Pages

Tiga Sistim Kepartaian



Oleh Wongbanyumas
Dalam kehidupan bernegara tak akan pernah lepas dari partai politik (parpol). Partai politik adalah partai yang mengikuti pemilihan umum. Ada juga partai yang bukan merupakan partai politik. Kita bisa melihat kepada partai PRD pimpinan Budiman Sujatmiko dulu. Partai politik pada hakekatnya adalah sebuah wahana agregator kepentingan. Di dalam partai politik terdapat banyak sekali kepentingan anggotanya.

Kepentingan anggota tersebut semua sama yakni naluri akan kekuasaan dan jabatan. Akan sangat munafik kalau ikut partai tapi bukan karena kekuasaan. Sering kali kita menemukan hipokrasi berpartai demi membangun bangsa. Bagaimana bisa membangun bangsa kalau tidak memegang jabatan. Jabatan pun tidak akan datang dengan sendiri. Jabatan harus diusahakan dan direbut. Barulah ketika menang kita bisa menerapkan apa yang kita mau.
Membicarakan parpol tentunya tak jauh dari pemilihan umum. Pemilihan umum adalah wahana kontestasi parpol menuju puncak kekuasaan. Lewat pemilu pula nasib parpol ditentukan. Menang berarti survive dan kalah berarti silahkan angkat kaki dari parlemen. Setiap negara memiliki sistim pemilu tersendiri. Dalam sistem selalu ada subsistem yang berdiri sendiri dan sistem kepartaian adalah subsistem dari sistem pemilu.
Sistem kepartaian terbagi tiga, yaitu :
  1. Sistem partai tunggal  (One party system)
Sistem partai tunggal dianut oleh negara komunis. Dalam sebuah pemerintah hanya terdapat satu partai berkuasa. Sistim tidak memperbolehkan adanya partai lain di luar partai milik penguasa. Contoh negara dengan sistim partai tunggal adalah di Korea Utara dan Republik Rakyat China;
  1. Sistem dwi partai (Two party system)
Sistem partai seperti ini biasa ada di negara dengan sistim politik mapan. Artinya garis dan kebijakan yang diusung oleh partai selalu konsisten. Dengan begitu tarik menarik kepentingan antar partai menjadi sangat jelas. Contohnya adalah Parta Republikan dengan Partai Demokrat di beberapa negara termasuk Amerika.
  1. Sistem multi partai (Multy party system)
Pada sistim pemilu dengan banyak partai ini cukup baik karena memberikan rakyat banyak pilihan. Rakyat dapat memilih partai yang memiliki platform yang sesuai kehendak. Namun multi partai menjadi buruk apabila terlalu banyak partai. Indonesia pernah mencatat sejarah dengan multi partai terbanyak dalam sejarah yakni 41 kontestan pemilu pada tahun 1999.
Demikian penjabaran singkat mengenai sistim kepartaian dalam pelaksanaan pemilu. Mana yang baik dan kurang baik tergantung kepada penilain anda sebagai pembaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayo ungkapkan pendapat kamu...