Pages

Pengelolaan sampah perkotaan


Oleh wongbanyumas

Perkembangan zaman semakin pesat dan semakin maju. Semua aktivitas dan kegiatan manusia juga turut berderap cepat seiring perkembangan zaman. Masyarakat yang pada awalnya merupakan sebuah komunitas kecil pada akhirnya di era modern ini membentuk sebuah entitas yang besar dan kompleks. Suatu masyarakat yang kompleks dan heterogen di dalamnya terdapat begitu banyak permasalahan. Masalah yang timbul salah satunya adalah pengelolaan sampah yang buruk. Selama ini penanganan sampah baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota terkesan setengah hati.

Kebijakan pemerintah mengenai sampah dinilai kurang memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan yang berkesinambungan (sustainable). Pengelolaan sampah di berbagai daerah di Indonesia hanya mengacu pada paradigma pengelolaan yang instan dengan pendekatan akhir (end of-pipe). Pengelolaan sampah hanya dilakukan hanya dilakukan dengan pembuangan ke tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa melalui proses reduce, reuse, dan recycle (3R). Sampah yang ada dan berasal dari masyakat tidak pernah diproses dan dilakukan kegiatan pemanfaatan secara ekonomis terhadap sampah yang muncul. Akibatnya dapat kita saksikan bahwa sampah yang menggunung pada akhirnya tidak dapat ditangani.

Ketika tumpukan sampah sudah sangat banyak dan tidak dapat tertangani maka langkah yang sering diambil oleh sebagian besar daerah di Indonesia adalah dengan memindahkan TPA ke tempat lain. Sepintas hal ini terlihat mudah dan sepele bagi sebagian orang. Namun sesungguhnya tumpukan sampah yang muncul tersebut pada akhirnya berpotensi untuk menimbulkan penyakit.

Masyarakat yang semakin berkembang pesat juga menghasilkan banyak sampah. Terutama daerah perkotaan yang menjadi penghasil sampah terbesar. Berdasarkan data-data BPS tahun 2000, dari 384 kota yang menimbulkan sampah sebesar 80.235,87 ton setiap hari, penanganan sampah yang diangkut ke dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah sebesar 4,2 %, yang dibakar sebesar 37,6 % , yang dibuang ke sungai 4,9 % dan tidak tertangani sebesar 53,3 %.1 Semakin bertambahnya penduduk dan perumahan membuat produksi sampah dan limbah semakin membengkak.

Pertambahan penduduk dan arus perpindahan masyrakat dari desa ke kota yang sangat pesat menyebabkan timbunan sampah di TPA semakin tinggi. Purwokerto sebagai salah satu kota yang memiliki potensi pengembangan ekonomi cukup tinggi ternyata menarik banyak warga dari desa. Terlebih Purwokerto memiliki sebuah uiversitas negeri yakni Universitas Jenderal Soedirman. Tentunya hal tersebut menjadi magnet yang sangat kuat. Sehingga arus perpindahan penduduk menuju kota Purwokerto tidak dapat dielakkan lagi.,

Berdasarkan pengamatan penulis banyak berdiri komplek pemukiman baru. Pembangunan perumahan tersebut tentu saja mengandung konsekuensi bahwa jumlah penduduk semakin bertambah. Dari banyaknya jumlah penduduk berbanding lurus dengan banyaknya sampah yang dihasilkan. Tingkat kemakmuran dan peningkatan taraf ekonomi merubah pola hidup masyarakat menjadi konsumtif, sehingga jumlah sampah yang dihasilkan semakin membengkak. Dampak yang timbul adalah jangka waktu penampungan di tempat pembuangan akhir berkurang, serta sulitnya mendapatkan lahan tempat pembuangan akhir yang baru. TPA yang diproyeksikan dapat beropersi selama 25 tahun menurut standard SNI ternyata hanya mampu beroperasi kurang dari itu. Hal ini semakin sulit karena adanya keterbatasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru.

Ketika berbicara mengenai pengelolaan sampah seringkali terjadi tumpang tindih. Pengelolaan sampah seringkali menjadi wewenang banyak dinas di daerah. Dinas kebersihan, dinas tata kota, dinas lingkungan kadang mengelola sampah secara bersamaan. Hal ini menimbulkan kekacauan dalam koordinasi dengan pejabat terkait. Pembiayaan kegiatan pengelolaan sampah berupa penarikan retribusi kadang juga tidak jelas. Hal ini juga terkait dengan kewenangan dinas terkait yang tumpang tindih.

Pelayanan adalah usaha melayani kebutuhan orang lain dengan memperoleh imbalan (uang) atau jasa. Pelayanan Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja sebagai upaya pemenuhan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat dan atau Satuan Kerja/Pegawai pada Satuan Kerja lainnya sebagai penerima pelayanan maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah definisi sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.
Sampah yang dikelola berdasarkan Undang-Undang ini terdiri atas:
a. sampah rumah tangga;
b. sampah sejenis sampah rumah tangga; dan
c. sampah spesifik

Sedangkan menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, jenis sampah meliputi sampah organik dan non organik. Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah.
Pengelolaan sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi. Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Setelah era reformasi berlalu sistem pemerintahan daerah di Indonesia menganut asas desentralisasi. Daerah memiliki wewenang secara otonom untuk mengatur dan mengurus daerah. Namun wewenang yang dimiliki daerah tidak boleh melampaui wewenang pemerintah pusat. Urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah pusat meliputi:
1.politik luar negeri;
2.pertahanan;
3.keamanan;
4.yustisi;
5.moneter dan fiskal nasional; dan
6.agama.

Di luar enam urusan pemerintahan tersebut daerah berhak untuk melakukan pengelolaan secara mandiri. Daerah dapat melakukan regulasi dan menjalankan wewenang selain enam poin wewenang pemerintah pusat.

Indonesia merupakan penganut konsep negara kesejahteraan yang memiliki ciri utama yaitu adanya kewajiban pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan umum bagi warganya. Hal itu menimbulkan konsekuensi bahwa negara harus ambil bagian dalam setiap aspek kehidupan agar tercipta kesejahteraan bagi warga negaranya. Tidak terkecuali dalam hal penglolaan sampah. Pasal 28 f UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh layanan kesehatan.

Dalam pasal 5 Undang-Undang No 18 Tahun 2008 pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan. Tugas sebagaimana pasal 5 tersebut terdiri atas :
> menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah;
> melakukan penelitian, pengembangan teknologi pengurangan, dan penanganan sampah;
> memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah;
> melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah;
> mendorong dan memfasilitasi pengembangan manfaat hasil pengolahan sampah;
> memfasilitasi penerapan teknologi spesifik lokal yang berkembang pada masyarakat setempat untuk mengurangi dan menangani sampah; dan
> melakukan koordinasi antarlembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar terdapat keterpaduan dalam pengelolaan sampah.

Pemerintahan kabupaten/kota mempunyai kewenangan dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah :
1. menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah berdasarkan kebijakan nasional dan provinsi;
2. menyelenggarakan pengelolaan sampah skala kabupaten/kota sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah;
3. melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja pengelolaan sampah yang dilaksanakan oleh pihak lain;
4. menetapkan lokasi tempat penampungan sementara, tempat pengolahan sampah terpadu, dan/atau tempat pemrosesan akhir sampah;
5. melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan selama 20 (dua puluh) tahun terhadap tempat pemrosesan akhir sampah dengan sistem pembuangan terbuka yang telah ditutup; dan
6. menyusun dan menyelenggarakan sistem tanggap darurat pengelolaan sampah sesuai dengan kewenangannya.

Tempat pembuangan akhir sampah yang selanjutnya disebut TPA adalah lokasi beserta prasarana fisiknya yang telah ditetapkan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pengolahan dan pembuangan akhir sampah. Metode penanganan sampah menurut Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah adalah sebagai berikut:
• Untuk kota sedang dan kota kecil TPA harus menggunakan metode Controlled Landfill (PP No. 16 Tahun 2005)
• Untuk kota metro dan kota besar TPA harus menggunakan metode Sanitary Landfill (PP No. 16 Tahun 2005)

Pasal 28 H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberikan hak kepada setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Amanat Undang-Undang Dasar tersebut memberikan konsekuensi bahwa pemerintah wajib memberikan pelayanan publik dalam pengelolaan sampah.

Secara umum, daerah perkotaan atau perdesaan yang mendapatkan pelayanan persampahan yang baik akan dapat ditunjukkan memiliki kondisi sebagai berikut :
a. Seluruh masyarakat, baik yang tinggal di perkotaan maupun di perdesaan memiliki akses untuk penanganan sampah yang dihasilkan dari aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan perumahan, perdagangan, perkantoran, maupun tempat-tempat umum lainnya

b. Masyarakat memiliki lingkungan permukiman yang bersih karena sampah yang dihasilkan dapat ditangani secara benar.

c. Masyarakat mampu memelihara kesehatannya karena tidak terdapat sampah yang berpotensi menjadi bahan penularan penyakit seperti diarhea, thypus, disentri, dan lain-lain; serta gangguan lingkungan baik berupa pencemaran udara, air, atau tanah.

d. Masyarakat dan dunia usaha/swasta memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan persampahan sehingga memperoleh manfaat bagai kesejahteraannya.

Pada dasarnya pelayanan sampah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh Negara. Kebutuhan pelayanan sampah sudah menjadi kebutuhan primer khususnya bagi warga perkotaan. Menurut catatan Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta, setiap orang di Jakarta menghasilkan sampah rata-rata 2,9 liter per hari. Dengan penduduk sekitar 12 juta jiwa, termasuk para komuter, tiap hari mereka menimbun 26.945 meter kubik atau sekitar 6.000 tong sampah. Sehingga pelayanan sampah yang baik sudah menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah kota Purwokerto. Menilik dari berbagai kasus pengelolaan sampah seperti kasus TPA bojong dan TPA leuwi gajah hendaknya pemerintah memiliki strategi dan kebijakan persampahan yang komperhensif dan tepat sasaran.

Agresi militer zionis-israel dari kaca mata hukum humaniter



Oleh wongbanyumas

Ketika kita sedang tertidur nyenyak dalam hangatnya selimut di rumah kita tiba-tiba kita tersentak akibat mendengar berita dari negeri palestina. Bak dentuman bom napalm yang merusak keheningan malam kabar itu seolah mengingatkan kepada segenap warga dunia bahwa tentara zionis masih berupaya untuk menguasai seluruh daratan Palestina. Sejak akhir desmber tentara zion melakukan serangan ke wilayah terakhir para pejuang Hamas. Perlu diketahui bahwa hamas (harokah al-muqowwamah al-islamiyah) yang berarti gerakah perlawanan islam merupakan sebuah gerakan yang dilakukan oleh bangsa palestina untuk membebaskan diri dari kungkungan zionis yahudi. Berbeda dengan saudara laknatnya fatah yang merupakan antek kaum zion. Hamas selalu melakukan perlawanan guna mewujudkan palestina merdeka.

Banyak yang menilai aksi yang dilakukan tentara zion adalah perang agama. Penulis sepakat dengan pernyataan tersebut. Namun di sini penulis akan lebih menekankan pada analisis hukum terutama hukum humaniter internasional atau hukum perang. Dalil yang digunakan israel untk menyerang jalur gaza adalah ingin melumpuhkan para pejuang Hamas. Ribuan artileri, ratusan bom dan roket dimuntahkan ke jalur gaza tanpa ampun. Akibatnya jelas dapat kita saksikan bahwa korban yang jatuh sampai dengan saat ini telah melebihi seribu syuhada dan bahkan akan terus bertambah seiring waktu. Serangan israel ini dapat diketegorikan sebagai sebuah upaya aneksasi, yakni upaya untuk memperluas atau memperoleh wilayah negara dengan jalan penaklukan (ekspansi).

Secara jelas hukum humaniter internasional (HHI) memiliki beberapa azaz yang melandasinya. Hal ini berdasarkan beberap peraturan dan konvensi seperti konvensi den haag (1899), konvensi den haag II (1907), konvensi jenewa (1949), protokal tambahan I (1977), dan protokol tambahan II (1977). Azaz hukum tersebut tersebut harus menjadi pegangan bagi negara yang sedang berperang. Azaz tersebut antara lain :
1.azaz kepentingan militer (military necessary)

menurut azas ini negara diperbolehkan untuk menggunakan kekerasan dan senjata. Penggunaan kekerasan dan senjata ini digunakan untuk menaklukkan lawan;

2.azaz perikemanusiaan (humanity)

nilai kemanusiaan dan HAM juga harus dijunjung tinggi para pihak yang berperang. Dilarang keras dalam suatu perang menggunakan kekerasan yang mengakibatkan luka yang berlebihan, penggunaan senjata terlarang, dan penyiksaan;

3.azaz kesatriaan (chivalary)

kejujuran dan nilai kesatriaan harus dijunjung tinggi dalam perang. Pemakaian alat atau senjata berbahaya yang terlarang sangat ditentang.

Menilik pada tiga azas dasar dalam HHI tersebut kita sudah dapat menilai apakah tindakan yang dilkukan oleh israel sebagai entitas negara telah melanggar aturan hukum internasional. Beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan tentara zion antara lain adalah penggunaan bom fosfor yang berbahaya, menyerang warga sipil dan nonkombatan, menghancurkan sarana umum, dan banyak lgi pelanggarana yang penulis pikir para pembaca yang budiman sudah mengetahuinya melalui tayangan media massa.

Serangan tentara israel yang paling dikecam adalah penggunaan bom fosfor putih. Bom yang jika diliha ketika meledak seperti bungan api putih tersebut merupakan salah satu bahan yang dilarang untuk penggunaan perang. Fosfor putih dilarang karena mempunyai dampak yang sangat bahaya dan meluas. Jika bom tersebut ditembakkan ke dalam suatu wilayah maka pengaruh bom tersebut akan mencapai radius beberapa meter. Berbeda dengan bom konvensional yang mengandalkan pada ledakan (explosive) bom fosfor putih mengandalkan akibat dari ledakan tersebut. Ketika hulu ledak telah ditembakkan maka rudal akan meledak dan pecah berkeping-keping. Dari ledakan tersebut muncullah asap putih yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Siapapun yang terkena asap tersebut akan terbakar bahkan dengan cukup menghirup kita akan melepuh di sekujur bada. Naudzubillah...

Prinsip hukum perang yang telah dilanggar pasukan zion pimpinan ehud olmert mencakup semu prinsip hukum perang. Prinsip yang dilanggra terebut antara lain :

1.prinsip pembedaan

Dalam suatu peperangan yang melibatkan negara sebagai pelaku perang belum tentu dapat diartikan bahwa semua warga negara merupakan pelaku perang dan dapat menjadi objek kekerasan perang. Pembedaan antara kombatan dan non kombatan dalam peperangan menentukan apakah seseorang boleh menjadi objek penembakan / kekerasan tentara musuh. Kombatan adalah objek yang dapt menjadi objek dalam peperangan. Menurut Starke kombatan dibagi menjadi dua yakni kombatan lawful dan unlawful. Kombatan lawful adalah kombatan yang resmi dimana memiliki garis organisasi, metoda disiplin, dan komando yang bertanggung jawab. Sedangkan kombatan unlawful adalah masyarakat sipil yang mengangkat senjata (milisi).

2.prinsip pembatasan senjata

Perang juga harus memperhatikan konsep HAM dimana seseorang mempunyai hak hidup dan hak untuk bebas dari penyiksaan (torturing). Salah satu upaya untuk menjaga agar hak dasar setiap manusia termasuk warga sipil terjaga adalah dengan membatasi penggunaan senjata. Senjata yang diperbolehkan dalam perang adalah senjata yang dapat memberikan luka yang ringan. Senjata seperti bom napalm, bom kimia, nuklir, rudal balistik super, maupun senjata biologis sangat dilarang. Pada dasarnya penggunaan senjata dalam perang bukan bertujuan untuk membunuh dan menghabisi lawan melainkan hanya untuk membuat lawan lemah dan tidak berdaya. Pada ahirnya akibat penggunaan senjata tersebut lawan akan menyerah kepada pihak lain.

3.prinsip proporsionalitas

Dalam peperangan sekalipun pr pihak yang bertempur juga harus memperhatikan kaidah perang. Prinsip proporsionalitas melihat pada pemanfaatan senjata. Pemakaian senjata yang mengkibatkan dampak luar biasa sangat dilarang. Namun yang terjadi adlah israel menggunakan bom terlarang fosfor putih.

4.prinsip larangan menyebabkan penderitaan yang tidak perlu

Sekali lagi israel mempertontonkan sebuah aksi biadab yang luar biasa melebihi bats kemanusian. Serangan israel yang didalihkan untuk mengincar para pejuang Hamas ternyata malah menimbulkan dampak yang sangat mengerikan. Lebih dari seribu orang tewas dan lebih dari lima ribu terluka. Jika dilihat secara objektif maka tentara hamas tidak sebanyak korban yang berjatuhan. Namun sekali lagi pasukan zion menjadikan alasan tersebut sebagai alasan pamungkas. Tesis yang diajukan oleh israel ketika membunuh anak-anak adalah bahwa para anak tersebut nantinya akan menjadi pasukan Hamas. Sehingga anak kecilpun tidak luput dari serangan agresi pasukan zion.

Melihat betapa kompleksnya permasalahan konflik di Palestina membuat banyak negara menjadi tidak berkutik melawan Israel beserta kakaknya, Amerika Serikat. Langkah kongkrit yang dapat dilakukan adalah melalui dua cara. Cara ini ditempuh sebagai langkah terakhir karena yang sudah dilakukan pasukan zion di gaza adalah sebuah kejahatan perang yang sangat kejam. Dalamprotokol tambahan ICCPR dinyatakan bahwa kejahatan kemanusiaan meliputi genosida, yakni pembunuhan secara massal dan sistematis terhadap bangsa, agama, ras, atau kelompok tertentu. Oleh karena itu harus diambil langkah kongkrit yakni :

1.membentuk mahkamah ad-hoc
2.diajukan ke mahkamah pidana internasional (international criminal court/ICC)

Para pimpinan Israel yang menggerakkan perang ini harus bertanggung jawab terhadap korban yang berjatuhan. Tokoh Israel yang turut berkepentingan seperti Ehud Olmert, Ariel Sharon, maupun Livni harus diseret ke peradilan penjahat perang. Mereka didakwa atas tindakan kejahatan perang yang mengakibatkan korban yang di dalamnya terdapat upaya pembunuhan massal secara masif dan sistematis.

Maka sudah seharusnya warga dunia menentng keras aksi keras. Terutama liga arab dan Organisasi Konferensi Islam (OKI). Sikap tegas harus dilakukan karena apapun dalihnya israel telah melakukan pelanggarn HAM berat.

Globalisasi dan bahaya pasar bebas


Siapa orang di dunia ini yang tidak mengenal kata globalisasi. Hampir semua orang, terutama yang mengenyam bangku pendidikan sudah mengetahui perihal globalisasi. Semakin cepatnya roda perputaran zaman maka memiliki konsekwensi logis yakni manusia juga harus mengikuti kecepatan derap zaman. Globalisasi saat ini seolah sudah menjadi virus yang menginfluence hampir seluruh warga dunia. Bahkan globalisasi pun sudah diajarkan sejak kita duduk di bangku sekolah. Terlihat ada upaya secara sistematis untuk melakukan penanaman nilai-nilai sejak awal agar nantinya seluruh penduduk dunia akan mengikuti ideologi ini.

Pertama kali yang perlu diingat adalah ideologi globalisasi merupakan ideologi yang diusung oleh kapitalisme dan imperialisme dunia. Mengapa mereka mengusung wacana globalisasi keseluruh dunia? Alasannya adalah mereka ingin mewujudkan pasar bebas dunia. Pasar bebas merupakan kondisi dimana perdagangan dilakukan tanpa batas, baik batas negara maupun batas seperti ketentuan negara. Melalui pasar bebas korporat-korporat besar dapat melebarkan sayap dagangnya ke seluruh dunia. Kondisi pasar bebas memungkinkan perusahaan besar menindas perusahan/negar kecil yang ekonominya lemah.

Mekanisme kompetitif hukum alam, bahwa yang kuatlah yang menang berlaku dalam pasar bebas. Negara mapan seperti negara yang tergabung dalam negara G8 tentunya akan mengalahkan negara miskin seperti indonesia. Dapat dibayangkan nantinya setiap butir beras yang kita makan bukan berasal dari sawah-sawah Indonesia melinkan dari negar lain seperti Thiland. Terlihat ada sebuah indikasi untuk mewujudkan kapitalisme global melalui paham globalisasi. Bahkan ada semacam doktrin bahwa globalisasi tidak dapat dihindarkan lagi. Sehingga mau-tidak mau setiap negara harus ikut dan siap berpartisipasi dalam arus globalisasi.

Berbagai lembaga telah dibentuk untuk ikut menyokong suksesnya penanaman nilai di negara-negara yang ada di dunia. Tujuan utamanya adalah negara-negara miskin yang menjadi konsumen utama negara-negara kaya. Lembaga internasional seperti PBB, WTO, IMF, dll dipersiapkan untuk memuluskan terciptanya kapitlisme global. Selayaknya kita mencermati wacana yang berkembang saat ini. Jangan sampai nantinya kita hanya ikut-ikutan trend untuk mengagungkan globalisasi. Selama ini yang terlihat hanyalah orang tidak paham secara komperhensif mengenai globalisasi. Globalisasi dianggap sebagai istilah keren yang mendunia. Haruskah kebodohan ini terus berlanjut?

Komputerku sayang, Komputerku malang

oleh wongbanyumas

Belakangan ini aku semakin pusing setelah handphone kesayanganku hilang. Aku bingung dengan apa yang sedang aku alami belakangan ini. Ternyata komputer kesayanganku juga "menghilang" dariku. Dua minggu yang lalu tepatnya ketika aku sedang mempersiapkan acara latihan kader di salah satu unit kegiatan mahasiswa di kampusku. Saat itu sebagai ketua paniti aku cukup pusing dan sibuk, apalagi saat itu aku harus mempersiapkan salh satu materi yang akan aku sampikan.

Naasnya sore itu aku mencoba untuk mengambil data di komputerku. Namun yang terjadi ternyata komputerku tidak mau hidup. Aku langsung menganalisa dan mencari sumber permasalahannya. Ternyata BIOS komputerku yang menjadi akar masalah. Maklum sebb selama ini di tempat kost ku komputer milikku harus kerja rodi. Paling sering terjadi adalah mati lampu alias anjlok.

wah wajar saja komputer saya semakin rentan dengan ancaman kerusakan. Sebab memang selama ini komputer tersebut "disiksa" dan kematian mendadak itu juga akibat kerusakan pada sistem elektroniknya. Kucoba untuk merestart BIOS nya tapi ternyata sia-sia. Yah aku hanya bisa berharap secepatnya untuk mendapatkan gantinya. Moga-moga aja bisa dapat ganti laptop.
Ami...n

Belajar dari pohon


Oleh wongbanyumas

Setiap hari aku melangkahkan kaki menuju kampusku dan mencoba untuk menuntut ilmu di sana. Kulewati trotoar di sepanjang jalan. Pandangan mata terus mencari objek yang dapat kuamati dan kujadikan bahan pelajaran. Akhirnya mataku tertuju pada objek yang selama ini terabaikan oleh banyak orang. Objek yang tidak pernah mendapatkan tempat di hati orang dan hanya menjadi pemandangan umum yang sudah terlalu biasa. Ya sebuah pohon besar.

Pohon besar yang memberikan sebuah inspirasi dan pelajaran bagiku dalam menghadapi kehidupan dunia yang sangat kejam ini. Perjalanan melalui trotoar tanpa kita sadari sudah melewati begitu banyak pepohonan. Namun selama ini kita belum sadar bahwa begitu banyak hikmah hidup yang dapt kita ambil dari sebatang pohon. Pohon besar seperti akasia, angsana, beringin, atau yang sedang populer yakni trembesi ternyata membawa begitu banyak pelajaran dan hikmah hidup bagi kita yang cermat dan peka terhadap ciptaan Allah SWT.

Ada beberapa pelajaran yang dapat saya ambil ketika sedang merenungi hikmah hidup dari pohon-pohon besar tersebut, antara lain :

1. pohon yang besar berasal dari sebutir biji yang sangat kecil.

Yah pelajaran pertama ini sangat penting bagi kita. Kita yang menginginkan menjadi “orang” harus banyak belajar dari sebatang pohon besar di pinggir jalan. Untuk menjadi sebesar itu sebatang pohon beringin berdiameter enam puluh inci tidak tiba-tiba menjadi besar. Tetapi pohon tersebut menjalani proses yang sangat panjang dan berliku. Paling penting adalah pohon sebesar itu pada awalnya hanyalah sebutir biji yang ukurannya tak lebih dari sebesar tahi lalat. Namun biji kecil tersebut dapat berkembang menjadi pohon yang sangat besar dan menghasilakan begitu banyak buah yang mengandung banyak biji kecil lain.

Perkembangan dari sebutir biji tidak dalam waktu yang singkat tetapi melewati proses panjang. Waktu yang sangat lama akhirnya “membentuk” pohon itu menjadi besar. Begitu banyak halangan dan rintangan yang dihadapi untuk menjadi sebesar sekarang. Hikmah yang dapat kita ambil adalah bahwa untuk menjadi “besar” kita harus melalui proses yang cukup panjang. Justru yang sering terjadi banyak orang yang memiliki orientasi hanya pada hasil dan bukan pada prosesnya. Walhasil ketika menghadapi kegagalan kita akan sakit hati yang luar biasa jika berorientasi pada hasil.

Budaya instan yang selama ini menggerogoti manusia indonesia sudah sangat parah dan kritis. Orang hanya berfikir bagaimana cara untuk mewujudkan suatu keinginan tanpa berfikir bagaimana cara memperolehnya dengan jalan yang benar. Seringkali jalan irasional sering ditempuh untuk mewujudkan keinginan mereka. Padahal jika kita mengorientasikan hidup kita pada prosesnya maka ketika akan mengalami kegagalan kita tidak akan merasakan sakit. Sebab sejak awal kita menginginkan untuk menjalani prosesnya. Begitupun ketika kita mencapai keberhasilan maka kita akan merasakan hal yang luar biasa menyenangkan. Kita akan memperoleh dua hal yakni ilmu dari proses tersebut dan keberhasilan yang kita genggam.

2. semakin tinggi pohon maka makin kencang pula angin yang menerpanya.

Mungkin kalimat ini sudah sangat familiar bagi kita yang sering menghadapi masalah dan curhat dengan orang lain. Orang lain sering menggambarkan bahwa kita harus sekuat pohon yang semakin tinggi pohon tersebut maka cobaan yang menerpa juga semakin besar. Menjadi masalah ketika banyak orang yang tidak tahan ketika menghadapi sebuah ujian dan cobaan. Mereka merasa ujian yang dihadapi menjadi semakin berat. Hal ini lumrah dan wajar jika menghadapi masalah.

Teman wanita saya yang paling bijak pernah berujar bahwa kita menghadapi ujian yang berbeda setiap harinya, dan ujian tersebut akan menjadi semakin berat karena memang kita telah melewati ujian sebelumnya. Karena kita berhasil melewati rintangan yang ringan mengakibatkan kita merasa berat ketika menghadapi masalah baru. Hal ini dapat dianalogikanseperti proses belajar kita di waktu sekolah dasar. Tingkat kesulitan soal antara anak kelas satu sekolah dasar dengan kelas tiga SMP sangat berbeda. Begitu pula dengan hidup kita yang harus melalui kelas dua, tiga, empat dan seterusnya barulah kita mencapai tahap yang kita tuju.

Paling penting dan harus diingat adalah ujian tidak akan pernah berhenti selama bumi masih berputar dan jantung kita masih berdegup. Pilihan kita hanya ada dua kala menghadapi masalah yakni sabar dan tidak sabar. Sabar di sini jangan diartikan sebagai definisi sabar sebagian orang. Sabar di sini bukan berarti diam saja tanpa melakukan apa-apa. Sabar juga dapat ditempuh dengan berusaha yang keras dan gigih setelah itu dilengkapi dengan doa dan ikhtiar pada Allah SWT.

3. tumbuh menjadi besar, kuat, dan berguna bagi kita meskipun diabaikan oleh manusia.

Seringkali kita merasa kesal ketika orang mengabaikan kita dan tidak memperhatikan kita. Hal ini lumrah dan wajar sebab manusia memang sebagai makhluk sosial dan membutuhkan perhatian dari sesamanya. Namun akan berdampak buruk bila kita terlalu berharap pada perhatian orang. Kita akan merasa kecewa ketika tidak ada memperhatikan kita. Layaknya sebuah pohon yang diam membisu kita juga harus memposisikan diri sedemikian rupa. Ketika manusia asyik dengan dunianya dan mengabaikan pohon itu sang pohon tetap tumbuh dan berkembang. Meskipun tidak diperhatikan namun pohon itu tetap tumbuh besar dan terus menaungi dan melindungi manusia kala panas dan hujan.

Belajar bijak dari sebuah pohon kita dapat mengambil intisari bahwa kita tidak selamanya harus tergantung dengan orang lain. Sejak awal kita sudah harus membangun kemandirian diri. Bergantung pada orang lain boleh saja namun jangan berlebihan, karena kita harus menggantungkan harapan kita hanya pada Allah Rabb alam semesta ini.

Patut dicermati bahwa pohon tersebut tidak pernah sakit hati dengan perlakuan manusia. Manusia masih diizinkan untuk berteduh dan mengambil ranting-rantingnya untuk kayu bakar. Inilah sikap yang seharusnya kita contoh dari pohon. Yang sering terjadi adalah kita “ngambek” dengan orang yang mengacuhkan kita. Kita menjadi tidak ramah dan cenderung memusuhi orang itu. Tetapi contohlah pohon yang terus menebarkan cinta dan kasih sayang kepada makhluk yang mungkin pernah menayakitinya.

4. memberikan perlindungan kepada makhluk lain.

Kita cermati setiap pagi ketika matahari baru keluar dari peraduannya dan memancarkan sinar temaram yang lembut di pagi hari. Kicauan burung yang keluar dari sarangnya untuk mencari makan menyadarkan kita. Burung kecil itu baru saja meninggalkan sarangnya yakni sebatang pohon tua yang besar. Pohon tua itu memberikan perlindungan secara Cuma-Cuma kepada burung kecil. Tanpa pernah berfikir bagaimana agar burung membalas budi kebaikan yang ditawarkan oleh si pohon tua. Pohon tua yang tetap terlihat kokoh di usia senjanya itu memberikan perlindungan bagi burung kecil besarta anak-anaknya yang masih lemah dan tidak mampu untuk terbang.

Bahkan yang luar biasa adalah pohon menawarkan makanan berupa serangga kayu yang sangat lezat dan bergizi bagi anak-anak burung. Tidak hanya burung ternyata begitu banyak makhluk hidup yang tinggal di sana atas kebaikan si pohon tua itu. Berbagai macam binatang mulai dari cicak, semut, laba-laba, serangga, lebah, ulat , sampai tupai dan bahkan kera sekalipun ternyata memiliki keterkaitan dan keterikatan dengan pohon. Satu hal yang patut dicermati adalah keikhlasan yang dicontohkan oleh si pohon tua yang tidak pernah mengharapkan balsan.

Lain lagi dengan manusia yang pola pikirnya sudah diracuni dengan pola pikir ekonomis. Bahkan ada adagium sesat “tidak akan ada makan siang gratis hari ini” yang membuat kita selalu berfikir tentang pamrih dan balasan. Cobalah untuk mencontoh pohon besar itu yang ikhlas membantu makhluk lain untuk tetap hidup. Ternyata tanpa mengharap balsanpun hewan tak berakal tersebut ternyata lebih pandai membalas budi dari pada manusia. Lebah turut membantu penyerbukan buah. Burung turut membantu membasmi serangga yang merusak pohon serta menyebarkan biji pohon ke daerah lain. Dan begitu banyak kebaikan yang dilakukan hewan yang ternyata lebih bisa membalas budi dari pada manusia yang dibekali akal fikiran.

5. memberikan manfaat bagi manusia ketika mati.

Kematian bukan akhir segalanya bagi manusia. Setelah kematian kita akan dihadapkan pada kehidupan yang baru. Bagi sebatng pohon demikian pula adanya. Kematian sebuah pohon ditandai dengan semakin banyaknya ranting yang berguguran. Namun kematian bagi sebuah pohon adalah sebagai awal kehidupan baru. Kehidupang yang mungkin belum pernah terbayngkn sebelumnya. Entah menjadi meja, kursi, atau menjadi kayu bakar yang habis oleh jilatan api. Namun satu hal yang patut dicermati bahwa kematian sebatang pohon di satu sisi selalu dihadapkan dengan kemanfaatan dilain sisi.

Belajar dari sebatang pohon tidaklah salah. Selama ini kita sering menganggap keberadaan mereka tidak ada. Akan tetapi jikalau kita cermati sebaik mungkin kita akan temukan rahasia sukses hidup dari sebatang pohon. Demikian hasil renungan saya ketika melihat barisan pepohonan di sepanjang trotoar jalan kampus.

Hape yang malang

Sore itu aku teringat kejadian yang sempat membuat aku terguncang. Setelah menghadiri forum silaturahim kaderisasi di halaman UPT pusat aku pergi bersama, kawanku bernama dian. Maklum karena saya orang yang suka bercnda dan kebetulan suk makan enak saya menggoda dian agar mentraktir saya. Ternyata dian menyanggupinya, namun sebelum makan beliau mengajak saya untuk menunaikan sholat maghrib di masjid nurul ulum. Setelah selesai kami langsung meluncur ke salah satu tempat makan yang cukup populer dan terkenal di daerah trotoar HR Bunyamin.

Entah apa penyebabnya perasaan saya menjadi tidak enak ketika akan ditraktir makan. say mencoba memaksa dian untuk membatalkan niatnya mentraktir saya. "akh ane pulang aja, ane ga enak ama ente" saya mengucapkan itu berkali-kali ke dian. Namun ia tetap memaksa saya. Akhirnya saya turuti apa permintaan dari Dian. Setelah memilih sepotong ayam bakar yang terlihat menggugah selera kami langsung "membantainya" hingga tersisa tulang belulang saja. Firasatku malam itu merasakan hal yang aneh.

Tapi aku menghiraukan perasaan tidak enak itu yang terus menyelimuti perasaan. Ternyata kekhawatiranku sejak awal terjawab. HP keasayangan yang ku beli dengan uang hasil keringat dan darah itu hilang tanpa jejak. Ironisnya itu terjadi setelah aku makan di warung tersebut. Ku tanya pelayan di warung tersebut. Tetapi ia menyatakan tidak melihat HP saya. Ah hancur hatiku...

Lalu dian menasihati saya dengan nasehat yang sangat bijak. "akh yasir antum sepertinya sebentar lagi akan naik kelas deh, antum sabar aja" ujarnya sambil membantu menenangkan hatiku yang sangat terpukul. Luar biasa ucapan itu langsung menyentak kalbuku yang paling dalam. Subhanallah sejauh inikah kecintaanku pada dunia? Terima kasih ya Allah engkau utus hambamu itu untuk mengingatkan aku akan kebesaran dan kuasamu.