Pages

Dokter Hukum


Oleh wongbanyumas

Tulisan ini terinspirasi dari lontaran seorang kawan tentang keadaan hukum di Indonesia. Dia berujar kepada saya betapa kacaunya hukum di indonesia dan yang mengedepan adalah kepastian hukum. Padahal ada yang lebih penting dari pada sebuah kepastian yakni keadilan. Sebuah statemen dari gadis lugu itu membuat saya termenung dan berfikir keras. Sebagai seorang mahasiswa yang mempelajari ilmu hukum tentu membuat saya menjadi bertanggung jawab untuk menjelaskan keadaan hukum kita. Apa lacur saya pun tak mampu memberikan penjelasan karena memang ilmu saya yang amat terbatas. Kemudian kawan saya berkata "bang, kita sebagai mahasiswa hukum hendaknya menjadi dokter hukum yang bisa mengobati penyakit hukum". Sekali lagi ucapan itu bak petir ditengah malam gelap yang memecah kesunyian.

Mereview kembali perjalanan penegakan hukum di negara kita selama satu tahun ke belakang ini. Kita akan menemukan fakta bahwa hukum di negeri ini benar-benar terperosok ke dalam titik nadir. Penegakan hukum di negeri ini sungguh kacau. Tak ubahnya sebuah benang kusut yang melilit disekujur tubuh. Berbagai kasus yang mengundang decak heran masyarakat pun mulai terkuak ke permukaan. Mulai dari kasus minah sampai dengan kasus century semua sungguh membuat publik mengalihkan pandangannya.

Hukum sebagai sebuah norma yang hidup dalam masyarakat tak ubahnya sebagai seorang tenaga medis. Kehadirannya dapat menyembuhkan penyakit yang ada dalam masyarakat. Hukum muncul sebagai obat ketika dalam masyarakat ada begitu banyak kekacauan (disorder). Hukum mempunyai tiga buah pisau bedah yakni pisau kemanfaatan, pisau kepastian, dan pisau keadilan. Melihat sengkarut hukum negeri kita ternyata penyebab utamanya adalah merebaknya penyakit over normatife dalam berhukum. Hukum dipandang hanya sebagai seperangkat aturan berupa undang-undang. Padahal hukum lebih luas dari hanya sekedar undang-undang.

Perangkat hukum di negara ini juga sangat buruk. Lihatlah angka indeks korupsi lembaga terkorup di negeri ini. Penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan selalu masuk dalam urutan terbesar. Ironisnya para pelakunya adalah para ahli hukum yang notabene belajar ilmu hukum. Amat disayangkan ketika ilme mereka justru digunakan untuk mencari celah guna melakukan pelanggaran hukum itu sendiri.

Maka dari itu seorang ahli hukum besar di indonesia pernah berujar bahwa para sarjana hukum di Indonesia hendaknya berhati nurani. Mampu membaca keadaan dan memperhatikan rasa keadilan. Ya keadilan merupakan barang paling mahal di bumi indonesia. Melebihi mahalnya harga sebuah harga diri bangsa kita yang selalu terkenal korup. Mungkin inilah tantangan bagi saya sebagai seorang calon sarjana hukum. Menjadi seorang dokter yang mampu membedah penyakit hukum dengan pisau yang tepat. Jangan sampai menggunakan pisau yang justru melukai pasien sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayo ungkapkan pendapat kamu...