Oleh wongbanyumas
Masih lekat dalam ingatan kita tentang kasus yang menimpa ibu prita. Berawal dari email yang dikirim kepada sahabat-sahabatnya akhirnya menyebar ke ssebagian besar milis-milis. Email yang berisi curahan hati tersebut ternyata mendatangkan kemurkaan pada RS OMNI International, tanggerang. Jika dilihat konstruksinya kita akan menekukan kejanggalan dalam kasus tersebut. Namun tulisan ini tidak akan membahas mengenai analisis hukum terhadap kasus tersebut. Tulisan ini mencoba menggambarkan betapa dunia maya kini sudah dapat dijamah oleh hukum. Peran kode etik dalam blogging menjadi hal yang patut diperhatikan oleh para blogmania.
Bagaimanakah peranan kode etik dalam dunia blogging? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut saya akan mencoba memberikan definisi mengenai etika. Etika berasal dari bahasa latin “ethos” yang berarti watak, perasaan, sikap, dan cara pikir. Prof Sudikno mengartikan etika sebagai pandangan hidup dan pedoman tentang bagaimana seharusnya orang bertindak. Pada intinya etika merupakan pedoman mengenai apa yang baik dan buruk untuk dilakukan manusia.
Blog itu apa sih? Mungkin itu yang ada dalam pikiran seorang newbie (pemula) ketika mencoba mengenal blog. Blog merupakan singkatan dari weblog, yakni website yang berisi informasi yang berasal dari penulis mengenai apa yang ada dalam pikiran penulis. Blog yang dimiliki seseorang mencerminkan isi kepalanya. Blog sebagai media publik online yang dapat dimiliki oleh individu atau sekelompok orang. Tipologi blog pun berbeda, mulai dari blog ilmiah, curhat, fotografi, musik, film, komunitas, dll. Apa yang ditulis di blog sampai dengan saat ini belum dapat dijerat oleh hukum kecuali pornoaksi.
Dunia maya merupakan dunia bebas dan tanpa batas (borderless). Setiap orang dapat berkomunikasi dan menikmati indahnya pemandangan dunia maya tanpa adanya penghalang (kecuali biaya tagihan internet). Era informasi yang teramat cepat saat ini telah menembus batas waktu. Setiap individu bisa menjadi user tanpa ada hambatan yang berarti. Seorang netizen (pengguna internet) dimudahkan dengan kecepatan mengakses informasi dan efektifitas lalu lintas data.
Lalu bagaimana kode etik yang baik? Saya tidak akan memberikan rincian kode etik dalam blogging. Setidaknya kode etik berisi sesuatu yang tidak melanggar kesopanan, tidak menjatuhkan orang lain, tidak melakukan penghinaan, dan macam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan. Peranan kode etik bagi blogger sesungguhnya melindungi blogger itu sendiri.
Supaya kita jangan salah dan disaahkan,maka kita perlu kehati-hatian dalam menyajikan sebuah berita dengan menelita fakta yang sebenarnya untuk merilisnya...
BalasHapus