Pages

Mengurus Surat Pindah Serta Buat KK Baru dan KTP Baru.

Oleh Yasir Fatahillah
Administrasi kependudukan (adminduk) itu penting. Siapa sini yang bilang adminduk itu ga penting? Sebagai warganegara kita mempunyai hak untuk tercatat sebagai warga negara. Mulai dari lahir sampai kita meninggal semua harus tercatat bro. Misalnya anak yang baru lahir harus segera dibuatkan akta lahir. Kalau ga dibuat pasti nyesel karena susah juga urusnya kalau anak udah gede.

Ya kali ini saya cerita sedikit pengalaman saya mengenai adminduk. Setelah menikahi kekasih hati saya yang aseli Cirebon dan udah beli rumah di Cirebon ya mau ga mau harus pindah kewarganegaraan. Saya harus pindah dari Jakarta ke Cirebon. Gimana tuh prosesnya?

1. Buat surat pindah
Penting banget nih klo kita mau pindah mesti ada surat pindah. Kita ga bisa serta merta pindah ke kota atau kabupaten lain dan minta didaftarin sama dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil) yang lebih enak disebut capil. Kenapa begitu? Semenjak berlakunya KTP elektronik atau orang biasa nyebut eKTP sekarang semua data SIAK (sistem administrasi kependudukan) terintgrasi. Semuanya disimpan dalam satu server kemendagri. Bukan hanya biodata tetapi foto dan sidik jari kita juga disimpan.

Oke back to topic ya. Alurnya pertama kali mesti minta surat pengantar dari RT, RW, dan Kecamatan. Nah kalau sudah kita bisa maju ke Capil buat minta surat pindah. Kalau surat pindah sudah jadi silahkan bawa ke RT, RW, Desa/kelurahan, Kecamatan tempat tujuan pindah kamu. Minta dilegalisir surat pindahnya yang belakang. Jadi mesti ada stempel dan tandatangan RT, RW, Lurah, dan Camat. Kalau sudah langsung kasihkan ke capil tujuan pindah kita. Nantinya akan diterbitkan kartu keluarga (KK) personal yang isinya hanya diri kita sendiri.

2. Menyatukan/pindah KK
Terus anak dan istri saya gimana? Nah itu lain lagi. Anak dan isteri saya belum masuk ke dalam KK saya. Yang saya lakukan adalah datang ke kelurahan/desa untuk minta KK sementara. KK sementara ini diisi dengan data terupdate keluarga saya. Nah anak dan isteri sudah saya masukin di sini. Kalau udah jadi kelurahan akan print KK definitif kita berdasarkan KK sementara. Tapi tetap saja kita harus ke capil untuk minta tandatangan kepala dinasnya.

3. Buat KTP baru
Nah dengan pindahnya saya ke tempat baru artinya segala dokumen saya harus buat baru. Sebenarnya ada pasport, KTP, dan SIM yang harus saya ganti. Karena SIM baru perpanjang Agustus lalu rasanya sayang kalau keluar duit lagi buat bikin SIM. Akhirnya KTP saja yang saya harus buat baru lagi. Nah ini gimana caranya ya? Setelah KK ditandatangani kepala Disdukcapil barulah kita minta surat rekom (pengantar) dari kecamatan supaya capil menerbitkan KTP baru saya. Kalau sudah dapat rekom langsung bawa ke capil bagian eKTP. Langsung foto dan voila selesai sudah. Prosesnya ga ribet Cuma makan waktu aja.

Dan Kabupaten Cirebon termasuk keren. Semuanya gratis ga ada biaya apapun kecuali recehan buat mamang tukang parkir.

4 komentar:

  1. Kalau misalnya surat pindah nya D kirim lewat email dan d print apa bisa d gunakan untuk mengurus KTP baru dll. Sedangkan aslinya kn pakai steampel dan berwarna. Kalau d prin berwana bisa gak ya

    BalasHapus
  2. Kata sapa saya dikabupaten cirebon di desa panggangsari kecamatan losari banyak banget punglinya paling murah 50rb mau bikin bpjs yg pb1 aja dr bpjs ga bisa katanya dr desa saya ke kantor desa katanya ga ada bikinin bpjs

    BalasHapus
  3. Bisakah mengurus surat pindah online antar disdukcapil

    BalasHapus

Ayo ungkapkan pendapat kamu...