Oleh Wongbanyumas
Dalam kehidupan bernegara tak akan pernah lepas
dari partai politik (parpol). Partai politik adalah partai yang mengikuti
pemilihan umum. Ada juga partai yang bukan merupakan partai politik. Kita bisa
melihat kepada partai PRD pimpinan Budiman Sujatmiko dulu. Partai politik pada
hakekatnya adalah sebuah wahana agregator kepentingan. Di dalam partai politik
terdapat banyak sekali kepentingan anggotanya.
Kepentingan anggota tersebut semua sama yakni
naluri akan kekuasaan dan jabatan. Akan sangat munafik kalau ikut partai tapi
bukan karena kekuasaan. Sering kali kita menemukan hipokrasi berpartai demi
membangun bangsa. Bagaimana bisa membangun bangsa kalau tidak memegang jabatan.
Jabatan pun tidak akan datang dengan sendiri. Jabatan harus diusahakan dan
direbut. Barulah ketika menang kita bisa menerapkan apa yang kita mau.
Membicarakan parpol tentunya tak jauh dari
pemilihan umum. Pemilihan umum adalah wahana kontestasi parpol menuju puncak
kekuasaan. Lewat pemilu pula nasib parpol ditentukan. Menang berarti survive
dan kalah berarti silahkan angkat kaki dari parlemen. Setiap negara memiliki
sistim pemilu tersendiri. Dalam sistem selalu ada subsistem yang berdiri
sendiri dan sistem kepartaian adalah subsistem dari sistem pemilu.
Sistem kepartaian terbagi tiga, yaitu :
- Sistem partai tunggal (One party system)
Sistem partai tunggal dianut oleh
negara komunis. Dalam sebuah pemerintah hanya terdapat satu partai
berkuasa. Sistim tidak memperbolehkan adanya partai lain di luar partai milik
penguasa. Contoh negara dengan sistim partai tunggal adalah di Korea Utara dan
Republik Rakyat China;
- Sistem dwi partai (Two party system)
Sistem partai
seperti ini biasa ada di negara dengan sistim politik mapan. Artinya garis dan
kebijakan yang diusung oleh partai selalu konsisten. Dengan begitu tarik
menarik kepentingan antar partai menjadi sangat jelas. Contohnya adalah Parta
Republikan dengan Partai Demokrat di beberapa negara termasuk Amerika.
- Sistem multi partai (Multy party system)
Pada sistim
pemilu dengan banyak partai ini cukup baik karena memberikan rakyat banyak
pilihan. Rakyat dapat memilih partai yang memiliki platform yang sesuai
kehendak. Namun multi partai menjadi buruk apabila terlalu banyak partai.
Indonesia pernah mencatat sejarah dengan multi partai terbanyak dalam sejarah
yakni 41 kontestan pemilu pada tahun 1999.
Demikian penjabaran singkat
mengenai sistim kepartaian dalam pelaksanaan pemilu. Mana yang baik dan kurang
baik tergantung kepada penilain anda sebagai pembaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Ayo ungkapkan pendapat kamu...