh penduduk dunia akan mengikuti ideologi ini.

Pertama kali yang perlu diingat adalah ideologi globalisasi merupakan ideologi yang diusung oleh kapitalisme dan imperialisme dunia. Mengapa mereka mengusung wacana globalisasi keseluruh dunia? Alasannya adalah mereka ingin mewujudkan pasar bebas dunia. Pasar bebas merupakan kondisi dimana perdagangan dilakukan tanpa batas, baik batas negara maupun batas seperti ketentuan negara. Melalui pasar bebas korporat-korporat besar dapat melebarkan sayap dagangnya ke seluruh dunia. Kondisi pasar bebas memungkinkan perusahaan besar menindas perusahan/negar kecil yang ekonominya lemah.

Mekanisme kompetitif hukum alam, bahwa yang kuatlah yang menang berlaku dalam pasar bebas. Negara mapan seperti negara yang tergabung dalam negara G8 tentunya akan mengalahkan negara miskin seperti indonesia. Dapat dibayangkan nantinya setiap butir beras yang kita makan bukan berasal dari sawah-sawah Indonesia melinkan dari negar lain seperti Thiland. Terlihat ada sebuah indikasi untuk mewujudkan kapitalisme global melalui paham globalisasi. Bahkan ada semacam doktrin bahwa globalisasi tidak dapat dihindarkan lagi. Sehingga mau-tidak mau setiap negara harus ikut dan siap berpartisipasi dalam arus globalisasi.

Berbagai lembaga telah dibentuk untuk ikut menyokong suksesnya penanaman nilai di negara-negara yang ada di dunia. Tujuan utamanya adalah negara-negara miskin yang menjadi konsumen utama negara-negara kaya. Lembaga internasional seperti PBB, WTO, IMF, dll dipersiapkan untuk memuluskan terciptanya kapitlisme global. Selayaknya kita mencermati wacana yang berkembang saat ini. Jangan sampai nantinya kita hanya ikut-ikutan trend untuk mengagungkan globalisasi. Selama ini yang terlihat hanyalah orang tidak paham secara komperhensif mengenai globalisasi. Globalisasi dianggap sebagai istilah keren yang mendunia. Haruskah kebodohan ini terus berlanjut?

Pengaruh globalisasi terhadap rasa nasionalisme di abad 21

oleh : Wongbanyumas

Perkembangan globalisasi

saat ini dunia mulai terintegrasi satu sama lainnya. Setiap negara seolah menjadi tanpa sekat dan tidak ada batasan ruang dan waktu. Kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi menjadi penyokong utama perubahan dunia. Dunia saat ini tengah memasuki era globalisasi. Istilah globalisasi sebenarnya sangat banyak dan masing-masing punya unsur tersendiri. Globalisasi, pertama kali digunakan oleh Theodore Levitt tahun 1985. Globalisasi dapat diartikan sebagai westernisasi atau modernisasi, yaitu merebaknya struktur modernitas barat yang menyangkut kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme, dan lain sebagainya yang cenderung merusak budaya lokal yang sudah ada sebelumnya. Proses globalisasi juga menghendaki adanya penyatuan dunia dalam satu sistem terpadu yang membentuk perkampungan global (global village).

Ketika dunia berusaha disatukan dalam sebuah tatanan integral muncul pertanyaan bagaimanakah pengaruh yang ditimbulkan oleh prosess globalisasi terhadap rasa nasionalisme kita? Karena pada dasarnya ketika muncul gagasan penyatuan dunia kedalam satu sistem integral yang tidak melihat pada batas teritorial tentu berpengaruh pada rasa nasionalisme. Nasionalisme sendiri diartikan sebagai faham kebangsaan, yaitu faham yang melahirkan rasa cinta terhadap tanah air Indonesia. Bagaimana sikap seorang warganegara terhadap negaranya mencerminkan rasa nasionalisme seseorang.

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan memiliki tingkat heterogenitas yang tinggi. Banyak perbedaan dalam masyarakat di Indonesia yang diakibatkan oleh topografi Indonesia yang berupa gugusan kepulauan. Akan tetapi bangsa Indonesia tetap eksis sampai dengan hari ini. Le desire d’etre ensemble (hasrat untuk bersatu). seperti kata Renan, merupakan unsur utama perekat persatuan bangsa Indonesia. Terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong terbentuknya hasrat itu, mulai dan kesamaan bahasa, agama dan budaya, kesamaan sejarah atau pengalaman di masa lampau, sampai kepada keinginan untuk mencapai cita-cita bensama di masa yang akan datang.

Sebuah bangsa terbentuk akibat adanya kesamaan hasrat untuk bersatu. Paham negara Integralistik yang dicetuskan oleh Supomo merupakan salah satu upaya untuk mempersatukan bangsa Indonesia. Rasa nasionalisme harus ditimbuhkan dalam setiap dada warganegara. Perbedaan yang sangat plural dan kaya di Indonesia dapat diatasi oleh masyarakat. Semangat itu didasarkan pada rasa pesatuan dan kesatuan, sebagaimana yang tercetus dalam semboyan negara “bhineka tunggal ika” dan falsafah negara yaitu pancasila. Maka dapat dikatakan nilai-nilai nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia.

Bentuk-bentuk nasionalisme

1.Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik".

2.Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.

3.Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.

4.Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya.

5.Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.

6.Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.

Nasionalisme Indonesia adalah gabungan antara Nasionalisme etnis dengan Nasionalisme Budaya. Dimana rasa nasinalisme kita terbentuk dari perbedaan yang bersintesa menjadi sebuah hasrat persatuan sehingga membentuk bangsa Indonesia.

Tantangan di era globalisasi

Globalisasi diidentikkan dengan proses integrasi negara yang ada di dunia sehingga menjadi tanpa batas. Setiap peristiwa yang terjadi di suatu wilayah dapat diketahui secara cepat dan dapat menimbulkan efek dibagian dunia yang lain. Disini kita melihat bahwa nantinya dengan proses integrasi seperti ini dikhawatirkan rasa nasionalisme akan memudar. Karena nantinya eksistensi negara-bangsa juga akan mengalami kemunduran. Karena pada dasarnya negara sudah tidak memiliki kekuatan apa-apa, semuanya dikembalikan kepada kekuatan dunia internasional. Pihak asing nantinya dapat mengintervensi setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Semakin terbukanya arus informasi juga mempengaruhi pola pikir suatu bangsa. Masuknya budaya dan nilai asing turut merubah cara pandang anak bangsa. Semangat kebersamaan dan gotong royong telah digantikan dengan semangat individualisme. Ikatan negara bangsa sebagai hasil dari pergaulan antara kedaulatan negara mulai merenggang. Akibatnya kita lihat banyak konflik yang terangkat kepermukaan. Konflik yang muncul tersebut ternyata diakibatkan oleh masalah sepele. Belakangan ini juga muncul gerakan separatisme yang mengarah pada ancaman disintegrasi. Hal-hal seperti diakibatkan karena memudarnya semangat persatuan dan rasa nasionalisme. Tantangan seperti itu hanya bisa diatasi bila bangsa Indonesia di satu pihak tetap mempertahan identitasnya dalam ikatan persatuan nasional,

Globalisasi juga menimbulkan perubahan sosial yang cenderung untuk menciptakan guncangan sosial (culture shock). Masuknya pemikiran seperti demokrasi, HAM, kesetaraan gender sedikit banyak mengguncang sendi masyarakat. Ketidaksiapan masyarakat ketika menemukan nilai baru malah menimbulkan keguncangan dan friksi terendiri. Perubahan sosial terus terjadi selama proses globalisasi karena masuknya nilai-nilai asing. Pada hakekatnya perubahan sosial yang terjadi akibat globalisasi dipandang sebagai upaya bangsa untuk mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat modern.

Pengaruh globalisasi

Globalisasi menimbulkan berbagai akibat, baik positif maupun negatif. Akibat yang timbul harus disikapi dengan baik, antara lain:

Pengaruh positif

1.Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Pemerintahan yang transparan dan demokratis akan menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap negara yang berujung pada meningkatnya rasa nasionalisme.

2.Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Terpenuhinya kebutuhan dasar warga negara akan mempengaruhi warganegara dalam hal pengabdian kepada negara.

3.Dari globalisasi sosial budaya kita mencontoh pola piker dan tingkah laku yang baik seperti etos kerja yang tinggi, disiplin, profesionalisme dari bangsa lain yang untuk diaplikasikan yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Pengaruh negatif


1.Globalisasi membawa paham liberalisme yang selalu diidentikkan dengan kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.

2.Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri. Kebanggaan terhadap produk asing mengakibatkan minder yang justru menyurutkan rasa nasionalisme.

3.Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia. Budaya barat selalu dianggap yang paling baik sehingga melupakan budaya bangsa.

4.Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.

5.Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga.
Mencegah efek negatif

Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :

1.Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.

2.Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.

3.Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.

4.Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.

5.Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa

Maka kita harus bijak dalam mensikapi globalisasi.Jangan sampai kita hanya terpengaruh dengan efek negatifnya saja.

CYBER JURNALISME DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI

Oleh wongbanyumas

Saat globalisasi digaungkan banyak negara mulai membuka diri terhadap negara lain. Globalisasi menghilangkan jarak antar negara. Apa yang disebut sebagai global village (kampung global) mulai terbukti. Perkembangan teknologi juga semakin pesat. Tiap harinya ditemukan inovasi baru. Terutama di bidang teknologi informasi yang lebih populer dengan Information Technology (IT). Semenjak ditemukannya komputer oleh perusahaan Dell membuat sebuah lompatan besar di dunia. Kemudian internet ditemukan. Pasca ditemukan teknologi internet dunia informasi semakin berkembang. Setiap harinya ribuan orang mengakses internet untuk mendapatkan informasi terkini. Internet kini menjadi konsumsi setiap orang di dunia.

Seiring perkembangan jaman dunia pers juga mengalami perubahan. Pada awalnya pers dalam melakukan kegiatan jurnalistik hanya melalui media cetak berupa koran. Kemudian T. Alfa Edisson menemukan alat penghantar gelombang suara. Alat tersebut dikembangkan sehingga lahirlah radio. Radio pada masa dahulu merupakan sarana yang efektif dalam penyampaian berita, karena gelombang radio jangkauannya sangat luas. Pers kemudian berkembang melalui dunia maya atau internet.

Kini anda hanya menggunakan mouse dapat menjelajahi informasi di seluruh dunia. Jurnalisme di dunia maya dengan model korporasi dan citizen journalism. Citizen journalisme di dunia maya sangat cepat berkembang. Terutama sejak ditemukannya web log atau yang populer sebagai Blog.

Jurnalisme
Setiap harinya kita membutuhkan informasi mengenai kejadian yang terjadi, baik sekeliling kita ataupun dibelahan dunia yang lain. Kebutuhan akan informasi merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Dalam Universal Declaration of Human Rights (UDHR) setiap orang diberikan kebebasan atas informasi. Pada pasal 19 disebutkan :

“Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan unetuk mencari, menerim, dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas”

Kebebasan atas informasi juga diatur dalam UUD 1945 pada pasal 28F. Jelas bahwa kebebasan berpendapat, dalam hal ini adalah kebebasan pers merupakan salah satu hak dasar manusia yang dilindungi. Sebab tanpa informasi manusia akan sulit untuk melakukan aktifitas. Informasi diperlukan untuk mengambil keputusan dalam hidup. Jika kita memperoleh informasi yang salah maka akan mengakibatkan kita salah dalam mengambil kebijakan.

Pers menurut pasal 1 ayat 1 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang ada.

Kegiatan jurnalisme adalah kegiatan yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Jurnalisme kini tidak hanya monopoli dari para wartawan. Bahkan masyarakatpun dapat memberikan informasi kepada yang lain. Dalam dunia jurnalistik kita mengenal istilah citizen jurnalism (jurnalisme warga). Dalam citizen jurnalism masyarakat diberikan kebebasan untuk mewartakan informasi melalui media yang ada. Masyarakat bebas untuk menginformasikan segala macam info yang punya muatan berita.

Melalui definisi pers diatas dapat kita tangkap kenyataan bahwa kegiatan jurnalistik tak hanya terbatas pada media cetak. Undang-undang pers tidak membatasi masyarakat terhadap informasi. Penyampaian informasi juga dapat dilakukan dengan media elektronik. Media elektronik juga terdiri dari berbagai jenis antara lain lewat televisi, internet, radio, handphone, maupun PDA.

Yang menarik adalah ketika membicarakan jurnalisme warga. Disini masyarakat dapat menggunakan sarana media elektronik untuk menyampaikan informasi. Sarana internet merupakan sarana yang mudah diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Sebab selama ini masyarakat sangat sulit untuk menginformasikan sesuatu ataupun menuntut sesuatu lewat media mainstream (surat kabar, majalah, televisi, dan radio). Media elektronik yang sedang marak digunakan sebagai sarana jurnalistik adalah internet. Kegiatan jurnalisme lewat internet lebih popular dengan istilah Cyber jurnalism.

Jurnalisme warga dalam hal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada khalayak umum tanpa harus dibatasi oleh fasilitas dan sarana mainstream. Kebebasan atas informasi yang telah dijamin oleh UUD 1945 membuka peluang yang besar dalam pengembangan dunia jurnalistik. Kita mengenal adanya Informasi Elektronik yaitu satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. Informasi elektronik tersebut dihimpun dan disalurkan melalui media internet.

Internet adalah kumpulan ribuan bahkan jutaan komputer dalam suatu komunitas jaringan yang berbasiskan pada protokol TCP/IP melalui penyedia jasa internet (ISP), internet memiliki berbagai fasilitas seperti Informasi Situs (WWW Browsing), Surat Elektronik (E-mail), Forum Diskusi (Newsgroup), Pertukaran file dan data (FTP) dan lain sebagainya. Dimana fasilitas tersebut diatas meliputi penggunaan gambar, teks, dan audio-video.

Fasilitas yang dimiliki oleh internet sangat mendukung kegiatan jurnalisme. Kecepatan dalam mengakses informasi menjadi kelebiahn jurnalisme lewat internet. Seolah tanpa ada batas dan penghalang antar wartawan di beda negara dapat saling bertukar informasi baik lewat e-mail maupun transfer data dengan FTP.

Kebebasan pers dan cyber journalism
Dalam aktivitas ini, artinya setiap orang dapat menjadi wartawan, apapun konten tulisannya, dia dapat meng-up load di internet, tulisan-tulisan ini dapat dipublikasikan dalam e-mail, website atau blog. Kelebihan cyber jurnalisme adalah kemudahan untuk mengakses ataupun menyebarkan informasi. Kebebasan pers dan cyber jurnalisme sangat erat kaitannya. Cyber jurnalisme merupakan wujud dari kebebasan pers yang diberikan dan dilindungi oleh pemerintah. Dalam UU Pers pemerintah menjamin tidak akan ada pembredelan media massa. Bagi sebagian orang jurnalisme lewat internet lebih menjamin kebebasan pers. Sebab internet cakupannya sangat luas dan tidak dapat dibendung. Contohnya ketika pemerintah menutup akses terhadap situs porno, ternyata situs tersebut masih dapat diakses hanya dengan mengganti nama domain.

Cyber jurnalisme sangat mendukung dan menunjang kebebasan pers di Indonesia. Selama masa orde baru media massa dikendalikan oleh kepentingan pemerintah. Perlahan setelah reformasi hal tersebut berubah. Kini masyarakat bebas untuk menyampaikan informasi. Namun permasalahannya ternyata media yang ada seperti surat kabar, tabloid, dan majalah tidak mampu mewakili keinginan masyarakat tersebut. Oleh karena itulah internet digunakan sebagai media dalam jurnalisme dimasa kini. Jurnalisme lewat website ada dua macam yaitu :

1.Lewat portal berita
Portal berita di internet dapat dikatakan sebagai gudang informasi. Disana kita dapat memperoleh berbagai macam informasi terkini. Lewat portal berita kita akan mendapatkan berita terupdate yang terjadi. Kelebihan ini karena wartawan dapat melakukan posting dari tempat meliput tanpa harus menyerahkan ke meja redaksi. Biasaynya berita yang disajikan berasal dari orang yang berprofesi sebagai wartawan. Portal berita lokal di Indonesia antara lain detik.com, okezone.com, kompas.com, metrotvnews.com, dll. Untuk portal berita asing dapat diakses di BBC.com , VOAnews.com, CNN.com, Reuters.com, dsb.
2.Lewat weblog (blog)
Web log, atau biasa disebut blog, adalah website yang dikelola oleh individu dengan materi-materi aktual seputar gagasan, komentar, deskripsi kegiatan, atau materi lain seperti gambar, video yang di-update secara berkala. Melalui blog inilah citizen jurnalism berkembang. Kini siapa saja dapat menjadi seorang blogger, sebutan bagi pengguna blog. Melalui blog mereka dapat memberitahukan informasi disekitar mereka tanpa harus dihantui ketakutan. Kebebasan pers lewat internet sangat ditunjang oleh keberadaan blog.

Secara terpisah, ranah jurnalisme warga (citizen-journalism) dan blog juga semakin diramaikan dengan sistem kerja yang diberi nama Create Your Own News (Crayon). Sistem kerja crayon membebaskan para blogger untuk memberikan dan membuat informasi. Berita yang disampaikan tanpa harus melewati meja redaksi. Semua mengalir begitu saja sehingga berita yang di posting adalah berita yang lugas. Penyampaian berita tidak hanya menggunakan cara eksplanatif tetapi gaya retoris pun sering kita temui di blog. Hal ini tergantung pada blogger itu sendiri, mereka diberikan kebebasan dalam membuat berita.

Dalam citizen journalism, bukan wartawan/reporter profesional yang membuat berita, tetapi warga biasa. Biasanya berita yang berasal dari masyarakat sifatnya akurat dan dapat dipercaya. Sebab saat ini banyak media massa yang memanipulasi berita yang mereka sajikan. Sehingga masyarakat menjadi tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam perjalanannya jurnalisme lewat internet juga mengalami hambatan. Antara lain kurang pedulinya para blogger dengan kode etik jurnalistik. Memang meskipun profesi mereka bukan sebagai jurnalis/wartawan, tetapi harus punya prinsip dan pegangan dalam pemberitaan. Sampai dengan saat ini belum ada kode etik dalam cyber jurnalism. Belum ada pedoman baku dalam jurnalisme internet. Hal ini disebabkan karena kegiatan jurnalisme internet dikatakan masih merupakan hal yang baru.

Nicholas Johnson memberi panduan mendasar dalam jurnalisme berInternet (Journalism in Cyberspace atau Cyber-journalism), antara lain menyangkut larangan:
1.menyerang kepentingan individu, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter/reputasi seseorang,
2.menyebarkan kebencian, rasialis, dan mempertentangkan ajaran agama,
3.menyebarkan hal-hal tidak bermoral, mengabaikan kaidah kepatutan menyangkut seksual yang menyinggung perasaan umum, dan perundungan seksual terhadap anakanak,
4.menerapkan kecurangan dan tidak jujur, termasuk menyampaikan promosi/iklan palsu,
5.melanggar dan mengabaikan hak cipta (copyright) dan Hak Atas Karya Intelektual (HAKI, atau Intelectual Property Right/IPR).

Mengenai aturan main dalam dunia informasi elektronik, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur ketentuan dalam menggunakan fasilitas internet antara lain :
1)Dilarang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
2)Dilarang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
3)Dilarang mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
4)Dilarang menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
5)Dilarang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Fungsi dan peranan cyber jurnalism
Dan Gillmor yang menulis buku We the Media: Grassroots Journalism by the People for the People (2006) juga mengingatkan para pemilik media massa akan kehadiran teknologi internet yang memungkinkan orang membuat situs pribadi atau mailing list untuk menyiarkan berita cepat. Pada tingkat tertentu, jurnalisme publik (citizen jurnalism) — salah satu medianya adalah blog — akan menjadi salah satu andalan, yang mungkin tak dimiliki oleh jurnalisme media-media utama (mainstream).

Dalam Sembilan Prinsip Inti Jurnalisme, yang ditulis dalam buku The Elements of Journalism. What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (Crown Publishers, 2001).
1.Jurnalisme harus memiliki kewajiban pertama pada kebenaran
2.Jurnalisme harus memiliki loyalitas pertama pada warga masyarakat
3.Jurnalisme harus memiliki kedisiplinan dalam melakukan verifikasi
4.Jurnalisme harus menjaga independensi dari sumber berita
5.Jurnalisme harus memfungsikan dirinya sebagai pemantau independen atas suatu kekuasaan tertentu
6.Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik dan komentar publik
7.Jurnalisme harus mengupayakan hal yang penting menjadi menarik dan relevan
8.Jurnalisme harus menjaga agar setiap berita komprehensif dan proporsional
9.Jurnalisme harus membolehkan praktisinya untuk menggunakan nuraninya

Sembilan prinsip inti jurnalisme di atas sebaiknya dijadikan panduan bagi masyarakat dalam melakukan jurnalisme warga. Sebab kegiatan jurnalisme bukan kegiatan yang dapat dilakukan tanpa dasar. Seseorang harus menerima pendidikan komunikasi dan jurnalistik agar hasil karyanya sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Shayne Bowman dan Chris Willis dalam laporannya We Media: How Audiences are Shaping the Future of News and Information mengatakan, partisipasi warga dalam menulis dan menyiarkan informasi independen, akurat, tersebar luas, dan relevan adalah syarat-syarat bagi demokrasi. Citizen journalism adalah media untuk memberdayakan kelompok kecil warga yang terpinggirkan dari kelompok masyarakat lainnya.

Selain sebagai sarana informasi, internet juga dapat digunakan sebagai sarana agregasi dan menyetakan pendapat. Apapun yang ingin kita sampaikan dapat dituangkan dalam blog ataupun situs pribadi. Internet dirasakan lebih efektif karena sangat murah. Tujuan yang diinginkan akan tercapai karena internet dapat diakses di seluruh dunia. Sehingga kejadian sekecil apapun yang terjadi di Grendeng dapat diketahui oleh masyarakat dunia baik di Benua Eropa, Asia, Amerika, ataupun Afrika. Ini adalah kelebihan utama dari cyber jurnalism.

Jurnalime internet memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh sarana pemberitaan yang lain. Berikut ini adalah Keuntungan Jurnalisme Online, seperti yang tertulis dalam buku Online Journalism. Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publishers, 2005) :
1)Audience Control. Jurnalisme online memungkinkan audience untuk bisa lebih leluasa dalam memilih berita yang ingin didapatkannya. Pembaca diberikan kebebasab untuk memilih berita yang diinginkan. Banyak sekali informasi yang disajikan lewat internet. Misalnya situs detik.com atau wordpress.com menyediakan jutaan informasi yang dapat dipilih sesuka hati.
2)Nonlienarity. Jurnalisme online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga audience tidak harus membaca secara berurutan untuk memahami.
3)Storage and retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah oleh audience. Sifat internet yang online memungkinkan berita yang telah disajikan dapat diakses kapan saja. Hal ini karena situs atau blog memiliki tempat hosting tersendiri yang dapat menampung banyak data.
4)Unlimited Space. Jurnalisme online memungkinkan jumlah berita yang disampaikan / ditayangkan kepada audience dapat menjadi jauh lebih lengkap ketimbang media lainnya. Karena sifat internet yang mampu menggunakan berbagai fitur dan fasilitas tak heran jiak berita yang disajikan tidak terbatas. Sifat internet yang di hosting pada server yang memuat banyak memori memungkinkan kita untuk memberikan berita secara lengkap dan komperhensif.
5)Immediacy. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada audience. Hanya dengan melakukan upload lewat warnet sesorang langsung dapat memberikan informasi kepada para pembaca. Berita yang baru saja terjadi langsung dapat diketahui oleh pembaca melalui perantara situs atau blog.
6)Multimedia Capability. Jurnalisme online memungkinkan bagi tim redaksi untuk menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di dalam berita yang akan diterima oleh audience. Jurnalisme tak hanya terbatas pada tulisan ataupun audio visual. Lewat media internet semua media dapat digunakan. Contohlan situs RRIpro3.com yang menyiarkan siaran berita secara online lewat internet. Ataupun dapat mengakses video strimming dari situs tersebut.
7)Interactivity. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi audience dalam setiap berita. Kita dapat menemukan adanya kolom comment dalam www.kompas.com ataupun blog dari wordpress.com maupun blogger.com. melalui kolom tersebut pembaca dapat menanggapi informasi tersebut dan berpendapat. Kita dapat mendiskusikan informasi tersebut dengan sesama pembaca maupun dengan moderator.

Peranan cyber jurnalisme di indonesia sudah mulai dirasakan banyak pihak. Tengoklah situs detik.com, setiap harinya 500.000 orang mengakses situs tersebut. Pengakses detik.com tidak terbatas kalangan masyarakat. Bahkan detik.com menjadi referensi utama bagi lembaga pemerintahan. Banyak lembaga pemerintah yang memanfaatkan informasi dari detik.com. informasi elektronik yang diperoleh tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar pembuatan kebijakan. Pemerintah dapat mengambil tindakan secara cepat tanpa harus menunggu lama.

Misalnya ketika tsunami melanda Aceh, saat itu tidak ada wartawan yang dapat mengambil gambar kejadian dan meninformasikan secara cepat melalui media massa. Keterbatasan wartawan untuk mengakses peristiwa tersebut tertutup oleh adanya jurnalisme warga. Masyarakat yang secara kebetulan merekam peristiwa tersebut langsung mem-posting berita ke portal berita maupun blog. Dalam hitungan menit berita dan reportase yang dilakukan oleh masyarakat menyebar sampai dunia internasional. Kecepatan tersebut tentu saja tidak mampu disaingi oleh media seperti koran ataupun majalah.

Melalui cyber jurnalism kita dapat mengetahui kejadian yang selama ini tertutup oleh pemberitaan besar seperti berita politik. Selama ini kita tidak pernah mendengar bagaimana saudara kita di Flores mengalami derita akibat kelaparan. Pemberitaan di media mainstream hanya mengekspos konflik dan intrik politik yang ada di pusat. Banyak hal yang lebih penting dan mendesak ternyata tidak pernah tersentuh oleh media. Sampai ketika seorang blogger bercerita mengenai kampungya yang dilanda kesulitan pangan. Barulah kita mengetahui ternyata banyal informasi yang tidak kita ketahui.

Ketika kenaikan BBM banyak bloger yang mengeluarkan aspirasi dan pendapat serta fakta yang terjadi di lapangan akibat kenaikan BBM. Portal berita besar juga tak kalah gencar dalam memberikan informasi. Peranan jurnalisme internet sangat dirasakan oleh masyarakat. Pemberian informasi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat dari media mainstream. Di era persaingan global seperti sekarang ini informasi adalah segalanya.

Tantangan cyber jurnalism di masa depan
Dunia jurnalisme semakin berkembang dengan keberadaan internet. Jurnalisme tidak hanya terbatas dilakukan oleh para wartawan. Warga masyarakat biasa pun dapat memberikan informasi layaknya wartawan. Semakin terbukanya peluang maka tantangan yang dihadapi juga semakin besar. Media internet sebagaimana kita ketahui sifatnya sangat bebas dan terbuka. Setiap orang dapat menyampaikan informasi apapun. Sehingga penyalahgunaan media internet kerap terjadi.

Melihat kesuksesan para blogger, banyak orang yang terjun dalam cyber jurnalisme. Namun tujuan mereka adalah mencari popularitas di dunia maya. Berita yang mereka sampaikan terkadang tidak akurat bahkan cenderung pada fitnah ataupun issue. Pakar telematika Roy Suryo mengkritik habis para blogger. Bahkan blogger dikatakan sebagai sampah di internet karena memberikan informasi yang kurang bermanfaat. Pernyatan tersebut tidak salah, namun kita harus memberikan jawaban dari kritik tersebut
1.Keakuratan berita
Untuk menjadikan situs berita sering dikunjungi oleh para pengguna internet, ia harus memiliki kepercayaan dan kredibilitas yang setara seperti, misalnya, media surat kabar. Keakuratan berita yang disampaikan oleh media internet menjadi alat ukur sejauh mana situs tersebut dapat dipercaya. Saat ini banyak blog yang kurang akurat dalam pemberitaan. Bahkan cenderung menyebarkan issue dan fitnah. Benar apa yang dinyatakan oleh Roy, blogger yang demikian kurang bermanfaat. Akan tetapi tidak semua blog memberikan informasi yang tidak berguna. Hal tersebut dikembalikan kepada para pembaca. Media mana yang akan digunakan dan diakses di internet diserahkan kepada kita. Jika memang tidak menyukai hal tersebut sebaiknya tidak perlu mengakses alamat situs atau blog tersebut.

2.Pertanggung jawaban
Pertanggungjawaban dalam cyber jurnalisme agak sulit untuk dilakukan. Ketika seseorang memberitakan sebuah informasi namun ternyata info tersebut salah. Maka orang yang merasa dirugikan sulit untuk menuntut. Karena memang sifat blog yang sangat bebas dan tanpa batas. Siapapun dapan menuliskan sesuatu tanapa takut. Bahkan ini cenderung menjadi kebebasan pers yang kebablasan. Mekanisme seperti hak jawab, hak koreksi sulit dilakukan dalam blog. Berbeda dengan situs portal yang merupakan badan hukum yang jelas, dimana kita dapat menuntut pertanggungan jawab secara langsung.

Semakin terbukanya era informasi saat ini semakin menjamin kebebasan pers. Namun alangkah baiknya jika momentum kebebasan pers digunakan secara tepat dan bijak. Penyampaian informasi harus sesuai dengan norma dan etika yang berlaku. Bahkan di dunia maya sekalipun terdapat norma yang tidak tertulis dan menjadi kesepakatan bersama. Demi kebebasan pers di Indonesia kita harus bertindak tepat dan cermat dalam memanfaatkan sarana seperti internet.