Pages

Jika Azan Dibatasi

Oleh Wongbanyumas
Azan merupakan sarana yang dipergunakan dalam agama islam. Azan merupakan penanda datangnya waktu sholat. Selain itu azan merupakan panggilan bagi orang islam untuk beribadah. Dalam satu hari kita orang islam disyariatkan untuk melaksanakan ibadah sholat fardhu sebanyak lima waktu. Waktu azan antara lain subuh, dzuhur, asar, maghrib, dan isya’. Jika sholat ada lima waktu maka pastilah akan ada azan sebanyak lima waktu pula.
Pada saat awal mula diperintahkannya ibadah shola lima waktu belum digunakan azan. Saat itu nabi dan sahabat berkumpul dan berdiskusi. Beliau hendak mencari cara bagaimana untuk menyeru kaum muslimin untuk beribadah ke masjid. Ada sahabat yang menyarankan untuk membunyikan genta (bel), namun ide itu ditolak lantaran menyamai agama nasrani. Kemudian ada sahabat yang menyarankan untuk meniup terompet. Namun lagi-lagi ide ini ditolak karena menyamai agama yahudi. Akhirnya berkat rahmat Allah nabi menemukan cara untuk memanggil ummat islam ke masjid dengan azan.
Nabi menunjuk seorang (mantan) budak hitam yang dulu pernah disiksa abu jahal, yakni Bilal Bin Rabah. Bilal diminta nabi untuk mengumandangkan azan lantaran suara Bilal sangat lantang.
“Allahu akbar Allahu akbar...
Asyhadualla ilaha illallah...
Asyhaduanna muhammadar rasulullah...
Hayya ‘alasholah...
Hayya ‘alal falaah...
Allahu akbar Allahu akbar...
La ilaha illallah...”
Sampai dengan saat ini ummat islam tidak pernah merubah syariat azan ini. Mulai dari lafalnya sampai cara mengumandangkannya tetap sama, sesuai aturan. Mungkin ketidaksamaan azan masa kini dengan azan di masa Rasulullah hanya dipersoalan pengeras suara. Jaman dahulu belum ada teknologi micropohe dan speaker seperti saat ini. Kalau dulu muazin mengumandangkan azannya di tiang tertinggi masjid agar suaranya terdengar ke seluruh penjuru. Sang muazin juga harus memutar badan ke kanan dan kek kiri agara azan dapat terdengar ke segala penjuru.
Kini tidak lagi seperti dulu. Cukup menggunakan speaker suara sang muazin akan terdengar ke seluruh penjuru. Mengumandangkan azan pun kita tak melulu di menara. Setiap hari kita bisa mendengar seruan azan di Indonesia. Ini adalah kenikmatan luar biasa ketika kita bisa mendengar seruan illahi. Tidak seperti saudara seiman kita di belahan eropa seperti di prancis. Mereka dilarang mengumandangkan suara azan.
Di negara liberal dan sekuler suara azan dianggap sebagai sebuah gangguan. Ya menurut undang-undang negara sekuler suara azan termasuk kategori gangguan terhadap kenyamanan publik, astaghfirullah. Oleh karena itu kita akan kesulitan jika kita bepergian ke negara-negara sekular di barat sana.
Sesuai dengan konsep individualisme maka tidak boleh ada apapun yang menimbulkan gangguan. Setiap individu mendapatkan perlindungan atas haknya. Dan suara azan ketika dianggap sebagai sebuah gangguan maka dapat dimintakan untuk tidak dikumandangkan. Tidak mendengar suara azan dianggap sebagai sebuah hak asasi yang harus dilindungi.
Indonesia digemparkan soal azan ini. Tak lain tak bukan ini juga akibat ulah orang liberal sekular. Ini akibat pernyataan ngawur sang wakil presiden yang sangat pro liberalisme. Siapa lagi kalau bukan sang antek neolib, Boediono. Kebetulan Boediono diundang dalam pembukaan Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede. Ketika menyampaikan sambutan sang neolib ini menyatakan sebuah hal yang menurut saya koplak. Boediono berujar meminta Dewan Masjid Indonesia dapat membahas soal pengaturan pengeras suara di masjid. "Dewan Masjid Indonesia kiranya juga dapat mulai membahas, umpamanya, tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid-masjid," ujar Boediono.
Menurut si antek Amerika ini suara azan yang sayup-sayup lebih merasuk ke sanubari. "Namun demikian, apa yang saya rasakan barangkali juga dirasakan oleh orang lain, yaitu bahwa suara azan yang terdengar sayup-sayup dari jauh terasa lebih merasuk ke sanubari kita dibanding suara yang terlalu keras, menyentak, dan terlalu dekat ke telinga kita,” ujar Beodiono.
Wah apa jadinya ya kalau azan dikumandangkan secara sayup-sayup dan mendayu? Kemungkinan masjid akan sangat sedikit sekali jamaahnya. Lha wong yang sekarang saja suaranya kencang jamaahnya tak banyak. Indonesia meskipun negaranya bukan negara agama tapi tegas menyatakan bahwa indonesia berdasarkan ketuhanan YME. Hal ini berarti bangsa ini bersifat religius sekali. Oleh karena itu praktik keagamaan seperti azan semestinya tidak perlu diatur segala. Okelah jikalau ada muazin yang azannya terlalu bersemangat sampai menghentak kesunyian. Ingatkan muazin itu dulu dan jangan serta merta azan diatur sedemikian rupa.
Jika hari ini wacana yang diusung kaum islamophobic adalah azan harus sayup-sayup, tidak menutup kemungkinan jika kaum neolib ini berkuasa penuh di Indonesia maka azan akan dilarang. Ngeri bukan? Pastinya akan ada begitu banyak penolakan dan penentangan dari masyarakat. Entahlah semoga Allah memusnahkan para islamophobic itu dari muka bumi. :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ayo ungkapkan pendapat kamu...